Isi Pesan Titipan Jaksa Agung ke Pansel Capim KPK
Jaksa Agung ST Burhanuddin. ANTARA/HO-Puspen Kejaksaan.
MerahPutih.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin menitipkan pesan khusus saat bertemu dengan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) di Kejaksaan Agung, Rabu (12/6).
Pertemuan itu dihadiri Ketua Pansel Muhammad Yusuf Ateh dan jajarannya. Pertama, Burhanuddin berpesan agar Pansel capim KPK tersebut dapat bekerja transparan.
"Panitia Seleksi diharapkan dapat melaksanakan tugas secara transparan, partisipatif, objektif, dan akuntabel sehingga dapat menghasilkan keputusan yang kredibel," kata Burhanuddin dalam keteranganya di Jakarta, Rabu (12/6).
Menurut dia, pansel juga harus mengedepankan nilai integritas dalam menjaring Calon Komisioner dan Dewan Pengawas KPK, dengan merujuk kepatuhan calon dalam melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Baca juga:
“Khususnya bagi pendaftar dari kalangan penyelenggara negara aktif maupun mantan penyelenggara negara,” ungkap Burhanuddin.
Jaksa Agung juga berpesan agar pansel harus aktif dalam mencari dan mengajak figur-figur berintegritas, kompeten, dan independen untuk mendaftar sebagai Calon Komisioner dan Dewan Pengawas KPK.
"Penelusuran rekam jejak bukan hanya semata terkait hukum, akan tetapi juga menyangkut etika. Tak lepas dari itu, Pansel juga mesti mencermati adanya potensi afiliasi kandidat dengan warna politik tertentu," ucap orang nomor satu di korps Adhayksa itu.
Sekedar informasi, tahapan Pansel Calon Pimpinan KPK saat ini masuk pada pengumuman pendaftaran Calon Pimpinan dan Calon Dewan Pengawas KPK pada 4-25 Juni 2024 melalui media cetak dan elektronik. Pansel akan membuka masa pendaftaran Calon Pimpinan dan Calon Dewan Pengawas KPK mulai 26 Juni-15 Juli 2024. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPK Konfirmasi OTT di Tangerang, Lima Orang Ditangkap
KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara di Kasus Pengadaan EDC
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada