Israel Serang Markas Pasukan PBB, DPR Khawatir Nasib Anggota TNI Terancam
Anggota DPR RI, Dave Akbarshah Fikarno. Foto: Dok/Fraksi Golkar
MerahPutih.com - Pasukan Israel (Israel Defense Force/IDF) beberapa waktu lalu menembaki markas perdamaian Pasukan PBB (United Nations Interim Force in Lebanon/UNIFIL).
Dua Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang menjadi Pasukan Perdamaian PBB tersebut, dilaporkan turut menjadi korban luka-luka atas kejadian tersebut.
Anggota DPR RI, Dave Akbarshah Fikarno, meminta Pemerintah Indonesia untuk mengevaluasi pasukan TNI dari tempat tersebut.
Menurut dia, langkah ini diperlukan karena kedua negara, yaitu Palestina dan Israel, belum menemui kata sepakat untuk gencatan senjata.
Baca juga:
"Ini membahayakan prajurit kita, terbukti sudah ada korban," kata Dave kepada wartawan di Jakarta, Rabu (17/10).
Menurut Dave, jangan sampai ada korban dari pihak TNI di wilayah yang semestinya untuk menjaga perdamaian.
“Ini membuat keamanan para prajurit kita di sana terancam, situasi semakin tidak jelas, sehingga keberadaan PBB pun menjadi dipertanyakan, apa fungsinya? Yang semestinya itu menjaga garis demarkasi, menjaga perdamaian, akan tetapi justru diserang,” jelas Dave.
Baca juga:
DK PBB Tegaskan UNIFIL Tidak Boleh Diserang, Pasukan Perdamaian akan Tetap di Lebanon
Menurutnya, apa yang dilakukan Israel melanggar aturan internasional dan mencederai prinsip perdamaian. Politisi Partai Golkar itu pun berharap, pemerintahan selanjutnya yang akan dipimpin oleh Presiden Terpilih, Prabowo Subianto, dapat memainkan peran dan kepiawaiannya menjaga kedaulatan Indonesia.
"Saya yakin beliau mampu memainkan perannya untuk mendorong ke arah perdamaian tersebut," tutup Dave. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Nyatakan Indonesia siap Berperang Melawan Israel
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
SBY Menyeru ke PBB, Ambil Tindakan Nyata Hindari Perang Dunia III
SETARA Institute Kritik Rencana Libatkan TNI dalam Penanggulangan Terorisme
[HOAKS atau FAKTA] : TNI Kini Bisa Audit Penggunaan Dana Desa karena Sering Digunakan Kades untuk Memperkaya Diri
Dua Konsep RUU Perampasan Aset, Semua Penyitaaan Berbasis Putusan Pengadilan
Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat
Syarat dan Ketegori Aset Tersangka yang Bisa Dirampas dalam RUU Perampasan Aset
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset