Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Izin 4 Perusahaan Sudah Dicabut, PAN Bakal Terus Kawal Tambang Nikel di Raja Ampat

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 10 Juni 2025
Izin 4 Perusahaan Sudah Dicabut, PAN Bakal Terus Kawal Tambang Nikel di Raja Ampat

Presiden RI, Prabowo Subianto, mencabut izin empat perusahaan tambang nikel di Raja Ampat. (Foto: Instagram/greenpeaceid)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, mengacungi jempol langkah Presiden RI, Prabowo Subianto, yang mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan tambang nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Putri menilai, Prabowo dengan cepat merespons isu yang tengah menjadi perhatian publik tersebut.

"Presiden Prabowo telah menunjukkan kepemimpinan yang tegas dan visioner dengan mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang berpotensi merusak salah satu kawasan paling kaya keanekaragaman hayati laut di dunia," katanya.

Baca juga:

Prabowo Cabut Izin 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat, Komisi XII DPR Beri Apresiasi

Menurutnya, pencabutan IUP empat perusahaan ini bukan hanya keputusan administratif semata, melainkan komitmen nyata untuk menjaga ekosistem dan masa depan generasi mendatang.

"Bagi Partai Amanat Nasional, ini bukan sekadar keputusan administratif ini adalah bukti kepemimpinan yang berakar pada nurani publik," tuturnya.

Putri Ketua Umum (Ketum) PAN, Zulkifli Hasan ini menegaskan, bahwa PAN akan terus terus mengawal pembangunan yang adil, berkelanjutan, dan berpihak pada keselamatan jangka panjang.

Baca juga:

Langgar Aturan dan Merusak Alam, Prabowo Akhirnya Hentikan Langsung Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

Menurut dia, Raja Ampat merupakan warisan dunia, kemudian menjaganya adalah kehormatan dan tanggung jawab kita bersama.

"Kebijakan ini selaras dengan semangat Fraksi PAN dalam mendorong pembangunan berkelanjutan yang berkeadilan. Kami akan terus mengawal agar tata kelola pertambangan di Indonesia lebih transparan, berkelanjutan dan menghormati hak masyarakat adat," tutupnya. (Asp)

#Tambang Nikel #PAN #Raja Ampat #Izin Usaha Pertambangan (IUP)
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Putusan MK yang mewajibkan keterwakilan 30% caleg perempuan mendapat dukungan dari PKS dan PAN. Partai yang tidak memenuhi aturan kini terancam gugur di dapil terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
PAN Nilai Usul Batas Jabatan Ketum Parpol Bertentangan dengan Prinsip Kebebasan Berserikat
Negara memberikan ruang kemandirian bagi partai politik untuk mengatur kehidupan organisasinya sendiri.
Dwi Astarini - Jumat, 24 April 2026
PAN Nilai Usul Batas Jabatan Ketum Parpol Bertentangan dengan Prinsip Kebebasan Berserikat
Indonesia
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap Kejagung, Tersandung Kasus Suap Tambang Nikel Rp 1,5 Miliar
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto ditangkap Kejagung setelah baru 6 hari menjabat. Ia jadi tersangka kasus suap nikel Rp 1,5 miliar terkait PNBP PT TSHI.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 April 2026
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap Kejagung, Tersandung Kasus Suap Tambang Nikel Rp 1,5 Miliar
Indonesia
Prabowo: Ada Pengusaha Nakal 8 Tahun Menambang Tanpa Izin, ‘Pidanakan!’
Prabowo Subianto mengungkap pengusaha tambang ilegal yang beroperasi 8 tahun tanpa izin. Ia perintahkan penindakan tegas oleh Kejaksaan Agung.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 April 2026
Prabowo: Ada Pengusaha Nakal 8 Tahun Menambang Tanpa Izin, ‘Pidanakan!’
Indonesia
Harga Patokan Mineral Nikel Bakal Dinaikkan, Kejar Tambahan Pendapatan Negara
Namun pemerintah belum terburu-buru menaikan harga nikel. Sebab, rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) batu bara dan nikel tahun 2026 belum mengalami perubahan kebijakan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 28 Maret 2026
Harga Patokan Mineral Nikel Bakal Dinaikkan, Kejar Tambahan Pendapatan Negara
Indonesia
Netizen Diminta Teliti Mencerna Informasi Proses Penegakan Hukum, Berita Belum Terkonfirmasi Bisa Picu Kegaduhan
PSMP mengingatkan netizen agar teliti mencerna informasi proses hukum. Berita yang belum terverifikasi berpotensi menimbulkan kegaduhan dan merusak reputasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 17 Maret 2026
Netizen Diminta Teliti Mencerna Informasi Proses Penegakan Hukum, Berita Belum Terkonfirmasi Bisa Picu Kegaduhan
Indonesia
PAN Minta Maaf Bupati Rejang Lebong Kena OTT KPK, Bukan Cerminan Partai
PAN menegaskan tindakan yang dilakukan Fikri Thobari merupakan tanggung jawab pribadi dan tidak mencerminkan nilai serta prinsip partai.
Wisnu Cipto - Rabu, 11 Maret 2026
PAN Minta Maaf Bupati Rejang Lebong Kena OTT KPK, Bukan Cerminan Partai
Indonesia
PAN Copot Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dari Struktur Partai Imbas OTT KPK
PAN menghormati proses hukum terkait OTT Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari yang sedang berjalan di KPK
Wisnu Cipto - Rabu, 11 Maret 2026
PAN Copot Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dari Struktur Partai Imbas OTT KPK
Bagikan