Jadi Target Pembunuhan Kerusuhan 22 Mei, Luhut: Itu Cara Kampungan


Menko Kemaritiman Luhut B. Panjaitan (MP/Rizki Fitrianto)
MerahPutih.Com - Luhut Binsar Panjaitan angkat bicara terkait dirinya yang menjadi salah satu dari empat tokoh nasional yang diincar dalam kerusuhan 22 Mei. Menurut Menko Kemaritiman ini, ancaman pembunuhan itu merupakan cara yang kampungan.
"Untuk apa buat seperti itu. Kalau kita beda pendapat dalam demokrasi bukan dengan cara kayak gitu. Kan kampungan cara begitu dan pasti ketahuan," kata Luhut, ditemui di kediamannya di Jakarta, Kamis (30/5).
Lebih lanjut, Luhut mengungkapkan dirinya sering mendengar ancaman dengan desing peluru di Timor Timur saat dulu berkarier sebagai tentara.

Namun, ia mengaku heran jika hal serupa terjadi di Jakarta, di era demokrasi. Pasalnya pikiran untuk membunuh karena perbedaan pendapat seperti itu seharusnya tidak terjadi di era demokrasi.
"Kalau di daerah seperti gini, di Jakarta, di era demokrasi gini, masih ada pikiran seperti itu saya pikir kampungan itu," paparnya.
BACA JUGA: Kuasa Hukum Kivlan Zen Ajukan Praperadilan dan Penangguhan Penahanan
Pengamat: Isu Referendum Aceh Hanyalah Ilusi dan Pepesan Kosong
Luhut juga menyesalkan adanya ancaman pembunuhan dalam aksi demonstrasi yang berakhir ricuh itu. Meski diakuinya, ancaman semacam itu merupakan hal yang biasa ia terima karena kariernya sebagai tentara.
"Yang saya sayangkan sebenarnya kenapa sih mesti ancam-ancam. Orang saya kenal juga kok, memang gampang bunuh orang," ujarnya pula.
Mantan Menko Polhukam itu sebagaimana dilansir Antara meyakini cepat atau lambat dalang utama kelompok penunggang gelap kerusuhan 22 Mei akan bisa terungkap.
"Hanya soal waktu saja, jadi tidak bisa berkelit. Saya lihat ini Pak Tito 'very very professional'," tutup Luhut Panjaitan.(*)
Bagikan
Berita Terkait
Nepal Bergejolak Tolak Pelarangan Media Sosial dan Serukan Penindakan Korupsi, Sedikitnya 16 Tewas

583 Demonstran Masih Ditahan, Polri Fokus Cari Aktor Intelektual dan Perusak Fasilitas Umum

Kemenhan Tegaskan Usulan Darurat Militer untuk Aksi Tolak Tunjangan DPR Hoaks

SETARA Institute desak Prabowo Ungkap Dalang di Balik Kerusuhan Demo, Rakyat juga Berhak Tahu

Pemkot Solo Cabut Status Siaga Darurat setelah Kerusuhan, kini Jadi Transisi Darurat Bencana Sosial

Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh

Rincian Gaji dan Tunjangan DPR Setelah 17+8 Tuntutan Rakyat Diakomodir Pimpinan DPR

TNI Tegaskan Masa Pembakaran dan Pejarahan Saat Demo Cukup Terlatih dan Terorganisasi

Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
