Israel Deportasi 4 Aktivis Kapal Madleen, Greta Thunberg: Kami Diperlakukan Tidak Manusiawi Tapi Belum Ada Apa-Apanya Dibanding Penderitaan Warga Gaza

Hendaru Tri HanggoroHendaru Tri Hanggoro - Rabu, 11 Juni 2025
Israel Deportasi 4 Aktivis Kapal Madleen, Greta Thunberg: Kami Diperlakukan Tidak Manusiawi Tapi Belum Ada Apa-Apanya Dibanding Penderitaan Warga Gaza

Greta Thunberg kembali ke Swedia via Prancis setelah ditahan sehari oleh Israel.(foto: Instagram/@gretathunberg)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Israel mendeportasi aktivis iklim Greta Thunberg dan tiga orang lainnya setelah menangkap dan mencegat kapal bantuan kemanusiaan Madleen yang berlayar menuju Gaza (10/6).

Thunberg bersama 11 kru lainnya ditangkap dan dibawa paksa ke wilayah Israel meski mereka berada di perairan internasional (9/6).

"Kementerian Luar Negeri Israel menyebutkan bahwa Thunberg telah diterbangkan dari Tel Aviv menuju Swedia melalui Paris pada Selasa pagi," tulis aljazeera.com (10/6)

Di Bandara Charles de Gaulle, Thunberg mengatakan kepada wartawan, “Kami diculik di perairan internasional.”

Thunberg tampak sangat lelah dan masih mengenakan pakaian yang sama saat ditahan.

Meski Thunberg menyatakan dirinya “baik-baik saja”, ia menyebut perlakuan yang diterima sebagai “tidak manusiawi”. Ia tak diperkenankan berhubungan dengan siapa pun dan menyentuh ponselnya.

"Kondisi kami benar-benar belum apa-apa bila dibandingkan apa yang sekarang menimpa orang-orang Palestina, terutama di Gaza," kata Thunberg.

Baca juga:

Pulang ke Swedia, Greta Thunberg Tinggalkan Israel Naik Pesawat ke Paris setelah Ditahan di Kapal Bantuan

Organisasi bantuan hukum Adalah, yang mendampingi Thunberg dan kru Madleen, menyebutkan bahwa empat dari mereka setuju untuk dideportasi.

Delapan lainnya masih ditahan dan dibawa ke Pengadilan Peninjauan Penahanan di Ramleh.

Omar Faiad, jurnalis Al Jazeera Mubasher yang juga ikut dideportasi, menyatakan mereka dipenjara selama tiga hari.

"Tanpa boleh menghubungi siapa pun, bahkan pengacara. Kami dipaksa menandatangani dokumen tanpa tahu isinya,” tutur Faiad

Seluruh 12 kru kapal kini dilarang masuk Israel selama 100 tahun. Padahal menurut Adalah, penahanan mereka di laut terbuka dan pemindahan paksa ke wilayah Israel melanggar hukum internasional.

Menanggapi insiden ini, Prancis memberikan dukungan diplomatik kepada lima warganya, termasuk anggota Parlemen Eropa Rima Hassan, yang menolak menandatangani dokumen yang menyatakan dirinya masuk Israel secara ilegal.

Aksi protes pun meluas di Prancis dan berbagai negara, mengecam keras tindakan Israel terhadap kru Madleen. (dru)

Baca juga:

Israel Tangkap Kapal Kemanusian Madleen, DPR Gencarkan Tekanan Diplomatik Internasional

#Israel #Palestina #Genosida
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Hendaru Tri Hanggoro

Berkarier sebagai jurnalis sejak 2010 dan bertungkus-lumus dengan tema budaya populer, sejarah Indonesia, serta gaya hidup. Menekuni jurnalisme naratif, in-depth, dan feature. Menjadi narasumber di beberapa seminar kesejarahan dan pelatihan jurnalistik yang diselenggarakan lembaga pemerintah dan swasta.
Show More

