Jadi Tersangka KPK, Wahyu Setiawan Mundur dari KPU

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 10 Januari 2020
Jadi Tersangka KPK, Wahyu Setiawan Mundur dari KPU

Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Foto: MP/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan mengundurkan diri dari jabatannya. Hal itu disampaikan Wahyu pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR RI tahun 2019-2024.

"Dengan saya telah ditetapkan sebagai tersangka, maka dalam waktu segera saya akan mengundurkan diri sebagai anggota KPU," kata Wahyu usai menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (10/1) dini hari.

Baca Juga

Penangkapan Komisioner KPU Bukan Pengalihan Isu Munculnya Nama Firli di Sidang Korupsi

Wahyu juga menyampaikan permohonan maaf kepada ketua, anggota dan sekjen KPU atas operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menjerat dirinya dan caleg PDI Perjuangan Harun Masikun.

Wahyu Setiawan
Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Foto: MP/Ponco

"Saya juga mohon maaf kepada seluruh jajaran KPU se Indonesia," ujarnya.

Eks aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) ini memastikan dirinya bakal koperatif dalam menjalani proses hukum.

"Kejadian ini murni masalah pribadi saya dan saya menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK. Mohon doa semoga saya diberi kesehatan dan kesabaran," tutur Wahyu.

Siap Mainkan!

Baca Juga Jadi Kode Suap Komisioner KPU Terkait PAW Caleg PDIP

Lembaga antirasuah pun langsung menahan Wahyu. Alumnus Fisip Universitas 17 Agustus 1945 Semarang ini ditahan di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.

"Ditahan di Rutan Guntur," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (10/1) dini hari.

Dalam perkara ini KPK telah menetapkan empat tersangka. Mereka yakni Wahyu, Harun, mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina dan pihak swasta Saeful.

Baca Juga

KPK Tetapkan Komisioner KPU dan Caleg PDIP Tersangka Suap

Wahyu bersama Agustiani diduga menerima suap dari Harun dan Saeful. Suap dengan total sekitar Rp 900 juta itu diduga diberikan kepada Wahyu agar Harun dapat ditetapkan oleh KPU sebagai anggota DPR menggantikan caleg terpilih PDIP, Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia pada Maret 2019. (Pon)

#Komisi Pemilihan Umum #Komisi Pemberantasan Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KI Putuskan Hasil TWK KPK Harus Dibuka, KPK Ngaku Ingin Telaah Dulu
Tidak ada alasan bagi Presiden Prabowo Subianto untuk tidak mengembalikan status 57 orang korban TWK KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 24 Februari 2026
KI Putuskan Hasil TWK KPK Harus Dibuka, KPK Ngaku Ingin Telaah Dulu
Indonesia
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Jubir Prabowo sekaligus Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan pertemuan antara Presiden Prabowo dan sejumlah tokoh itu untuk berdiskusi.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Indonesia
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
KPU juga menggandeng Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk memvalidasi pemilih di mancanegara menggunakan Nomor Induk Kependudukan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
Indonesia
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
KPK memberikan perhatian khusus kepada Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan jajarannya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Afifuddin mengaku telah membatasi jumlah pemilih di setiap TPS untuk meminimalkan korban
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 28 Juni 2025
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Indonesia
KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'
Idealnya, ada jeda waktu antara satu setengah hingga dua tahun
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Mei 2025
KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'
Indonesia
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya mereka yang berpotensi terjerumus dalam tindak korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Tessa belum bisa menyampaikan informasi lengkap mengenai kasus tersebut
Angga Yudha Pratama - Minggu, 27 April 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Indonesia
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Bagikan