Jabar Masih Harus Anggarkan Penanggulangan dan Penanganan COVID-19

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 November 2021
Jabar Masih Harus Anggarkan Penanggulangan dan Penanganan COVID-19

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Foto: jabarprov.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengusulkan alokasi anggaran untuk pendidikan dan kesehatan di Jawa Barat (Jabar) Tahun 2022 masing-masing sebesar 33,21 persen dan 12,69 dari total belanja daerah.

Rinciannya, program layanan pendidikan, penyediaan sekolah dan guru, peningkatan kualitas pendidikan, pemenuhan sarana prasarana, baik dari BOS pusat maupun daerah. Kemudian insentif guru daerah terpencil, pembangunan unit sekolah baru dan dukungan operasional lainnya.

Baca Juga:

PSI Berikan Catatan Kritis soal Besarnya RAPBD DKI 2022

Untuk anggaran kesehatan, rinciannya, untuk pemenuhan program jaminan kesehatan, bantuan untuk Pemkab dan Pemkot berupa penerima bantuan iuran, juga penyediaan anggaran untuk warga miskin di setiap RSUD provinsi.

Ridwan Kamil menambahkan, anggaran tersebut juga akan digunakan untuk pembangunan RSUD rujukan dan nonrujukan, pembangunan puskesmas, pengadaan alat kesehatan, pemberian insentif nakes, dan peningkatan perilaku hidup bersih sehat untuk mendukung adaptasi kebiasaan baru.

"Pemprov juga masih menyiapkan anggaran untuk penanggulangan dan penanganan COVID-19," ujarnya di Bandung, Jawa Barat.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Foto: Antara)
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Foto: Antara)

Ia mengatakan, isu strategis pembangunan dirumuskan dengan menganalisis dan mengevaluasi kondisi-kondisi yang terjadi di tahun sebelumnya. Prediksi kondisi yang akan terjadi di tahun penyelenggaraan juga menjadi pertimbangan dalam menentukan kebijakan.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian secara tegas meminta pemerintah daerah (pemda) mempercepat realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2021.

"Lebih dari Rp 700 triliun anggaran dari pemerintah pusat itu ditransfer ke daerah, dan daerah juga memiliki ruang fiskal dari pendapatan asli daerah maupun dari sumber lainnya yang sesuai dengan undang-undang," ujar Mendagri saat memimpin Rapat Koordinasi Evaluasi Penyerapan Anggaran Daerah Tahun 2021, Senin (22/11).

Baca Juga:

RAPBD DKI 2022 Naik 6,25 Persen, Anies Optimistis Ekonomi DKI Tumbuh Pesat

#APBD #Ridwan Kamil #Anggaran COVID #COVID-19
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dalami Peran Anggota DPR Anwar Sadad dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim
Terbaru, KPK memeriksa enam saksi untuk mendalami pengelolaan dana hingga pelaksanaan kegiatan Pokmas.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
KPK Dalami Peran Anggota DPR Anwar Sadad dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim
Indonesia
Waspada Ledakan COVID-19 Cicada, Varian Baru Incar Anak Tanpa Vaksin di 25 Negara Dunia
Nurhadi mengingatkan pemerintah agar tidak hanya fokus pada masuknya varian ke tanah air, tetapi lebih menekankan pada kekuatan kapasitas deteksi dini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 April 2026
Waspada Ledakan COVID-19 Cicada, Varian Baru Incar Anak Tanpa Vaksin di 25 Negara Dunia
Indonesia
Kemendagri Pastikan APBD Cukup Buat Bayar PPPK
Saat ini, Kemendagri mendorong penyehatan fiskal melalui dua jalur, yakni pengendalian belanja pegawai dan penguatan pendapatan daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 April 2026
Kemendagri Pastikan APBD Cukup Buat Bayar PPPK
Indonesia
Gubernur Dedi Mulyadi Cari Utang Buat Tutup Defisit APBD
Dedi menjamin skema cicilan akan tuntas pada tahun 2030 dan hanya berlaku selama masa kepemimpinannya
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 27 Februari 2026
Gubernur Dedi Mulyadi Cari Utang Buat Tutup Defisit APBD
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Video Perencanaan Pandemi COVID-19 dari Epstein Files Viral di Media Sosial
Konten itu ternyata merupakan bagian dari materi promosi rumah sakit yang berlokasi di Be’er Ya’akov, Israel.
Dwi Astarini - Kamis, 19 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Video Perencanaan Pandemi COVID-19 dari Epstein Files Viral di Media Sosial
Indonesia
Aset Ridwan Kamil Banyak Tidak Masuk LHKPN, KPK Ibaratkan Kepingan Puzzle
KPK mengusut asal-usul sejumlah aset milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) yang tidak dilaporkan dalam LHKPN.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
Aset Ridwan Kamil Banyak Tidak Masuk LHKPN, KPK Ibaratkan Kepingan Puzzle
Indonesia
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
Pendalaman tersebut difokuskan pada intensitas komunikasi serta perjalanan ke luar negeri yang kerap dilakukan Ridwan Kamil selama menjabat.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
Indonesia
Pemprov DKI Kucurkan Subsidi Rp 6,4 Triliun untuk Urusan Transportasi, Perut Sampai Pengelolaan Air Limbah
Dana jumbo ini dialokasikan khusus untuk subsidi transportasi, pangan, hingga pengelolaan air demi menjaga stabilitas ekonomi warga ibu kota
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Pemprov DKI Kucurkan Subsidi Rp 6,4 Triliun untuk Urusan Transportasi, Perut Sampai Pengelolaan Air Limbah
Indonesia
Pemprov DKI Alokasikan Triliunan Rupiah untuk Transportasi dan Pendidikan di APBD 2026
APBD DKI Jakarta 2026 resmi diundangkan. Anggaran dialokasikan untuk infrastruktur, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga bantuan sosial warga.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 27 Desember 2025
Pemprov DKI Alokasikan Triliunan Rupiah untuk Transportasi dan Pendidikan di APBD 2026
Indonesia
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Fokus utama penyidik KPK pada akurasi dan keselarasannya dengan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang dilaporkan RK ke lembaga antirasuah
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Bagikan