MerahPutih.com - Panitia Khusus Pemindahan Ibu Kota Negara (Pansus IKN) DPR berangkat dari Jakarta ke Provinsi Kalimantan Timur untuk melakukan pertemuan dengan Gubernur Kaltim, Bupati Penajam Paser Utara, dan Bupati Kutai Kartanegara.
"Banyak hal yang akan kami bahas dengan gubernur dan bupati, terutama persiapan lebih matang mengenai pemindahan IKN," kata anggota DPR RI Dapil Kalimantan Timur (Kaltim) Hetifah Sjaifudian, saat dihubungi, Selasa (24/9).
Baca Juga:
Pansus Pemindahan Ibu Kota Bahas Tiga Topik Besar Serta Panggil Gubernur DKI dan Kaltim
Pansus Pemindahan IKN, kata Hetifah, akan tetap fokus pada tugas dan fungsinya dalam kaitan IKN, termasuk tetap bekerja maksimal meski masa bakti DPR RI periode 2014-2019. Masa bakti DPR lama akan berakhir 30 September mendatang, alias tinggal 6 hari lagi.
Untuk itu, Hetifah menjelaskan selain kunjungan kerja, pansus juga telah mengagendakan beberapa kali rapat dengan pemerintah, yakni pada Rabu (25/9) mendatang.
Bahkan, kata dia, sudah ada agenda rapat dengan Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Menteri Lingkungan Hidup dan lain-lain, termasuk akan ada rapat dengan TNI-Polri.
"Semua ini dilakukan untuk memperoleh masukan terkait hasil kajian pemerintah terhadap rencana pemindahan IKN ke Kaltim. Adapun hasilnya nanti, rencananya akan dibawa ke pembicaraan tingkat II di paripurna pada 30 September 2019," tutur anggota Pansus Pemindahan IKN itu.
Baca Juga:
Jabatan Habis 30 September, DPR Ngotot Bentuk Pansus Pemindahan Ibu Kota
Hetifah mengatakan sesama anggota DPR dari Dapil Kaltim Budi Satrio Djiwandono (Fraksi Partai Gerindra) juga dalam Pansus IKN. Dikutip Antara, total anggota Pansus Pemindahan IKN ke Kaltim ada 30 orang, antara lain Zainuddin Amali, Indah Kurnia, Rahayu Saraswati, A Bakri, Charles Honoris, M Rakyan Ihsan Yunus, Adisatrya Suryo, Vanda Sarundajang, Arteria Dahlan, Dadang S Muchtar, Hetifah, Hamka B Kady, Sarmuji. (*)