Jaksa Agung Belum Bisa Bikin Tersangka Buka Mulut Siapa Dalang Korupsi Timah
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Foto: MP/Didik)
MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengakui hingga saat ini belum bisa mengetahui siapa dalang di balik kasus megakorupsi timah yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin beralasan kesulitan karena para tersangka dan saksi masih tutup mulut dan enggan membuka siapa di balik kasus pratik korupsi itu. Padahal, lanjut dia, tim penyidiknya sudah sering kali memancing saksi dan tersangka untuk mengungkap dalang yang santer diberitakan media.
"Saya tadinya mengharapkan tersangka bunyi siapa di belakangnya, atau siapa pemilik modalnya, atau siapa pelaku yang lain. Jadi, mereka tutup mulut, tidak ada menyebutkan si A yang sering disebut-sebut di media, kata Burhanuddin, saat menjawab pertanyaan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Jakarta, Rabu (13/11).
Baca juga:
Helena Lim Bersaksi dalam Sidang Lanjutan Harvey Moeis Kasus Korupsi Timah
Jaksa Agug berharap ke depannya para saksi dan tersangka dapat lebih kooperatif saat pemeriksaan sehingga Kejagung dapat mengusut tuntas kasus korupsi timah itu. "Mudah-mudahan nanti sudah ada berita ini di media dibaca, supaya (saksi dan tersangka) tidak takut lagi untuk menyebutkan," imbuhnya, dikutip Antara.
Lebih jauh, Burhanuddin membenarkan sempat ada perubahan angka kerugian negara dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022 tersebut.
"Semula kita memperkirakan Rp271 triliun, ternyata setelah diaudit BPKP nilainya cukup fantastis sekitar Rp300,003 triliun," tandas orang nomor satu di korps Adhyaksa itu. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif
Raker Menteri Lingkungan Hidup dengan Komisi XII DPR Bahas Daerah Aliran Sungai (DAS) Pulau Sumatera
Pemerintah Didesak Segera Setop Izin Alih Fungsi Usai Bencana Hidrometeorologi di Sumatera
Reformasi Radikal Polri Diharap Fokus pada Perubahan Kultural, Bukan Struktural
Pemerintah Diharap Segera Ganti Status Bencana Hidrometeorologi yang Menghantam 3 Provinsi di Sumatera