Irjen Gatot Eddy Pramono Ditunjuk Jadi Wakapolri


Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono. Foto: MP/Kanu
MerahPutih.Com - Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono ditunjuk menjadi Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri).
Gatot Eddy menggantikan Komjen Ari Dono Sukmanto yang sepekan lagi akan pensiun.
Baca Juga:
Kapolda Metro Jaya Pastikan Natal dan Tahun Baru di Jakarta Aman
Dengan begitu, Gatot akam mendapatkan kenaikan pangkat menjadi bintang tiga.

Hal tersebut diketahui dari Surat Telegram Kapolri nomor ST/330/XII/KEP/2019 tertanggal 20 Desember 2019.
"Mutasi ini adalah hal yang alami dalam organisasi Polri sebagai tour of duty dan tour of area, penyegaran, promosi dan dalam rangka performa kinerja organisasi menuju SDM unggul dan promoter," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono di Jakarta, Jumat (20/12).
Baca Juga:
Kapolda Metro Jaya Ancam Anggotanya yang Bergaya Hidup Mewah dan Hedonis
Komjen Ari Dono dimutasi menjadi Pati Mabes Polri dalam rangka pensiun.
Sebagai pengganti Gatot Eddy, Kapolri Jenderal Idham Azis menunjuk Irjen Nana Sudjana menjadi Kapolda Metro Jaya. Nana sebelumnya menjabat Kapolda NTB,(Knu)
Baca Juga:
Anak Buahnya Intimidasi Wartawan, Kapolda Metro Jaya: Belum Ada Laporan
Bagikan
Berita Terkait
Aksi Unjuk Rasa Tolak Reformasi Polri di Depan Gedung DPR Jakarta

Sosok Kapolri Baru Pilihan Prabowo Disebut Lebih Muda daripada Jenderal Listyo Sigit, Pengamat Intelijen Ibaratkan Sistem ‘Urut Kacang’

Prabowo Mau Reformasi Polri, SETARA Institute yakin Citra Negatif Polisi Bisa Terkikis

Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar

27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, Karyoto hingga Suyudi Jadi Komjen

Komisi Khusus Bakal Dibentuk, Presiden Prabowo Segera Reformasi Total Institusi Kepolisian

Prabowo Dikabarkan Segera Bentuk Komisi Reformasi Polri dan Tim Investigasi Prahara Agustus

IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai

Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik

Kapolri Izinkan Aparat TNI/Polri Bubarkan Pendemo jika Terjadi Kekacauan yang Ganggu Perekonomian Nasional
