Jadi Pengendali Peredaran Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Terancam 20 Tahun Penjara
Kapolda Jatim Irjen Pol Teddy Minahasa Putra. ANTARA/HO-Polda Sumbar
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya resmi menetapkan Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba.
Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan sebelum gelar perkara, mantan Kapolda Sumatera Barat itu lebih dulu menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Kamis (13/11) malam.
Baca Juga:
Keterlibatan Teddy terendus setelah tim dari Polres Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya menangkap sejumlah petugas polisi terkait peredaran narkoba.
Anggota polisi yang ditangkap mulai dari pangkat Bripka, Kompol, dan AKBP. Satu di antaranya ialah mantan Kapolres Bukittinggi.
Mukti menjelaskan barang bukti yang didapat dalam pengembangan kasus tersebut seberat 3,3 kilogram.
"1,7 kilogram juga sudah dijual dan diedarkan di Kampung Bahari," jelasnya di Polres Jakarta Pusat, Jumat (14/11).
Dia mengatakan peran Teddy Minahasa di kasus tersebut diungkap langsung AKBP D yang awalnya terungkap menyimpan barang bukti narkoba oleh pria inisial A dan inisial L.
"Dari keterangan A dan L disebut masih ada barang lagi yang disimpan saudara (AKBP) D," kata Mukti yang memakai kemeja hitam ini.
Mukti menyebut akhirnya pihaknya mengejar AKBP D dan mendalami terkait peredaran narkoba tersebut.
Berdasarkan pengakuan AKBP D, kata Mukti, terungkap lah keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam kasus narkoba jenis sabu itu.
Mukti menjelaskan Irjen Teddy Minahasa berperan mengendalikan barang bukti sabu seberat lima kilogram. Dengan rincian, 3,3 kilogram sabu sudah diamankan dan 1,7 kilogram sabu sudah dijual oleh AKBP D.
Baca Juga:
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengungkap ada kepekaan anak buahnya.
"Khususnya dalam mendengarkan aduan masyarakat," kata Irjen Fadil Imran.
Fadil Imran menyebut pengungkapan kasus narkoba ini atas kerja sama sama dan kekompakan jajaran Polda Metro Jaya. Akhirnya, terungkap pelanggaran kasus narkoba.
"Dalam pengungkapan ini terkandung kerja sama yang solid antarjajaran yang berada di wilayah struktur Polda Metro Jaya," ujar Fadil Imran.
Pada Sabtu 8 Oktober 2022 lalu, Irjen Fadil Imran mengumpulkan jajaran Polda Metro Jaya dan memberikan arahan. Beberapa hari berselang, terdapat kabar pengungkapan kasus ini.
"Saya memberikan arahan langsung kepada anggota untuk bersikap profesional, objektif dan sensitif terhadap tugas dan apa yang menjadi harapan masyarakat," imbuhnya.
Teddy pun langsung dimutasi jadi nonjob di Yanma Mabes Polri. Ia digantikan Irjen Toni Harmanto yang bakal menjabat Kapolda Jawa Timur yang sedianya ditempati Teddy.
Selain itu, Irjen Rusdi Hartono, yang semula akan menjabat Kapolda Sumatera Barat, kini bakal menjabat Kapolda Jambi.
Lalu, Kapolda Jambi Irjen Albertus Rachmad Wibowo dimutasi menjadi Kapolda Sumatera Selatan. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
BNN dan Brimob Gerebek Kampung Bahari, 18 Kartel Narkoba Berhasil Ditangkap
Perlawanan Sengit di Kampung Bahari! Petugas Diserang Busur Panah dan Sajam, Negara Tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba
BNN Bikin Jaringan Bandar Narkoba di Kampung Bahari Ketar-Ketir, Ternyata Ada Tangan Dingin Komjen Suyudi Ario Seto
Polda Metro Segera Paparkan Temuan 2 Mayat Hangus Terbakar di Gedung ACC Kwitang
Kasus Narkoba Musisi Onad, Akhirnya Tidak Dibui Masuk Panti Rehab Swasta
Penyelidikan Penemuan 2 Kerangka Manusia Misterius di Kwitang Diambil Alih Polda Metro, Disebut Segera Terungkap
Ganja dan Ekstasi Hampir Merusak Karier Onad, Untung Cepat Diselamatkan Polisi dan Direhabilitasi Berkat Permintaan Keluarga
Pemasok Jadi Tersangka Narkoba, Status Hukum Onad masih ‘Aman’
Badai Kasus Narkoba Tak Goyahkan Cinta! Onad Kirim Pesan Menyentuh untuk Sang Istri Tercinta
Onad enggak Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Motif dan Waktu Pemakaian tak Jelas