Jaksa Agung Diminta Perkuat Pengawasan Kejaksaan di Daerah

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 26 Oktober 2021
Jaksa Agung Diminta Perkuat Pengawasan Kejaksaan di Daerah

Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin. (Foto: Kejagung)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin diminta untuk memperkuat pengawasan dan pengendalian kejaksaan di daerah. Hal ini untuk mencegah adanya lagi oknum jaksa yang bandel.

“Yang tak kalah penting adalah pengawasan itu harus beorientasi pada peningkatan produktivitas kerja kejaksaan di daerah,” ucap praktisi hukum Masriadi Pasaribu dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (26/10).

Baca Juga

Jaksa Agung Minta Keadilan Restoratif Diterapkan Sesuai dengan Maksud dan Tujuan

Akademisi Universitas Assyafiiyah ini menyoroti sikap kekecewaan Jaksa Agung yang ditangkap karena menyalahgunakan wewenang di salah satu Kejaksaan Negeri Jawa Timur. Oknum tersebut dinilai telah mencoreng wajah kejaksaan di tengah upaya pihaknya yang sungguh-sungguh membangun integritas Korps Adhyaksa.

Kekecewaan Burhanuddin dinilai wajar belaka. Pasalnya, sejauh ini Jaksa Agung sudah banyak menindak jaksa nakal, antara lain dengan mencopot puluhan Kajati dan Kajari, namun masih saja terulang.

“Terlebih, saat ini publik menangkap ada disparitas kinerja antara Kejagung dengan kejaksaan di daerah. Gebrakan Kejagung terbilang luar biasa, tapi oknum di daerah banyak dilaporkan jual beli perkara,” ujarnya

Menurut dia, keberanian Kejaksaan Agung dalam mengungkap kasus korupsi besar di satu sisi telah membangkitkan harapan masyarakat antikorupsi di daerah. Tetapi, harapan itu tak sepenuhnya berbanding lurus dengan kinerja kejaksaan di daerah. Sehingga, Kejagung seolah jadi satu-satunya tumpuan masyarakat.

“Makanya banyak yang melapor oknum jaksa ke Kejagung, ke Jamwas atau Satgas 53. Ini tak dapat dihindari,” katanya.

Pengamat hukum Masriadi Pasaribu. Foto: Istimewa
Pengamat hukum Masriadi Pasaribu. Foto: Istimewa

Dia meminta Jaksa Agung untuk memperkuat pengawasan dan pengendalian di daerah agar tidak ada lagi jaksa yang bermain. Sedangkan, sejumlah jaksa yang bermain harus segera diproses secara transparan dan akuntabel.

Masriadi mengapresiasi langkah Jaksa Agung yang menargetkan Kejati dan Kejari agar menuntaskan setidaknya dua perkara korupsi dalam setahun. Namun, dia menilai target itu terlalu kecil dan tidak akan efektif bila tidak disertai mekanisme evaluasi yang memadai.

“Sudah rahasia umum, praktik korupsi itu ada di mana-mana. Tinggal penegakannya saja yang dioptimalkan,” tegasnya.

Ia memahami bahwa kejaksaan harus profesional dalam melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan. Namun, itu bukanlah alasan untuk mengendapkan kasus korupsi apalagi mempermainkannya.

“Perlu target kinerja yang cukup disertai pengawasan ketat atas penanganan perkara,” pungkasnya. (*)

