Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi, Ini Jawaban Ketua Umum PSSI La Nyalla

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 16 Maret 2016
Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi, Ini Jawaban Ketua Umum PSSI La Nyalla

La Nyalla Mattalitti tegaskan dirinya tak akan mundur dari Ketua Umum PSSI meski telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi (Foto: Twitter @LaNyallaMM1)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Sepak Bola - Ketua Umum PSSI La Nyalla Mattalitti ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Rabu (26/3). Penetapan La Nyalla Mattalitti sebagai tersangka terkait dugaan penyelewengan dana APBD Jawa Timur dalam kapasitasnya sebagai Ketua Kamar Dagang (Kadin) Jawa Timur.

Kasus dugaan korupsi La Nyalla Mattalitti terjadi pada tahun 2012. Kasus tersebut berawal dari dana hibah pemprov Jawa Timur untuk Kadin Jawa Timur senilai Rp48 miliar. Dari aliran dana tersebut diduga diselewengkan dan merugikan negara sebesar Rp26 miliar.

Pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur baru menetapkan status La Nyalla setelah melalukan pemeriksaan intensif atas laporan keuangan Kadin Jawa Timur. Selain itu, terungkapnya kasus dugaan penyelewengan dana hibah tersebut merupakan proses lanjutan dari gelar perkara atas dua tersangka lain yakni Dian Putra Kusuma dan Nelson. Keduanya sudah menjalani masa hukuman. Kejaksaan Jawa Timur membuka kembali kasus dugaan korupsi dana hibah setelah penyidik menemukan adanya penyalahgunaan dana Rp5 miliar pada saat dana cair tahun 2012 silam.

La Nyalla Mattalitti mewakili PSSI dalam pertemuan tahunan AFC (Foto: Official PSSI)

Melalui akun twitter @LaNyallaMM1, La Nyalla Matttalitti membantah dugaan penyelewengaan dana hibah. Dana tersebut masih ada dan oleh La Nyalla telah dibuatkan surat utang. "...Saya membuat surat pernyataan hutang sehingga dana hibah itu balance...tulis @LaNyallaMM1, bahkan ia akan mengajukan gugatan pra peradilan dan tidak akan mundur sebagai Ketua Umum PSSI. "...Saya akan mengajukan Pra Peradilan, Saya tidak akan mundur dari PSSI apapun yang terjadi karena amanah..."cuit La Nyalla Mattalitti.

Mantan ketua Pemuda Pancasila Jawa Timur ini, menegaskan penetapan dirinya sebagai tersangka tak lebih karena dampak konflik PSSI vs Menpora. "..Ini tidak akan lepas kaitannya dengan sepak bola, "kicau La Nyalla Mattalitti.

Bagi PSSI, penetapan La Nyalla Mattalitti sebagai tersangka menjadi pukulan berat. Ibarat sudah jatuh tertimpa tangga pula.Nasib PSSI sebagai organisasi masih terkatung-katung lantaran dibekukan Menpora Imam Nahrawi. Sekarang ketua umumnya malah jadi tersangka kasus korupsi. Mau dibawa kemana organisasi olah raga tertua Indonesia ini? Penetapan La Nyalla Mattalitti menambah daftar Ketua Umum PSSI yang terjerat kasus hukum. Sebelumnya Nurdin Halid pernah dipenjarakan lantaran terkait korupsi dana Bulog.

Mungkin sejumlah pihak menuding penetapan La Nyalla Mattalitti sebagai tersangka termasuk konspirasi tingkat tinggi untuk membungkam rencana Ketua Umum PSSI ini untuk menggelar kembali kompetisi profesional ISL. Sebab belakangan ramai diberitakan rencana PSSI bersama PT Liga Indonesia menggulirkan lagi ISL dan pada saat yang bersamaan bulan Agustus nanti, Tim Transisi bentukan Menpora Imam Nahrawi bakal menyelenggarakan kompetisi untuk klub-klub profesional di tanah air. Silakan tanyakan saja pada rumput yang sedang bergoyang, kata pelantun balada kenamaan Indonesia, Ebiet G.Ade.

BACA JUGA:

  1. La Nyalla Tegaskan PSSI dan Klub Berkomitmen Selenggarakan Kompetisi
  2. Tim Transisi Minta La Nyalla Mundur dari Jabatan Ketum PSSI
  3. La Nyalla Tegaskan Tak Pandang Bulu Libas Mafia Bola
  4. Doa La Nyalla Untuk Kurnia Sandy
  5. La Nyalla Bakal Bertahan Hingga Titik Darah Penghabisan
#Jawa Timur #PSSI VS Menpora #Kasus Korupsi #Ketua Umum PSSI #La Nyalla Mattalitti
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
Pemanggilan tersebut dilakukan untuk melengkapi penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
Indonesia
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
Kebijakan diskresi pembagian kuota haji tambahan yang dinilai menyimpang dari ketentuan undang-undang dan berdampak luas terhadap calon jemaah.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Desember 2025
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
Indonesia
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
KPK kembali memeriksa mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan korupsi kuota haji 2024. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1 triliun lebih.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Desember 2025
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
Indonesia
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas, irit bicara usai diperiksa KPK, Selasa (16/12). Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Indonesia
Bukan Cuma Nadiem Makarim, ini Daftar Pihak yang Diperkaya di Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Jaksa Penuntut Umum mengungkap daftar pihak yang diperkaya dari kasus korupsi Chromebook di Kemendikbudristek.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Bukan Cuma Nadiem Makarim, ini Daftar Pihak yang Diperkaya di Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Indonesia
Korupsi Chromebook, Nadiem Makariem Terima Rp 809 Miliar
Selain Nadiem, jaksa menyebut pengadaan tersebut turut memperkaya sejumlah pihak lain, baik individu maupun korporasi.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Korupsi Chromebook, Nadiem Makariem Terima Rp 809 Miliar
Indonesia
3 Eks Anak Buah Nadiem Didakwa Rugikan Negara Rp 2,1 Triliun di Kasus Korupsi Chromebook
Kerugian negara berasal dari 2 komponen utama, harga pengadaan laptop Chromebook yang kemahalan Rp 1,56 triliun dan Chrome Device Management dengan nilai setara Rp 621,38 miliar.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
3 Eks Anak Buah Nadiem Didakwa Rugikan Negara Rp 2,1 Triliun di Kasus Korupsi Chromebook
Indonesia
Sidang Perdana Chromebook Ditunda, Nadiem Sakit
Penundaan dilakukan karena Nadiem masih dibantarkan (penangguhan masa penahanan) karena sakit.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Desember 2025
Sidang Perdana Chromebook Ditunda, Nadiem Sakit
Indonesia
Nadiem Makarim Disidang Hari ini, Agendanya Pembacaan Dakwaan Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook yang Rugikan Negara Rp 2,1 Triliun
Jaksa diagendakan akan membacakan surat dakwaan untuk tiga terdakwa lainnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Nadiem Makarim Disidang Hari ini, Agendanya Pembacaan Dakwaan Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook yang Rugikan Negara Rp 2,1 Triliun
Indonesia
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari
Kepada media, Wali Kota Bandung Farhan mengaku terakhir kali bertemu ketika Erwin hendak berangkat umrah beberapa pekan lalu.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 Desember 2025
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari
Bagikan