Israel Cegat Armada Global Sumud Flotilla Pembawa Bantuan untuk Gaza, DPR: Pelanggaran Hukum Internasional!
Global Sumud Flotilla.
MerahPutih.com - Tindakan Israel mencegat sejumlah armada Global Sumud Flotilla yang membawa bantuan kemanusiaan untuk Gaza menuai kecaman.
Ketua BKSAP DPR RI, Mardani Ali Sera, menilai aksi tersebut telah melanggar hukum laut internasional sekaligus mencederai suara kemanusiaan dunia.
“Ini melanggar hukum internasional. Peserta mayoritas adalah pejuang kemanusiaan dan pejuang lingkungan, jauh dari keterlibatan politik apa pun,” kata Mardani kepada wartawan, Sabtu (4/10).
Ia mendesak Israel segera membebaskan para aktivis yang ditahan dan membiarkan bantuan masuk ke Gaza.
“Bahkan wajib membolehkan mereka membawa bantuan,” tegasnya.
Baca juga:
Israel Blokade Armada Global Sumud, Komisi I DPR: Serangan Terhadap Nilai-Nilai Kemanusiaan
Mardani menambahkan, para aktivis yang ditahan Israel merupakan sosok-sosok istimewa dari berbagai negara.
“Mereka menyuarakan kemanusiaan dari lebih 50 negara. Ini suara hati nurani dunia. Aksi kemanusiaan harus didukung, baik melalui darat, udara, maupun laut,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menuntut Israel menghentikan agresinya terhadap Palestina.
“Warga Gaza berada dalam kondisi sangat sulit. Kelaparan dan pembunuhan terus berjalan. Harus dihentikan,” sambung Mardani.
Baca juga:
Armada Global Sumud Flotilla Diserang Israel, PBB Ingatkan Keselamatan Aktivis Kemanusian
Sebelumnya, misi Global Sumud Flotilla melibatkan lebih dari 40 kapal yang membawa politisi dan aktivis internasional, salah satunya aktivis asal Swedia Greta Thunberg.
Pasukan Angkatan Laut Israel mencegat armada tersebut pada Rabu (1/10) dan menahan orang-orang di dalamnya. Global Sumud Flotilla menyebut lebih dari 450 aktivis dari 47 negara telah dipindahkan ke pelabuhan Ashdod, Israel bagian selatan, setelah sebagian besar kapal dihentikan pasukan Tel Aviv.
Para aktivis itu berasal dari berbagai negara, di antaranya Spanyol, Italia, Brasil, Turki, Yunani, Amerika Serikat, Jerman, Swedia, Inggris, dan Prancis. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Disidang dalam Kasus Korupsi, Benjamin Netanyahu Minta Pengampunan dari Presiden Israel
Akses Darat Terputus, Polri Lakukan Airdrop Bantuan ke Desa Terisolasi di Sumut
Israel 591 Kali Langgar Gencatan Senjata Sejak 10 Oktober, Tewaskan 357 Warga Palestina
Paus Leo Serukan Pembentukan Negara Palestina sebagai Jalan Damai
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Resmi Tetapkan Pulau Galang Riau untuk Dijadikan ‘Rumah Sementara’ Rakyat Gaza Palestina yang Jadi Korban Perang
LMKN Dikritik Tak Punya Arah Jelas, DPR Pertanyakan Potensi Royalti Nasional dan Nilai yang Dilaporkan
DPR Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional di Aceh, Total 46 Ribu Jiwa Terpaksa Mengungsi Massal
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
RUU Penyadapan dan Pengelolaan Air Minum Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2026
RUU Danantara Hingga Kejaksaan Lenyap dari Prolegnas Prioritas 2026, DPR Fokus Legislasi yang Realistis