Baca Juga

Jaksa Agung Peringatkan Anak Buahnya Tutup Celah Korupsi

#Jaksa Agung
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Jaksa Mulai Cari Relawan Jokowi Silfester Matutina Buat Segera Dibui
Burhanuddin menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya mencari terpidana tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Jaksa Mulai Cari Relawan Jokowi Silfester Matutina Buat Segera Dibui
Indonesia
DPR Dukung Kenaikan Anggaran Lembaga Peradilan Demi Kesejahteraan Hakim dan Integritas Hukum
Ia berharap KY tidak hanya fokus pada seleksi calon hakim agung, tetapi juga memperkuat pengawasan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 10 Juli 2025
DPR Dukung Kenaikan Anggaran Lembaga Peradilan Demi Kesejahteraan Hakim dan Integritas Hukum
Indonesia
Jaksa yang ‘Seret’ Tom Lembong ke Penjara dan Bongkar Skandal Korupsi Pertamina Dipromosikan Jadi Kajati Sulawesi Tenggara
Abdul Qohar juga yang mengusut skandal suap-gratifikasi vonis bebas terdakwa pembunuhan Gregorius Ronald Tannur.
Frengky Aruan - Jumat, 04 Juli 2025
Jaksa yang ‘Seret’ Tom Lembong ke Penjara dan Bongkar Skandal Korupsi Pertamina Dipromosikan Jadi Kajati Sulawesi Tenggara
Indonesia
Bantah Isu Mundur, Jaksa Agung: Itu Hak Prerogatifnya Presiden
Burhanuddin menegaskan keputusan lanjut tidaknya terus menjabat Jaksa Agung merupakan kewenangan penuh Presiden Prabowo Subianto.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Juni 2025
Bantah Isu Mundur, Jaksa Agung: Itu Hak Prerogatifnya Presiden
Indonesia
Bantah ST Burhanuddin Mundur dari Jaksa Agung, Kejagung Tegaskan itu Berita Hoaks
Narasi yang ramai diperbincangkan di media sosial yakni Presiden Prabowo Subianto disebut telah mengantongi nama jaksa senior pengganti ST Burhanuddin.
Dwi Astarini - Senin, 19 Mei 2025
Bantah ST Burhanuddin Mundur dari Jaksa Agung, Kejagung Tegaskan itu Berita Hoaks
Indonesia
Soal Pengoplosan Pertamax, Jaksa Agung: Itu Bukan Kebijakan Pertamina
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengakui terdapat oplosan BBM
Frengky Aruan - Kamis, 06 Maret 2025
Soal Pengoplosan Pertamax, Jaksa Agung: Itu Bukan Kebijakan Pertamina
Indonesia
Jaksa Agung sebut BBM yang Dijual Pertamina Saat ini Tak Terkait Kasus Korupsi Migas
Jaksa Agung menyebut, bahwa BBM yang dijual Pertamina saat ini tak terkait kasus korupsi migas.
Soffi Amira - Kamis, 06 Maret 2025
Jaksa Agung sebut BBM yang Dijual Pertamina Saat ini Tak Terkait Kasus Korupsi Migas
Indonesia
Jaksa Agung Didesak Perbolehkan KPK Periksa Jampidsus Febrie di Dugaan Kasus Lelang Sitaan Kasus Jiwasraya
Jika KPK memiliki alat bukti yang cukup, tidak ada alasan bagi Jaksa Agung untuk menunda atau menolak permohonan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 09 Februari 2025
Jaksa Agung Didesak Perbolehkan KPK Periksa Jampidsus Febrie di Dugaan Kasus Lelang Sitaan Kasus Jiwasraya
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jadi Jaksa Agung, Mahfud Md Langsung Bongkar Korupsi Rp 300 Triliun Blok Medan
Beredar informasi mengenai kabar Mahfud MD ditunjuk langsung oleh Prabowo untuk menempati jabatan Jaksa Agung.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Januari 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Jadi Jaksa Agung, Mahfud Md Langsung Bongkar Korupsi Rp 300 Triliun Blok Medan
Indonesia
Jaksa Agung Tegaskan Haram Hukumnya Limpahkan Kasus Pengguna Narkotika ke Pengadilan
Jumlah pengguna narkoba di Indonesia cukup besar
Angga Yudha Pratama - Kamis, 05 Desember 2024
Jaksa Agung Tegaskan Haram Hukumnya Limpahkan Kasus Pengguna Narkotika ke Pengadilan
Bagikan