Jadi Pengendali Peredaran Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Terancam 20 Tahun Penjara

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 14 Oktober 2022
Jadi Pengendali Peredaran Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Terancam 20 Tahun Penjara

Kapolda Jatim Irjen Pol Teddy Minahasa Putra. ANTARA/HO-Polda Sumbar

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya resmi menetapkan Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba.

Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan sebelum gelar perkara, mantan Kapolda Sumatera Barat itu lebih dulu menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Kamis (13/11) malam.

Baca Juga:

Irjen Teddy Minahasa Langsung Ditahan dan Terancam Dipecat

Keterlibatan Teddy terendus setelah tim dari Polres Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya menangkap sejumlah petugas polisi terkait peredaran narkoba.

Anggota polisi yang ditangkap mulai dari pangkat Bripka, Kompol, dan AKBP. Satu di antaranya ialah mantan Kapolres Bukittinggi.

Mukti menjelaskan barang bukti yang didapat dalam pengembangan kasus tersebut seberat 3,3 kilogram.

"1,7 kilogram juga sudah dijual dan diedarkan di Kampung Bahari," jelasnya di Polres Jakarta Pusat, Jumat (14/11).

Dia mengatakan peran Teddy Minahasa di kasus tersebut diungkap langsung AKBP D yang awalnya terungkap menyimpan barang bukti narkoba oleh pria inisial A dan inisial L.

"Dari keterangan A dan L disebut masih ada barang lagi yang disimpan saudara (AKBP) D," kata Mukti yang memakai kemeja hitam ini.

Mukti menyebut akhirnya pihaknya mengejar AKBP D dan mendalami terkait peredaran narkoba tersebut.

Berdasarkan pengakuan AKBP D, kata Mukti, terungkap lah keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam kasus narkoba jenis sabu itu.

Mukti menjelaskan Irjen Teddy Minahasa berperan mengendalikan barang bukti sabu seberat lima kilogram. Dengan rincian, 3,3 kilogram sabu sudah diamankan dan 1,7 kilogram sabu sudah dijual oleh AKBP D.

Baca Juga:

Irjen Teddy Minahasa Batal Jadi Kapolda Jawa Timur

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengungkap ada kepekaan anak buahnya.

"Khususnya dalam mendengarkan aduan masyarakat," kata Irjen Fadil Imran.

Fadil Imran menyebut pengungkapan kasus narkoba ini atas kerja sama sama dan kekompakan jajaran Polda Metro Jaya. Akhirnya, terungkap pelanggaran kasus narkoba.

"Dalam pengungkapan ini terkandung kerja sama yang solid antarjajaran yang berada di wilayah struktur Polda Metro Jaya," ujar Fadil Imran.

Pada Sabtu 8 Oktober 2022 lalu, Irjen Fadil Imran mengumpulkan jajaran Polda Metro Jaya dan memberikan arahan. Beberapa hari berselang, terdapat kabar pengungkapan kasus ini.

"Saya memberikan arahan langsung kepada anggota untuk bersikap profesional, objektif dan sensitif terhadap tugas dan apa yang menjadi harapan masyarakat," imbuhnya.

Teddy pun langsung dimutasi jadi nonjob di Yanma Mabes Polri. Ia digantikan Irjen Toni Harmanto yang bakal menjabat Kapolda Jawa Timur yang sedianya ditempati Teddy.

Selain itu, Irjen Rusdi Hartono, yang semula akan menjabat Kapolda Sumatera Barat, kini bakal menjabat Kapolda Jambi.

Lalu, Kapolda Jambi Irjen Albertus Rachmad Wibowo dimutasi menjadi Kapolda Sumatera Selatan. (Knu)

Baca Juga:

Irjen Teddy Minahasa Langsung Ditahan dan Terancam Dipecat

#Polda Metro Jaya #Narkoba
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
BNN dan Brimob Gerebek Kampung Bahari, 18 Kartel Narkoba Berhasil Ditangkap
BNN dan Brimob Polda Metro Jaya menggerebek Kampung Bahari. Sebanyak 18 kartel narkoba berhasil ditangkap dalam operasi tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
BNN dan Brimob Gerebek Kampung Bahari, 18 Kartel Narkoba Berhasil Ditangkap
Indonesia
Perlawanan Sengit di Kampung Bahari! Petugas Diserang Busur Panah dan Sajam, Negara Tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba
Inisiator GNK, Habib Syakur, dukung penuh langkah tegas aparat terhadap bandar narkoba demi selamatkan generasi muda
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Perlawanan Sengit di Kampung Bahari! Petugas Diserang Busur Panah dan Sajam, Negara Tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba
Indonesia
BNN Bikin Jaringan Bandar Narkoba di Kampung Bahari Ketar-Ketir, Ternyata Ada Tangan Dingin Komjen Suyudi Ario Seto
Aksi ini dinilai bukti implementasi arahan Presiden Prabowo memberantas narkoba hingga ke akar dengan penindakan tegas dan rehabilitasi.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
BNN Bikin Jaringan Bandar Narkoba di Kampung Bahari Ketar-Ketir, Ternyata Ada Tangan Dingin Komjen Suyudi Ario Seto
Indonesia
Polda Metro Segera Paparkan Temuan 2 Mayat Hangus Terbakar di Gedung ACC Kwitang
Seperti diketahui, Kwitang menjadi salah satu titik demonstrasi yang berung rusuh pada akhir agustus 2025. Di kabarkan beberapa orang sempat hilang dalam demo tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 November 2025
Polda Metro Segera Paparkan Temuan 2 Mayat Hangus Terbakar di Gedung ACC Kwitang
Indonesia
Kasus Narkoba Musisi Onad, Akhirnya Tidak Dibui Masuk Panti Rehab Swasta
Onad telah dipindahkan ke sebuah panti rehabilitasi swasta di Jakarta Selatan selama 3 bulan.
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
Kasus Narkoba Musisi Onad, Akhirnya Tidak Dibui Masuk Panti Rehab Swasta
Indonesia
Penyelidikan Penemuan 2 Kerangka Manusia Misterius di Kwitang Diambil Alih Polda Metro, Disebut Segera Terungkap
Pengambilalihan kasus dilakukan agar penyelidikan bisa berjalan lebih komprehensif mengingat kompleksitas temuan dan perlunya pemeriksaan forensik yang mendalam.
Dwi Astarini - Selasa, 04 November 2025
Penyelidikan Penemuan 2 Kerangka Manusia Misterius di Kwitang Diambil Alih Polda Metro, Disebut Segera Terungkap
Indonesia
Ganja dan Ekstasi Hampir Merusak Karier Onad, Untung Cepat Diselamatkan Polisi dan Direhabilitasi Berkat Permintaan Keluarga
Artis Leonardo Arya alias Onad (OL), terduga pengguna ganja dan ekstasi, disetujui BNNP untuk rehabilitasi rawat inap di Ultra Jakarta Selatan atas permohonan keluarga
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Ganja dan Ekstasi Hampir Merusak Karier Onad, Untung Cepat Diselamatkan Polisi dan Direhabilitasi Berkat Permintaan Keluarga
Indonesia
Pemasok Jadi Tersangka Narkoba, Status Hukum Onad masih ‘Aman’
KR ditangkap pada Rabu (29/10) di Sunter, Jakarta Utara.
Dwi Astarini - Selasa, 04 November 2025
Pemasok Jadi Tersangka Narkoba, Status Hukum Onad masih ‘Aman’
Indonesia
Badai Kasus Narkoba Tak Goyahkan Cinta! Onad Kirim Pesan Menyentuh untuk Sang Istri Tercinta
Artis Onad (Leonardo Arya), vokalis Killing Me Inside, jalani asesmen di BNNP DKI terkait kasus narkoba atas pengajuan keluarga
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 November 2025
Badai Kasus Narkoba Tak Goyahkan Cinta! Onad Kirim Pesan Menyentuh untuk Sang Istri Tercinta
Indonesia
Onad enggak Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Motif dan Waktu Pemakaian tak Jelas
Onad sampai saat ini masih berstatus sebagai korban.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
Onad enggak Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Motif dan Waktu Pemakaian tak Jelas
Bagikan