Jaga Ruang Digital Aman, Situs Web PeduliLindungi.id Disusupi Judol di Take Down
Ilustrasi - Seroang pengguna aplikasi SatuSehat memperlihatkan layar ponsel saat akan mengakses layanan di Jakarta, Selasa (28/2/2023). ANTARA/Andi Firdaus
MerahPutih.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melakukan tindakan pemutusan akses (take down) terhadap situs web PeduliLindungi.id yang terbukti disusupi oleh pihak tidak bertanggung jawab dengan konten judi online.
Langkah ini merupakan komitmen pemerintah untuk menjaga ruang digital Indonesia yang aman serta bagian penting dalam memberantas konten judi online.
"Tindakan ini diambil menyusul adanya laporan masyarakat mengenai munculnya konten perjudian online dalam website tersebut," kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar di kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (21/5).
Hasil verifikasi atas laporan yang disertai tautan (URL) dan tangkapan layar (screenshot) itu menunjukkan bahwa situs PeduliLindungi.id telah mengalami penyusupan (defacement) dan menampilkan konten yang mengarah ke situs perjudian online.
Baca juga:
Situs Resmi PeduliLindungi Diretas, Dialihkan ke Situs Judol
Kementerian Komdigi menetapkan, situs tersebut telah melanggar prinsip keamanan informasi. Selanjutnya memutus akses demi melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan data dan paparan konten ilegal.
“Ini jelas melanggar ketentuan keamanan informasi di ruang digital nasional,” tegasnya.
PeduliLindungi sempat dikenal masyarakat sebagai website yang digunakan dalam penanganan wabah COVID-19 dan berada di bawah kewenangan Kementerian Kesehatan selama pandemi berlangsung.
Sejak 2023 sistem PeduliLindungi telah terintegrasi ke pelayanan kesehatan digital dan sepenuhnya dialihkan ke platform SatuSehat dengan alamat domain resmi satusehat.kemkes.go.id. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Kemkomdigi Putus Akses Akses layanan dan aplikasi Zangi
Belum Penuhi Kewajiban PSE Privat, Alasan Komdigi Blokir Zangi, Aplikasi yang Dipakai Ammar Zoni untuk Ederkan Narkoba di Penjara
Apa Itu Zangi, Aplikasi yang Dipakai Bandar Narkoba Ammar Zoni dan Kini Diblokir Komdigi
TikTok Akhirnya Serahkan Data Detail Live Demo Agustus, Komdigi Cabut Status Pembekuan Izin
Komdigi Bekukan Izin TikTok Sampai Bersedia Berikan Data Detail Live Demo Agustus
Anggota DPR Deng Ical Desak Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Angga Raka Mundur dari Wamen Komdigi
Komisi I DPR Dukung Komdigi Desak Platform Digital Sediakan Fitur Pengecekan Konten AI
Bioskop Dipakai untuk ‘Pencitraan’ Program Pemerintah, Komdigi Sebut Audio dan Video Visualnya Kuat untuk Publik
Putar Video Capaian Pemerintah di Bioskop, Kemkomdigi: Tidak Melanggar Aturan Bioskop
[HOAKS atau FAKTA]: Komdigi Wajibkan Pengguna WhatsApp Call Beli Kuota Internet Premium