Irfan Kamil Terpilih jadi Ketum Iwakum Secara Aklamasi, Ponco Ditunjuk Sebagai Sekjen

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Minggu, 15 September 2024
Irfan Kamil Terpilih jadi Ketum Iwakum Secara Aklamasi, Ponco Ditunjuk Sebagai Sekjen

Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum). (Foto: Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Irfan Kamil terpilih sebagai Ketua Umum Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) periode 2024-2026 secara aklamasi dalam rapat pleno yang digelar Sabtu (14/9). Jurnalis Kompas.com itu terpilih menggantikan Suhendra Ryan yang mengundurkan diri sebagai ketua umum.

"Terima kasih atas dukungan rekan-rekan Iwakum, insya Allah di bawah kepemimpinan saya Iwakum bisa lebih maju," ujar Kamil.

Kamil berjanji bakal membawa Iwakum menjadi organisasi profesi yang bermartabat. Ia bakal mendengar seluruh aspirasi anggota untuk kebaikan Iwakum.

Eks Sekretaris Jenderal Iwakum itu menyatakan pengurus yang telah dibentuk akan menjalankan program kerja untuk menambah kemampuan dan jaringan anggota.

Baca juga:

Capim KPK Pernah Usir Wartawan Liput Sidang Korupsi Setnov, Ini Namanya

"Ke depan, insya Allah, saya dan teman-teman pengurus serta seluruh anggota akan bersama-sama menjalankan program-program yang bertujuan meningkatkan kompetensi dan jaringan yang bermanfaat untuk profesi kami," jelas Kamil.

Dalam rapat pleno, Kamil juga telah menunjuk beberapa anggota untuk masuk dalam jajaran kepengurusan.

Berikut pengurus Iwakum:

Ketua Umum: Irfan Kamil

Sekretaris Jenderal: Ponco Sulaksono

Bendahara Umum: Asep Rosidin

Kepala Departemen Penelitian dan Pengembangan: Fana Fadzikriahi Suparman

Kepala Departemen Sumber Daya Manusia: M Rosseno Aji Nugroho

Kepala Departemen Kerja Sama Antar Lembaga: Rizky Surya

Kepala Departemen Media dan Komunikasi: Isa Anshori

Kepala Departemen Advokasi: Faisal Aristama

Sebagai informasi, Iwakum merupakan organisasi wartawan yang melakukan tugas-tugas jurnalistik di bidang hukum.

Baca juga:

Iwakum Kecam Tindakan Brutal Aparat Amankan Aksi di Sejumlah Daerah

Sejak berdiri pada tahun 2022, Iwakum sudah menggelar berbagai kegiatan. Mulai dari diskusi isu-isu hukum, seminar publik, lomba karya jurnalistik, orasi kebangsaan, dan membuat pernyataan sikap atas situasi terkini.

Sebelum Ryan, Iwakum dipimpin oleh jurnalis Detik.com Andi Saputra yang juga tercatat sebagai ketua umum pertama Iwakum.

Adapun Andi mengundurkan diri setelah terpilih menjadi Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). (Pon)

#Wartawan #Ikatan Wartawan Hukum
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Pengurus PWI Pusat Dikukuhkan Monumen Pers Solo, Diingatkan Jangan Ada Lagi Perpecahan
Akhmad Munir mengungkapkan setelah dualisme selama dua tahun akhirnya PWI bisa bersatu dan dikukuhkan di Monumen Pers.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Oktober 2025
Pengurus PWI Pusat Dikukuhkan Monumen Pers Solo, Diingatkan Jangan Ada Lagi Perpecahan
Indonesia
Jurnalis Dipaksa Hapus Dokumentasi saat Meliput di Mako Brimob Depok, Iwakum: Ini Tindakan Brutal!
Sekitar 5 hingga 7 orang yang diduga polisi berpakaian sipil langsung mengerubungi Rizki
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Agustus 2025
Jurnalis Dipaksa Hapus Dokumentasi saat Meliput di Mako Brimob Depok, Iwakum: Ini Tindakan Brutal!
Indonesia
Pasal 8 UU Pers Dianggap Biang Kerok Kriminalisasi Wartawan! Iwakum Ajukan Judicial Review Tepat di HUT ke-80 RI
Ketidakjelasan ini membuka celah kriminalisasi dan gugatan perdata terhadap wartawan atas karya jurnalistiknya
Angga Yudha Pratama - Minggu, 17 Agustus 2025
Pasal 8 UU Pers Dianggap Biang Kerok Kriminalisasi Wartawan! Iwakum Ajukan Judicial Review Tepat di HUT ke-80 RI
Indonesia
Intai Korban Keluar Hotel, Dugaan Premanisme Bermodus Ngaku Wartawan Ditangkap Polda Jateng
Tersangka dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Mei 2025
Intai Korban Keluar Hotel, Dugaan Premanisme Bermodus Ngaku Wartawan Ditangkap Polda Jateng
Indonesia
DPR Minta Kapolri Tindak Tegas Polisi yang Banting Wartawan saat Liput Demo
Pemerintah harus mempunyai perhatian serius terhadap kasus-kasus kekerasan yang terjadi kepada wartawan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Mei 2025
DPR Minta Kapolri Tindak Tegas Polisi yang Banting Wartawan saat Liput Demo
Indonesia
Dewan Pers Sarankan Pemerintah Pakai Mekanisme Standar Subsidi untuk Rumah Wartawan
Dewan Pers menyarankan agar proses pengajuan subsidi perumahan ini dilakukan melalui mekanisme standar yang berlaku untuk masyarakat umum
Angga Yudha Pratama - Rabu, 16 April 2025
Dewan Pers Sarankan Pemerintah Pakai Mekanisme Standar Subsidi untuk Rumah Wartawan
Indonesia
Syarat Jurnalis Akses Rumah Bersubsidi, Batas Maksimal Penghasilan Rp 13 Juta
Program ini menyasar wartawan dengan penghasilan rendah yang selama ini kerap luput dari akses pembiayaan rumah yang layak.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 April 2025
Syarat Jurnalis Akses Rumah Bersubsidi, Batas Maksimal Penghasilan Rp 13 Juta
Indonesia
Iwakum Minta Kematian Jurnalis di Banjarbaru Diusut Tuntas
Ketua Umum Iwakum menegaskan setiap kekerasan terhadap jurnalis harus diusut tuntas.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 Maret 2025
Iwakum Minta Kematian Jurnalis di Banjarbaru Diusut Tuntas
Indonesia
Tempo Diteror Kepala Babi dan Bangkai Tikus, Iwakum: Indonesia Darurat Kebebasan Pers!
Setelah teror pengiriman kepala babi pada Rabu lalu (19/3), yang ditujukan pada Francisca Christy Rosana atau Cica, kini kantor Tempo mendapatkan kiriman bangkai tikus dengan kepala terpenggal.
Frengky Aruan - Sabtu, 22 Maret 2025
Tempo Diteror Kepala Babi dan Bangkai Tikus, Iwakum: Indonesia Darurat Kebebasan Pers!
Indonesia
Teror Kepala Babi ke Wartawan Tempo, Kepala Kantor Kepresidenan Hasan Nasbi: Dimasak Saja
Hasan Nasbi menyebut kiriman kepala babi itu bukanlah ancaman.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 22 Maret 2025
Teror Kepala Babi ke Wartawan Tempo, Kepala Kantor Kepresidenan Hasan Nasbi: Dimasak Saja
Bagikan