Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Jadi Pengendali Peredaran Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Terancam 20 Tahun Penjara

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 14 Oktober 2022
Jadi Pengendali Peredaran Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Terancam 20 Tahun Penjara

Kapolda Jatim Irjen Pol Teddy Minahasa Putra. ANTARA/HO-Polda Sumbar

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya resmi menetapkan Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba.

Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan sebelum gelar perkara, mantan Kapolda Sumatera Barat itu lebih dulu menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Kamis (13/11) malam.

Baca Juga:

Irjen Teddy Minahasa Langsung Ditahan dan Terancam Dipecat

Keterlibatan Teddy terendus setelah tim dari Polres Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya menangkap sejumlah petugas polisi terkait peredaran narkoba.

Anggota polisi yang ditangkap mulai dari pangkat Bripka, Kompol, dan AKBP. Satu di antaranya ialah mantan Kapolres Bukittinggi.

Mukti menjelaskan barang bukti yang didapat dalam pengembangan kasus tersebut seberat 3,3 kilogram.

"1,7 kilogram juga sudah dijual dan diedarkan di Kampung Bahari," jelasnya di Polres Jakarta Pusat, Jumat (14/11).

Dia mengatakan peran Teddy Minahasa di kasus tersebut diungkap langsung AKBP D yang awalnya terungkap menyimpan barang bukti narkoba oleh pria inisial A dan inisial L.

"Dari keterangan A dan L disebut masih ada barang lagi yang disimpan saudara (AKBP) D," kata Mukti yang memakai kemeja hitam ini.

Mukti menyebut akhirnya pihaknya mengejar AKBP D dan mendalami terkait peredaran narkoba tersebut.

Berdasarkan pengakuan AKBP D, kata Mukti, terungkap lah keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam kasus narkoba jenis sabu itu.

Mukti menjelaskan Irjen Teddy Minahasa berperan mengendalikan barang bukti sabu seberat lima kilogram. Dengan rincian, 3,3 kilogram sabu sudah diamankan dan 1,7 kilogram sabu sudah dijual oleh AKBP D.

Baca Juga:

Irjen Teddy Minahasa Batal Jadi Kapolda Jawa Timur

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengungkap ada kepekaan anak buahnya.

"Khususnya dalam mendengarkan aduan masyarakat," kata Irjen Fadil Imran.

Fadil Imran menyebut pengungkapan kasus narkoba ini atas kerja sama sama dan kekompakan jajaran Polda Metro Jaya. Akhirnya, terungkap pelanggaran kasus narkoba.

"Dalam pengungkapan ini terkandung kerja sama yang solid antarjajaran yang berada di wilayah struktur Polda Metro Jaya," ujar Fadil Imran.

Pada Sabtu 8 Oktober 2022 lalu, Irjen Fadil Imran mengumpulkan jajaran Polda Metro Jaya dan memberikan arahan. Beberapa hari berselang, terdapat kabar pengungkapan kasus ini.

"Saya memberikan arahan langsung kepada anggota untuk bersikap profesional, objektif dan sensitif terhadap tugas dan apa yang menjadi harapan masyarakat," imbuhnya.

Teddy pun langsung dimutasi jadi nonjob di Yanma Mabes Polri. Ia digantikan Irjen Toni Harmanto yang bakal menjabat Kapolda Jawa Timur yang sedianya ditempati Teddy.

Selain itu, Irjen Rusdi Hartono, yang semula akan menjabat Kapolda Sumatera Barat, kini bakal menjabat Kapolda Jambi.

Lalu, Kapolda Jambi Irjen Albertus Rachmad Wibowo dimutasi menjadi Kapolda Sumatera Selatan. (Knu)

Baca Juga:

Irjen Teddy Minahasa Langsung Ditahan dan Terancam Dipecat

#Polda Metro Jaya #Narkoba
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pilot Malaysia Positif Narkoba saat Terbangkan Pesawat ke RI, Diduga sudah Berkali-Kali Selundupkan Sabu dan Ekstasi
Hasil pemeriksaan menunjukkan MS positif mengonsumsi MDMA, metamfetamin, dan kokain.
Dwi Astarini - 1 jam, 18 menit lalu
Pilot Malaysia Positif Narkoba saat Terbangkan Pesawat ke RI, Diduga sudah Berkali-Kali Selundupkan Sabu dan Ekstasi
Indonesia
Dubes Malaysia Ingin Dapat Akses Konsuler Ke Pilot Bawa 25 Kilogram Narkoba
Modus yang digunakan memanfaatkan keistimewaan jalur crew (claim tag crew) saat melakukan check-in di Bandara Soetta, sehingga jalurnya berbeda dengan penumpang umum.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
Dubes Malaysia Ingin Dapat Akses Konsuler Ke Pilot Bawa 25 Kilogram Narkoba
Indonesia
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Bareskrim Polri mengungkap modus pilot Malaysia berinisial MSBO yang menyelundupkan 70.114 butir ekstasi dan sabu melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Indonesia
Pilot Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta, Ketahuan Selundupkan 70 Ribu Pil Ekstasi
Pilot Malaysia ditangkap di Bandara Soetta, setelah ketahuan membawa 70 ribu butir ekstasi.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Pilot Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta, Ketahuan Selundupkan 70 Ribu Pil Ekstasi
Indonesia
Pilot Malaysia Terciduk Selundupkan 25 Kg Ekstasi di Soetta. Begini Modus dan Upahnya!
Polri tangkap pilot Malaysia berinisial MSBO di Bandara Soekarno-Hatta. Ia kedapatan membawa 25 kg ekstasi dan sabu dengan upah 50.000 ringgit. Barang bukti 70.114 butir ekstasi disita.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Pilot Malaysia Terciduk Selundupkan 25 Kg Ekstasi di Soetta. Begini Modus dan Upahnya!
Indonesia
Sindikat Obat Keras Ilegal Dibongkar di Jakarta, Polda Metro Sita Lebih dari 575 Ribu Butir
Polda Metro Jaya membongkar sindikat obat keras ilegal di Kebon Kacang. Sebanyak 575 ribu pil disita.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Sindikat Obat Keras Ilegal Dibongkar di Jakarta, Polda Metro Sita Lebih dari 575 Ribu Butir
Indonesia
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Anggota Polres Tangsel dalam Kasus Narkoba
Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika dan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan menjadi perhatian Komisi III DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Juli 2026
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Anggota Polres Tangsel dalam Kasus Narkoba
Indonesia
PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris, Polda Mau Semua Datang Dulu Baru Kasus Ditutup
Polda Metro Jaya menegaskan kasus baru ditutup setelah ketemu PWI dan Hotman Paris, serta melalui proses gelar perkara.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris, Polda Mau Semua Datang Dulu Baru Kasus Ditutup
Indonesia
Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Polda Metro Jaya menyita Rp220 juta dari sindikat hoaks medsos. Polisi mendalami dugaan dana negara digunakan untuk membiayai propaganda digital. Delapan tersangka ditangkap.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
 Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Indonesia
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Komisi III DPR mendesak Polri untuk mengusut tuntas kasus Kasat Narkoba Polres Tangsel.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Bagikan