Jadi Menteri, Nadiem Makarim: Saya Senang Jadi Orang Indonesia

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 21 Oktober 2019
Jadi Menteri, Nadiem Makarim: Saya Senang Jadi Orang Indonesia

Nadiem Makarim, eks CEO PT Go-Jek Indonesia (Foto: MP/Venan Fortunatus)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Nadiem Makarim menerima mengisi salah satu pos menteri di pemerintahan periode kedua Jokowi ini. Menurut Nadiem, hal ini adalah suatu kehormatan bagi dirinya.

"Ini merupakan kehormatan yang luar biasa bagi saya. Saya merasa senang jadi orang Indonesia saat ini," ucap Nadiem di Istana Negara Jakarta Pusat, Rabu (21/10).

Baca Juga

Nadiem Makarim: Saya Dipanggil Presiden

Nadiem yang merupakan sosok utama di balik berdirinya Gojek ini menceritakan bahwa dalam menjalankan perusahaan tersebut ingin membawa nama Indonesia di panggung dunia.

"Sekarang, untuk negara, dalam suatu skala yang lebih besar. Mengenai spesifik posisinya itu, nanti akan diumumkan oleh bapak (Jokowi) sendiri," kata dia.

Pendiri Go Jek, Nadiem Makarim, saat datang ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/10). ANTARA/Desha Natalia

Nadiem menyatakan bersedia dan siap mengemban tugas barunya. "Sudah dikasih tahu dan saya sudah menerima secara formal," katanya

Baca Juga

Mahfud MD Bocorkan Pengumuman Kabinet Jokowi Mundur Rabu

Pria 35 tahun yang sudah mundur dari Go-Jek ini mengaku sudah membahas sejumlah program bersama Jokowi. Nadiem bicara visi dan misi Indonesia ke depan.

"Bicara mengenai visi dan misi ke depan tema-tema yang disebut dalam pidato arahan-arahan untuk mengembangkan Indonesia masa depan terutama di bidang SDM, reformasi birokrasi dan investasi," sambung Nadiem.

Baca Juga

Pakai Kemeja Putih Nadiem Makarim dan Tetty Paruntu Datang ke Istana

Sebelumnya Mahfud Md lebih dulu menyatakan dirinya diminta Presiden sebagai menteri. Mahfud menyebut membahas soal penegakan hukum, HAM juga program deradikalisasi.

Rencananya pengenalan seluruh menteri dilakukan lusa, Rabu (23/10). Sekitar pukul 09.00 WIB para menteri akan diberikan SK lalu dilantik. (Knu)

#Nadiem Makarim
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Nadiem Makarim Ajukan Banding atas Vonis Kasus Chromebook, Minta Putusan Tipikor Dibatalkan
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menjalani sidang perdana banding atas putusan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Nadiem Makarim Ajukan Banding atas Vonis Kasus Chromebook, Minta Putusan Tipikor Dibatalkan
Indonesia
KY Temukan Dugaan langgaran kode etik Hakim di Sidang Nadiem dan Andrie Yunus
Terkait kapan waktu pemanggilan para pihak, Abhan menyebut belum bisa dipastikan karena tergantung dari kesediaan para pihak untuk hadir.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
KY Temukan Dugaan langgaran kode etik Hakim di Sidang Nadiem dan Andrie Yunus
Indonesia
Nadiem Ajukan Banding Atas Vonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 809,59 Miliar
Dalam kasus itu, Nadiem terbukti menyalahgunakan wewenang sehingga merugikan keuangan negara senilai Rp 1,56 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Nadiem Ajukan Banding Atas Vonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 809,59 Miliar
Indonesia
Ramai Dibincangkan Skenario Perlindungan Hukum Bagi Nadiem, Dasco Bilang Begini
Pantauan di akun Instagram Dasco menunjukkan unggahan bergambar rangkaian bunga bertuliskan "Happy Birthday" disertai keterangan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Ramai Dibincangkan Skenario Perlindungan Hukum Bagi Nadiem, Dasco Bilang Begini
Indonesia
4 Hakim Pengadil Nadiem Makarim di Perkara Chromebook Diadukan ke KY, Hakim Andi Saputra Tidak Ikut Dilaporkan
Kuasa hukum Nadiem Makarim melaporkan empat hakim perkara dugaan korupsi Chromebook ke Komisi Yudisial. Ini alasan lengkap yang disampaikan tim pembela.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
4 Hakim Pengadil Nadiem Makarim di Perkara Chromebook Diadukan ke KY, Hakim Andi Saputra Tidak Ikut Dilaporkan
Indonesia
Jaksa Tidak Terima Vonis 10 Tahun Bui Nadiem Makarim, Status Tahanan Rumah Masuk Memori Banding
Kejaksaan Agung resmi mengajukan banding atas vonis 10 tahun penjara terhadap Nadiem Makarim dalam kasus korupsi Chromebook. Pertimbangan banding termasuk status penahanan rumah.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Juli 2026
Jaksa Tidak Terima Vonis 10 Tahun Bui Nadiem Makarim, Status Tahanan Rumah Masuk Memori Banding
Indonesia
Asal Usul Nadiem Harus Bayar Uang Pengganti Rp 809,59 Miliar Kasus Chromebook
Hakim Ketua menegaskan rantai kausal dari kebijakan korupsi Nadiem hingga aliran dana sebesar Rp809,59 miliar ke ekosistem korporasinya dapat dilacak dengan jelas.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Asal Usul Nadiem Harus Bayar Uang Pengganti Rp 809,59 Miliar Kasus Chromebook
Berita Foto
Ratusan Pengemudi Ojol Setia Mengawal Sidang Vonis Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor
Pengemudi ojol memeluk eks Mendikbudristek nadiem Makarim usai sidang vonis di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 30 Juni 2026
Ratusan Pengemudi Ojol Setia Mengawal Sidang Vonis Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor
Berita Foto
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim di Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 30 Juni 2026
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook
Indonesia
Nadiem Makarim Ajukan Banding usai Divonis 10 Tahun Penjara: Saya akan Terus Berjuang Demi Kebenaran
Nadiem Makarim memastikan akan mengajukan banding setelah divonis 10 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Juni 2026
Nadiem Makarim Ajukan Banding usai Divonis 10 Tahun Penjara: Saya akan Terus Berjuang Demi Kebenaran
Bagikan