Jabar Masih Harus Anggarkan Penanggulangan dan Penanganan COVID-19

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 November 2021
Jabar Masih Harus Anggarkan Penanggulangan dan Penanganan COVID-19

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Foto: jabarprov.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengusulkan alokasi anggaran untuk pendidikan dan kesehatan di Jawa Barat (Jabar) Tahun 2022 masing-masing sebesar 33,21 persen dan 12,69 dari total belanja daerah.

Rinciannya, program layanan pendidikan, penyediaan sekolah dan guru, peningkatan kualitas pendidikan, pemenuhan sarana prasarana, baik dari BOS pusat maupun daerah. Kemudian insentif guru daerah terpencil, pembangunan unit sekolah baru dan dukungan operasional lainnya.

Baca Juga:

PSI Berikan Catatan Kritis soal Besarnya RAPBD DKI 2022

Untuk anggaran kesehatan, rinciannya, untuk pemenuhan program jaminan kesehatan, bantuan untuk Pemkab dan Pemkot berupa penerima bantuan iuran, juga penyediaan anggaran untuk warga miskin di setiap RSUD provinsi.

Ridwan Kamil menambahkan, anggaran tersebut juga akan digunakan untuk pembangunan RSUD rujukan dan nonrujukan, pembangunan puskesmas, pengadaan alat kesehatan, pemberian insentif nakes, dan peningkatan perilaku hidup bersih sehat untuk mendukung adaptasi kebiasaan baru.

"Pemprov juga masih menyiapkan anggaran untuk penanggulangan dan penanganan COVID-19," ujarnya di Bandung, Jawa Barat.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Foto: Antara)
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Foto: Antara)

Ia mengatakan, isu strategis pembangunan dirumuskan dengan menganalisis dan mengevaluasi kondisi-kondisi yang terjadi di tahun sebelumnya. Prediksi kondisi yang akan terjadi di tahun penyelenggaraan juga menjadi pertimbangan dalam menentukan kebijakan.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian secara tegas meminta pemerintah daerah (pemda) mempercepat realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2021.

"Lebih dari Rp 700 triliun anggaran dari pemerintah pusat itu ditransfer ke daerah, dan daerah juga memiliki ruang fiskal dari pendapatan asli daerah maupun dari sumber lainnya yang sesuai dengan undang-undang," ujar Mendagri saat memimpin Rapat Koordinasi Evaluasi Penyerapan Anggaran Daerah Tahun 2021, Senin (22/11).

Baca Juga:

RAPBD DKI 2022 Naik 6,25 Persen, Anies Optimistis Ekonomi DKI Tumbuh Pesat

#APBD #Ridwan Kamil #Anggaran COVID #COVID-19
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dana Transfer dari Pusat Dipangkas, Kepala Daerah Diminta Kurangi Belanja Dinas dan Perjalanan yang tak Efektif
Dengan adanya pemangkasan TKD ini, setiap pemerintah daerah harus lebih efisien dalam mengelola APBD.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Dana Transfer dari Pusat Dipangkas, Kepala Daerah Diminta Kurangi Belanja Dinas dan Perjalanan yang tak Efektif
Indonesia
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
DPRD juga memberikan catatan khusus terhadap penyesuaian anggaran pada beberapa program
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Oktober 2025
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Indonesia
Partai Demokrat Dukung Menkeu soal Dana Pemda Mengendap, Tawarkan Solusi Efektif
Fenomena APBD mengendap di perbankan bukan sekadar persoalan teknis pengelolaan kas daerah, melainkan menggambarkan masalah struktural keuangan daerah.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
Partai Demokrat Dukung Menkeu soal Dana Pemda Mengendap, Tawarkan Solusi Efektif
Indonesia
Sindir Gubernur Jabar soal Uang APBD di Giro Bank, Menkeu Purbaya: Pasti Nanti akan Diperiksa BPK
Purbaya sebut penempatan dana dalam bentuk giro bank justru kurang menguntungkan karena bunga yang dihasilkan lebih kecil.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Oktober 2025
Sindir Gubernur Jabar soal Uang APBD di Giro Bank, Menkeu Purbaya: Pasti Nanti akan Diperiksa BPK
Indonesia
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
William juga menyoroti rendahnya realisasi belanja lainnya berdasarkan data BPKD DKI
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
Indonesia
DPRD DKI Minta BUMD Jakarta Jangan Manja Minta PMD Terus, Creative Financing Bisa Jadi Solusi Darurat Usai Anggaran Dikebiri Habis-habisan
Inovasi adalah keharusan bagi BUMD
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
DPRD DKI Minta BUMD Jakarta Jangan Manja Minta PMD Terus, Creative Financing Bisa Jadi Solusi Darurat Usai Anggaran Dikebiri Habis-habisan
Indonesia
Anggaran DKI Jakarta Menciut Gara-Gara DBH Dipangkas, Banjir dan Jalan Rusak Warga Jakarta Terancam Diabaikan?
Memang ada beberapa pembangunan yang dirasa belum memungkinkan, sehingga dimundurkan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
Anggaran DKI Jakarta Menciut Gara-Gara DBH Dipangkas, Banjir dan Jalan Rusak Warga Jakarta Terancam Diabaikan?
Indonesia
Duit Pemda Rp 14,6 Triliun Nganggur di Bank, ini Penyebabnya
Dalam mengelola anggaran, Pemprov DKI mempunyai semangat yang sama dengan Pemerintah pusat berdasarkan perencanaan yang baik, belanja yang semakin efisien dan efektif, serta pengelolaan kas yang prudent demi menjamin kesinambungan fiskal.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Duit Pemda Rp 14,6 Triliun Nganggur di Bank, ini Penyebabnya
Indonesia
Tensi Tinggi Dedi Mulyadi vs Purbaya Yudhi Sadewa Perkara Dugaan Deposito APBD Rp 4,1 Triliun
Dedi Mulyadi memastikan siap memecat pejabatnya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
Tensi Tinggi Dedi Mulyadi vs Purbaya Yudhi Sadewa Perkara Dugaan Deposito APBD Rp 4,1 Triliun
Indonesia
Dana Rp 234 Triliun Mengendap di Bank, DPR Ingatkan Pemda Segera Realisasikan APBD
Anggota Komisi II DPR menilai percepatan penyerapan anggaran daerah sangat penting untuk menjaga sirkulasi ekonomi lokal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
Dana Rp 234 Triliun Mengendap di Bank, DPR Ingatkan Pemda Segera Realisasikan APBD
Bagikan