Lindungi Warisan Makanan, Italia Tentang Daging Hasil Lab


Pemerintah Italia mendukung undang-undang yang melarang daging yang diproduksi secara sintetis. (foto: pexels-malidate van)
PEMERINTAH Italia telah mendukung undang-undang yang akan melarang daging produksi laboratorium dan makanan sintetis lainnya. Alasan dari pelarangan itu ialah demi melindungi warisan makanan Italia dan menjamin kesehatan. Jika undang-undang tersebut disetujui, orang yang melanggar akan dikenai denda hingga 60 ribu euro atau setara Rp 980 juta. Selain itu, pelanggar akan kehilangan hak atas pendanaan publik hingga tiga tahun dan pabrik tempat pelanggaran terjadi dapat ditutup.
Seperti dikabarkan Euro News, dalam undang-undang tersebut juga tertulis industri Italia tidak akan diizinkan memproduksi makanan atau pakan dari kultur sel atau jaringan yang berasal dari hewan vertebrata. Pemerintah Italia berjanji melindungi industri makanan Italia dari inovasi teknologi yang dianggap berbahaya. Untuk itu, pemerintah sehingga mengganti nama kementerian pertanian menjadi kementerian pertanian dan kedaulatan pangan.
BACA JUGA:
“Produk laboratorium, menurut kami, tidak menjamin kualitas, kesejahteraan, dan perlindungan budaya serta tradisi kami,” kata Menteri Pertanian dan kedaulatan Pangan Italia Francesco Lollobrigida, dikutip Euro News. Ia menekankan pentingnya tradisi makanan Italia. Daging sintetis menjadi pukulan dari beberapa kelompok kesejahteraan hewan karena daging buatan laboratorium menjadi solusi untuk masalah, termasuk melindungi lingkungan dari emisi karbon dan keamanan pangan.

Seperti dilansir BBC, rancangan undang-undang yang diusulkan setelah serangkaian keputusan pemerintah yang melarang penggunaan tepung berbahan dasar serangga, seperti jangkrik dan belalang, dalam pizza atau pasta. Proposal tersebut berusaha melarang makanan sintetis yang diproduksi dari sel hewan tanpa membunuh hewan dan akan berlaku untuk ikan yang diproduksi di laboratorium serta susu sintetis.
Pada November 2022, US Food and Drug Administration (FDA) membersihkan ayam yang dikultur sel untuk konsumsi manusia setelah melakukan evaluasi. Pada 2020, Singapura memberikan persetujuan peraturan untuk daging ayam hasil laboratorium untuk digunakan dalam nugget.
BACA JUGA:
Sejauh ini belum ada persetujuan yang disahkan di dalam Uni Eropa. Meski begitu, European Food Safety Authority (EFSA) telah memperjelas bahwa pertanian berbasis sel seperti daging yang dibudidayakan dapat dianggap sebagai solusi yang menjanjikan dan inovatif untuk kesehatan dan lingkungan sistem pangan yang ramah.
International Organization for Animal Protection menekankan daging hasil laboratorium, meski berasal dari sel hewan, merupakan ‘alternatif etis’ yang tidak membahayakan kesejahteraan hewan, kelestarian lingkungan, atau keamanan pangan.(vca)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
'Demon Slayer: Infinity Castle' Jadi Inspirasi Kolaborasi Menu Minuman Eksklusif

Jeritan UMKM di District Blok M, Harga Sewa Naik Langsung Bikin Tenant Cabut

Menemukan Ketenangan dan Cita Rasa Bali di Element by Westin Ubud, Momen Sederhana Jadi Istimewa

Karyawan Palsukan Tanggal Kedaluwarsa, Jaringan Ritel Jepang Hentikan Penjualan Onigiri

Oase Seribu Rasa di Arena Lakeside Kemayoran, Sajikan Kelezatan Nusantara dan Asia Tenggara dengan Sentuhan Modern

Berburu Promo Makanan di 17 Agustus, dari Potongan Harga sampai Tebus Murah

Kayak Manusia, Kucing Juga Bisa Kena Demensia

Bertualang Rasa di Senopati, ini nih Rekomendasinya
Gerakan ’SAPU PLASTIK’ Kumpulkan 2,5 Ton Limbah, Beri Apresiasi Pelanggan dengan Diskon 20 Persen

Populasi Serangga Terancam Alterasi Pola El Nino yang Dipicu Perubahan Iklim