Berita Terkait

Dunia
Pesawat Nirawak dan Artileri Israel Intensifkan Serangan ke Wilayah Lebanon Selatan
Situasi saat ini terus membebani warga sipil, karena rumah-rumah dan infrastruktur vital telah rusak, sementara masyarakat setempat masih berjuang untuk memulihkan kondisi mereka.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 30 Agustus 2026
Pesawat Nirawak dan Artileri Israel Intensifkan Serangan ke Wilayah Lebanon Selatan
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Prabowo Gunakan Board of Peace Tekan Israel
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono meminta pemerintah memanfaatkan posisi Indonesia di Board of Peace untuk menekan Israel menghentikan operasi militer di Gaza.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
DPR Desak Pemerintah Prabowo Gunakan Board of Peace Tekan Israel
Indonesia
Indonesia Kecam Serangan Terbaru Israel ke Gaza, Sebut Hambat Implementasi Kesepakatan Perdamaian
Pemerintah Indonesia mengecam serangan terbaru Israel ke Gaza dan menilai tindakan tersebut menghambat implementasi kesepakatan perdamaian.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Indonesia Kecam Serangan Terbaru Israel ke Gaza, Sebut Hambat Implementasi Kesepakatan Perdamaian
Indonesia
Menko Yusril Bantah Warga Palestina yang Dideportasi Ulama Gaza, Buka-bukaan Datangi MUI
Menko Hukum HAM Yusril Ihza Mahendra menegaskan Abdul Karim Raeq Miqdad bukan ulama Palestina atau aktivis Gaza. Ia akan menemui MUI untuk klarifikasi kasus deportasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
Menko Yusril Bantah Warga Palestina yang Dideportasi Ulama Gaza, Buka-bukaan Datangi MUI
Indonesia
MUI Khawatir Warga Palestina Dideportasi dari Indonesia Ujungnya Diserahkan ke Zionis Israel
MUI mengkhawatirkan deportasi warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad dari Indonesia ke Siprus berujung penyerahan ke Israel. MUI menilai kasus ini bisa merusak reputasi Indonesia sebagai negara pendukung Palestina.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
MUI Khawatir Warga Palestina Dideportasi dari Indonesia Ujungnya Diserahkan ke Zionis Israel
Indonesia
MUI Kritik Penangkapan dan Deportasi Miqdad dari RI, Reputasi Indonesia Pro-Palestina Taruhannya
MUI mengkritik penangkapan dan deportasi warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad dari Indonesia ke Siprus. MUI menilai kasus ini bisa merusak reputasi Indonesia sebagai negara pendukung Palestina.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
MUI Kritik Penangkapan dan Deportasi Miqdad dari RI, Reputasi Indonesia Pro-Palestina Taruhannya
Indonesia
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
MUI akan melayangkan surat kepada Kapolri dan Presiden terkait penangkapan warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad di Jakarta. MUI mengingatkan pemerintah agar hati-hati menangani kasus sensitif ini sesuai hukum nasional dan internasional.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
Dunia
Langgar Gencatan Senjata, Israel Hancurkan Rumah-Rumah di Lebanon Selatan
Tentara Israel menghancurkan dan membakar rumah-rumah di Lebanon selatan, melanggar gencatan senjata yang berlaku sejak 2024 dan perjanjian kerangka kerja 2026.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Langgar Gencatan Senjata, Israel Hancurkan Rumah-Rumah di Lebanon Selatan
Dunia
Israel Bakal Bikin UU Melarang Azan, Negara OKI Mengutuk
RUU tersebut menandai eskalasi berbahaya dalam serangkaian undang-undang, keputusan, dan kebijakan Israel yang menargetkan kehadiran Palestina dan identitas Arab dan Islam.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
Israel Bakal Bikin UU Melarang Azan, Negara OKI Mengutuk
Indonesia
Israel Caplok Masjid Ibrahimi di Tepi Barat, Komisi I DPR Serukan Penolakan
Mendesak pemerintah Indonesia untuk mengambil sikap tegas dan menyuarakan penolakan terhadap keputusan Israel tersebut di berbagai forum internasional.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
Israel Caplok Masjid Ibrahimi di Tepi Barat, Komisi I DPR Serukan Penolakan
Bagikan