Istana Tak Bisa Halangi Perdebatan Wacana Jokowi Tiga Periode

Presiden Joko Widodo. (Foto: Sekretariat Presiden)
Merahputih.com - Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rachman menegaskan perdebatan perpanjangan masa jabatan Presiden tiga periode tak bisa dihalangi. Padahal, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah dua kali menyampaikan pernyataannya bahwa menolak wacana tersebut.
"Tapi kami juga ingin mengatakan bahwa perdebatan itu tentu tidak bisa dihalangi karena Pasal 28 UUD 1945 menyatakan adalah hak setiap warga negara untuk menyampaikan pikirannya secara tertulis maupun tidak tertulis," kata Fadjroel di Jakarta, Selasa (28/9).
Baca Juga:
Soal Amandemen Konstitusi, Politisi Golkar Singgung Kudeta di Guinea
Fadjroel menekankan Presiden Joko Widodo menghormati konstitusi UUD 1945, khususnya pasal 7 UUD 1945, yang menyatakan bahwa Presiden hanya dipilih untuk dua periode.
"Jadi itu biarkan saja menjadi wacana, perdebatan di wilayah publik untuk meyakinkan bahwa demokrasi memang berjalan di Indonesia. Tugas negara, khususnya pemerintah itu melindungi, mempromosikan, dan menjaga hak-hak dari setiap WNI khususnya terkait dengan apa yang disebut sebagai hak untuk kebebasan berbicara," kata dia.

Fadjroel menyampaikan bahwa Presiden juga mengatakan bahwa amendemen ataupun agenda amendemen merupakan wewenang MPR RI sesuai Pasal 3 UUD 1945.
Baca Juga:
Politikus Demokrat Sebut PPHN Cukup Diatur UU Tidak Perlu Amandemen UUD
Sehingga, dia menekankan bahwa Presiden sebagai orang yang lahir dari reformasi, dua kali menjadi wali kota, satu kali menjadi gubernur, dan dua kali menjadi presiden tidak mungkin mengkhianati konstitusi maupun mengkhianati reformasi. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Penembak Charlie Kirk Tertangkap, Diserahkan sang Ayah setelah 33 Jam Buron

Ledakan Hebat Guncang Pamulang: Rumah Hancur, 7 Orang Luka Termasuk Bayi

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo Mundur dari DPR, Fraksi Gerindra Langsung Proses Mekanismenya

Banjir Melanda Bali, BBMKG Prediksi Hujan Lebat Masih akan Terjadi hingga Beberapa Hari ke Depan

Menpora Dito Ariotedjo Pamitan di Instagram, Kena Reshuffle?

Hasil Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Rafael Struick Sumbang Gol, Timnas Indonesia U-23 Menang 5-0 Vs Makau

Oxford United Umumkan Peminjaman Marselino Ferdinan ke AS Trencin, Klub yang Pernah Diperkuat Witan Sulaeman

Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
