Italia Larang Bahasa Inggris, Menggunakannya Akan Didenda Rp 1,6 M
Perdana Menteri Italia telah mendukung kebijakan itu. (Foto: Unsplash/Michele Bitetto)
SAAT banyak orang di berbagai belahan dunia berusaha keras untuk bisa menguasai bahasa asing, terutama bahasa Inggris, Pemerintah Italia justru berpikiran lain. Mereka melarang dan akan memberikan denda dengan jumlah fantastis.
Dendanya mencapai € 100.000 (setara Rp 1,6 miliar) kepada penduduk yang menggunakan bahasa Inggris atau bahasa asing lainnya dalam komunikasi formal.
Anggota majelis rendah Italia, Fabio Rampelli, yang juga merupakan saudara dari Perdana Menteri Italia, Giorgia Meloni, memperkenalkan Rancangan Undang-Undang (RUU) terbaru tersebut. Perdana Menteri Italia juga telah mendukung kebijakan itu.
Meskipun RUU itu melarang penggunaan bahasa apapun selain Italia, titik berat aturan ini ada pada penggunaan bahasa Inggris yang dianggap merendahkan dan mempermalukan bahasa Italia.
Baca juga:
Rancangan kebijakan ini juga menyinggung fakta bahwa Inggris tidak lagi menjadi bagian dari Uni Eropa. Jika disahkan, pemerintah Italia akan memberikan denda mulai dari € 5.000 (sekira Rp 81 juta) hingga maksimum € 100,000 (sekitar Rp 1,6 miliar) bagi pelanggar.
Melansir CNN, rencana undang-undang yang masih harus melewati pembahasan parlemen tersebut menuntut bahwa seluruh warga negara Italia tanpa terkecuali harus mematuhinya.
Bahkan dalam rancangan undang-undang tersebut disebutkan, sesiapa saja yang terlibat dalam pemerintah dan administrasi publik, wajib memiliki kemampuan bahasa Italia, baik secara lisan maupun tulisan.
Baca juga:
“Selain itu, pemerintah Italia juga melarang penggunaan bahasa Inggris dalam dokumen resmi seperti akronim dan nama posisi perusahaan di Italia. RUU juga mengharuskan entitas asing untuk menerjemahkan peraturan dan kontrak pekerjaan mereka ke bahasa Italia,” tulis CNN.
Pasal pertama RUU menyatakan bahwa orang Italia yang bekerja dan berurusan dengan orang asing harus menggunakan bahasa Italia sebagai bahasa utama. Selain itu, bahasa Italia harus digunakan dalam promosi, produk, dan layanan publik di seluruh wilayah nasional.
Terkait dengan peraturan ini, Kementerian Budaya Italia akan membentuk sebuah komite pengawasan. Tugasnya mengontrol penggunaan bahasa Italia dan pengucapan yang benar di seluruh sekolah, media, lembaga perdagangan, dan periklanan. (dsh)
Baca juga:
Bagikan
Hendaru Tri Hanggoro
Berita Terkait
Gennaro Gattuso Sangat Percaya Diri Italia Lolos, Waspada Kekuatan Fisik Irlandia Utara
Kalah dari Norwegia, Gagal Lolos Piala 3 Kali Beruntun Hantui Italia di Babak Play Off
Italia Keok di Kandang, Norwegia Lolos Piala Dunia Setelah 28 Tahun dapat Ucapan Selamat dari FIFA
Italia Kalahkan Moldova 2-0, Jaga Asa Lolos Otomatis ke Piala Dunia 2026 Meski Harus Cetak 9 Gol ke Gawang Norwegia
Seperlima Pantai Italia Terancam Tenggelam Akibat Pemanasan Global, Terbagi 4 Zona
Bentrok Pecah saat Warga Italia Mogok Tuntut Pemeritahan Tegaskan Sikap atas Gaza
Arkeolog Temukan Bukti Penyintas Letusan Gunung Vesuvius Kembali Tinggal di Reruntuhan Pompeii
Nasib Pemain Serie A di Ujung Tanduk! Gaji Bakal Dipotong Jika Timnya Degradasi
Transformasi Sang Badak, Harapan Italia Akhiri Kutukan Gagal Lolos Piala Dunia
Era Baru Gli Azzurri Segera Dimulai! Gennaro Gattuso Resmi Jadi Nahkoda Timnas Italia