Kasus Korupsi

Jadi Tersangka, KPK Langsung Tahan Hakim PN Medan Merry Purba

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 29 Agustus 2018
Jadi Tersangka, KPK Langsung Tahan Hakim PN Medan Merry Purba

Tersangka kasus suap PN Medan Merry Purba (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan Hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Merry Purba.

Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan suap yang berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim penindakan KPK di Medan, Selasa (28/8) kemarin.

Usai diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka Merry yang telah mengenakan seragam tahanan berwarna oranye itu langsung ke luar dari lobi Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/8).

Merry diduga total menerima uang suap sebesar Sin$280ribu dari Tamin Sukardi selaku terdakwa korupsi penjualan tanah yang masih berstatus aset negara. Ia mengklaim tak mengetahui kasus dugaan suap penangan perkara yang menjeratnya.

Petugas KPK geledah PN Medan
Petugas KPK saat geledah PN Medan (MP/Amsal Chaniago)

"Saya ngga tau, makanya saya bingung sampai sekarang ini masih bingung," kata Merry usai diperiksa sebagai tersangka di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (28/8).

Merry juga mengaku tak mengenal pemberi suap, Tamin. Dia mengklaim tak pernah melalukan pertemuan dengan Direktur PT Erni Putra Terari tersebut di luar persidangan.

"Engga kenal, waktu perkara aja waktu sidang aja. Engga, engga pernah (ketemu di luar sidang)," ucapnya.

Merry diduga menerima uang Sin$280ribu secara bertahap dari Tamin. Uang pertama yang diduga telah diterima Merry sebesar Sin$150ribu, sementara uang Sin$130 ribu disita dari tangan panitera pengganti PN Medan Helpandi, yang diduga bakal diberikan kepada Merry.

"Saya ga tau sama sekali (uang yang diamankan KPK), makanya saya bingung. Memang saya tidak terima," jelas dia.

Jubir KPK Febri Diansyah
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/John Abimanyu)

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Merry ditahan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan Gedung Merah Putih KPK.

"MP ditahan 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK di belakang gedung merah putih KPK," kata Febri saat dikonfirmasi.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah Merry Purba, Helpandi, Tamin, dan Hadi Setiawan selaku orang kepercayaan Tamin. Merry dan Helpandi diduga sebagai penerima, sementara Tamin dan Hadi sebagai pemberi suap.

Merry diduga total menerima uang suap sebesar Sin$280ribu dari Tamin Sukardi selaku terdakwa korupsi penjualan tanah yang masih berstatus aset negara.

Pemberian uang kepada Merry diduga untuk mempengaruhi putusan majelis hakim. Merry diketahui merupakan salah satu hakim yang menangani perkara tersebut.

Dalam putusan yang dibacakan pada 27 Agustus 2018, Tamin divonis 6 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan dan uang pengganti Rp132 miliar.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni 10 tahun pidana penjara dan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan dan uang pengganti Rp132 miliar.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: KPK Paparkan Kronologi OTT Hakim PN Medan, Berikut Urutan Penangkapannya

#Febri Diansyah #KPK #Kasus Suap #Pengadilan Negeri Medan
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh
Aktivitas ilegal pembalakan hutan disinyalir menjadi faktor utama penyebab bencana banjir besar Aceh dan Sumater dalam beberapa waktu terakhir.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Desember 2025
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh
Indonesia
Deputi KPK Diterjunkan Kawal Donasi & Anggaran Bencana Sumatera Biar Tidak Dikorupsi
Banyaknya kementerian dan lembaga yang membuka ruang donasi masyarakat untuk bencana alam di tiga provinsi itu menjadi alasan KPK turun tangan.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Desember 2025
Deputi KPK Diterjunkan Kawal Donasi & Anggaran Bencana Sumatera Biar Tidak Dikorupsi
Indonesia
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Per 28 Agustus 2025, KPK menyatakan bahwa penyidikan kasus digitalisasi SPBU telah memasuki tahap akhir
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Indonesia
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Tim itu merupakan bagian dari penelusuran KPK atas kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji di Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Indonesia
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
KPK mengumumkan dugaan korupsi proyek Whoosh sudah naik ke tahap penyelidikan sejak awal 2025.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Desember 2025
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
Indonesia
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Masa pencegahan Gus Yaqut dkk berlaku enam bulan, sejak 11 Agustus 2025 hingga 11 Februari 2026
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Indonesia
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Fokus utama penyidik KPK pada akurasi dan keselarasannya dengan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang dilaporkan RK ke lembaga antirasuah
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Berita Foto
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menghadiri pemeriksaan penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (2/12/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 02 Desember 2025
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Indonesia
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Dia mengatakan tidak menerima laporan dari ketiga pihak tersebut terkait dengan dana iklan.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Indonesia
KPK Usut Dugaan Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU Terkait Suap Izin Tambang
KPK akan menindaklanjuti setelah beredarnya pemberitaan mengenai hasil audit keuangan PBNU yang menemukan adanya aliran dana dari Mardani Maming.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
KPK Usut Dugaan Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU Terkait Suap Izin Tambang
Bagikan