Jadi Tersangka, Imam Nahrawi Memang Harus Mundur dari Kursi Menteri


Menpora Imam Nahrawi (ANTARA FOTO)
MerahPutih.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengapresiasi sikap tersangka kasus penerimaan dana hibah Menpora Imam Nahrawi yang mundur dari jabatannya. Sebab, hal itu adalah bentuk pertanggungjawaban moralnya sebagai seorang pejabat.
"(Mundur) Itu keharusan, kan sudah menjadi tersangka harus mendorong yang lain mundur, dan sudah mundur, ndak apa. Saya sudah sering bertemu dengan Imam Nahrawi. Saya mengingatkan hadapi semua ini kalau Anda benar, Insya Allah baik," imbuh Mahfud kepada wartawan, Jumat (20/9).
Baca Juga
Mahfud mengaku belum berkomunikasi dengan Imam Nahrawi usai ditetapkan tersangka. "Belum, tapi sebelum ini saya sering berkomunikasi," lanjutnya

Ia sendiri berharap Imam selalu tegar dalam menghadapi proses hukum. Sebab, dengan itulah perkara ini bisa diungkap.
"(Imam Nahrawi) Sahabat saya yang baik, mudah-mudahan kuat, sabar dan berani, tegar menjalani proses hukum," kata Ketua Gerakam Suluh Kebangsaan ini.
Baca Juga
Menpora Imam Nahrawi Tiga Kali Mangkir Saat Penyelidikan Suap dan Gratifikasi
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga menerima uang sebesar Rp26,5 miliar sebagai bentuk comitment fee pengurusan proposal yang diajukan KONI kepada Kemenpora.
Total dugaan penerimaan Rp26,5 miliar diduga commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI ke Kemenpora, terkait Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan selaku Menpora.
Uang itu diterima secara bertahap yakni sebesar Rp14,7 miliar dalam rentang waktu 2014-2018 melalui asisten pribadinya, Miftahul Ulum yang juga menjadi tersangka dalam perkara ini. Imam juga diduga meminta uang Rp11,8 miliar dalam rentang waktu 2016-2018
Baca Juga
Imam Nahrawi Tersangka Korupsi, PKB: Kami Hormati Proses Hukum
Imam sendiri menyatakan mundur dan berharap penggantinya kelak bisa lebih baik dan suci darinya. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Mahfud MD Sarankan Semua Menteri Baca Paradoks Indonesia Karya Prabowo Biar Lolos dari Bui

Mahfud MD Nilai MK Inkonsisten dan Memicu Kegaduhan Politik di Putusan Pemisahan Pemilu dan Pilkada
Tak Terima Dikaitkan dengan Gugatan Ijazah Palsu Jokowi di PN Solo, Sahabat Mahfud Md ‘Ngadu’ ke Bareskrim

KPK dan Polisi Diharap Lakukan Hal yang Sama Seperti Kejagung, Mahfud: Bersinergi Bukan Rebutan

Mahfud MD Sebut Kasus Pagar Laut di Tangerang Masuk Kejahatan Negara

Pram-Rano, Anies, hingga Mahfud MD Hadiri Acara Perayaan Cap Go Meh di Pancoran China Town

Ibu Meninggal Dunia, Mahfud MD Cerita Biaya Sekolah dan Kost Dari Penjualan Perhiasan

[HOAKS atau FAKTA]: Jadi Jaksa Agung, Mahfud Md Langsung Bongkar Korupsi Rp 300 Triliun Blok Medan
![[HOAKS atau FAKTA]: Jadi Jaksa Agung, Mahfud Md Langsung Bongkar Korupsi Rp 300 Triliun Blok Medan](https://img.merahputih.com/media/11/03/48/110348bad5ebccdfafc673148119bb4b_182x135.jpeg)
MK Hapus Presidential Threshold, Mahfud MD: Keputusan Penting Baru
Mahfud Nilai Dugaan Korupsi yang Seret Tom Lembong Sudah Penuhi Dua Unsur
