Jadi Tersangka, Eks Bupati Tabanan Punya Harta Rp 15 Miliar

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 25 Maret 2022
Jadi Tersangka, Eks Bupati Tabanan Punya Harta Rp 15 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan dana insentif daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali, tahun anggaran 2018.

Penetapan ini merupakan hasil pengembangan perkara dengan terpidana mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman, Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Yaya Purnomo.

Berdasarkan data dari acch.kpk.go.id yang dilihat Merahputih.com pada Jumat (25/5), Eka terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 22 Maret 2021 saat mengakhiri jabatannya sebagai bupati.

Baca Juga:

KPK Tetapkan Eks Bupati Tabanan Tersangka

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tersebut, politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini tercatat memiliki harta kekayaan lebih dari Rp 15 miliar.

Harta yang dimiliki Eka terdiri dari harta tidak bergerak dan harta bergerak. Untuk harta tidak bergerak, ia tercatat memiliki 22 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Tabanan, Denpasar, hingga Jakarta Selatan. Total harta tidak bergerak Eka itu mencapai Rp 12.723.936.280.

Baca Juga:

Usut Dugaan Korupsi di Tabanan, KPK Panggil Eks Pejabat Kemenkeu

Sementara untuk harta bergerak, Eka melaporkan hanya memiliki satu mobil Alphard senilai Rp 600 juta. Sementara harta bergerak lainnya yang dia laporkan senilai Rp 575 juta.

Dia juga tercatat memiliki kas atau setara kas senilai Rp 1.506.092.292. Harta lainnya yang dia laporkan senilai Rp 400.163.531. Eka tercatat tidak memiliki utang. Dengan demikian, total harta kekayaannya sebesar Rp 15.805.193.103. (Pon)

Baca Juga:

KPK Dalami Aliran Duit Korupsi DID Tabanan Bali

#Tabanan #Kasus Korupsi #LHKPN #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Bukan Cuma Jual Beli Tanah Negara, Penyelidikan KPK Temukan Indikasi Mark Up Dana Lahan Whoosh
Awalnya, penyelidikan KPK menemukan indikasi modus jual-beli tanah yang sebenarnya sudah menjadi aset negara terkait lahan proyek kereta cepat Whoosh.
Wisnu Cipto - Selasa, 18 November 2025
Bukan Cuma Jual Beli Tanah Negara, Penyelidikan KPK Temukan Indikasi Mark Up Dana Lahan Whoosh
Indonesia
AKBP Rossa Dilaporkan ke Dewan KPK terkait Dugaan Penolakan Penyidikan yang Menyentuh Bobby Nasution
Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) resmi melaporkan AKBP Rossa Purbo Bekti, Kasatgas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Senin (17/11).
Frengky Aruan - Senin, 17 November 2025
AKBP Rossa Dilaporkan ke Dewan KPK terkait Dugaan Penolakan Penyidikan yang Menyentuh Bobby Nasution
Berita
ICW Desak KPK Periksa Bobby Nasution terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut
ICW mendesak KPK memeriksa Bobby Nasution terkait dugaan korupsi proyek jalan di Sumut.
Soffi Amira - Jumat, 14 November 2025
ICW Desak KPK Periksa Bobby Nasution terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut
Indonesia
Kantor Kantor Dinas Provinsi Riau Digeledah KPK, Cari Bukti Pemerasan Gubernur
KPK telah menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka bersama Kepala Dinas PUPRPKPP Riau, M. Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur, Dani M. Nursalam
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
Kantor Kantor Dinas Provinsi Riau Digeledah KPK, Cari Bukti Pemerasan Gubernur
Indonesia
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
BPKH tegaskan dukungan terhadap langkah KPK telusuri layanan haji. Pastikan dana haji dikelola profesional dan BPKH Limited tak terlibat operasional kargo.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 November 2025
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
Indonesia
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
KPK menggeledah enam lokasi di Ponorogo terkait dugaan suap jabatan, proyek, dan gratifikasi di Pemkab Ponorogo. Uang dan dokumen diamankan dari rumah dinas bupati.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
Indonesia
Wali Kota Jaktim Dukung Penuntasan Kasus Korupsi Mesin Jahit di Sudin PPKUKM
Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, mendukung penuntasan kasus korupsi mesin jahit di Sudin PPKUKM.
Soffi Amira - Rabu, 12 November 2025
Wali Kota Jaktim Dukung Penuntasan Kasus Korupsi Mesin Jahit di Sudin PPKUKM
Indonesia
Pramono Dukung Kejari Geledah Ruang Sudin UMKM Jaktim, Terkait Kasus Korupsi Mesin Jahit
Tidak akan menghalangi proses penyelidikan yang dilakukan kejaksaan.
Dwi Astarini - Selasa, 11 November 2025
Pramono Dukung Kejari Geledah Ruang Sudin UMKM Jaktim, Terkait Kasus Korupsi Mesin Jahit
Indonesia
Kejari Jakarta Timur Geledah Kantor Sudin UMKM, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit Rp 9 Miliar
Kejari Jakarta Timur geledah Sudin UMKM terkait dugaan korupsi pengadaan mesin jahit Rp 9 miliar. Kerugian negara diperkirakan capai Rp 4 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 November 2025
Kejari Jakarta Timur Geledah Kantor Sudin UMKM, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit Rp 9 Miliar
Indonesia
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
Kejagung akan melimpahkan kasus dugaan korupsi Chromebook Kemendikbudristek ke Pengadilan Tipikor. Nadiem Makarim termasuk empat tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 November 2025
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
Bagikan