IPW: Polisi Bukan Algojo, Jangan Mau Diperalat Menhub!

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 10 Maret 2018
IPW: Polisi Bukan Algojo, Jangan Mau Diperalat Menhub!

Kendaraan melintas di samping salah satu lokasi pengerjaan pembangunan infrastruktur di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek. (ANTARA FOTO)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Korps Polisi Lalu lintas Polri diimbau tidak melakukan penilangan terhadap pengendara yang hendak masuk tol Bekasi Barat dan Timur saat sistem Genap Ganjil diterapkan Menteri Perhubungan di Tol Cikampek Jakarta mulai Senin (12/3).

Ketua Presidium Indonesi Police Watch (IPW), Neta S Pane menekankan Polantas Polri harus profesional, independen dan proporsional serta tidak ikut diskriminatif.

"Polantas Polri jangan mau diperalat oleh Menteri Perhubungan maupun Badan Pengelola Jalan Tol untuk berhadap hadapan dengan masyarakat. Polri bukan "algojo" Menteri Perhubungan maupun Badan Pengelola Jalan Tol. Polri adalah pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat," Kata Neta kepada Merahputih.com, sabtu (10/3).

Jika ada institusi atau pejabat yang bersikap diskriminatif dalam menerapkan peraturan, seperti Menteri Perhubungan dan Badan Pengelola Jalan Tol, Polri harus bisa mengingatkannya dan menyadarkannya dan bukan malah ikut bersikap diskriminatif terhadap masyarakat.

Dalam melakukan penegakan hukum, Polri harus mengacu bahwa semua orang mempunyai martabat dan hak yang sama. Polri harus mampu menjaga kesetaraan dalam hak dan kebebasan tanpa membedabedakan, yang melintas di Jalan Tol Cikampek itu orang Bekasi atau bukan. Sehingga Polri akan senantiasa memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman setara bagi semua anggota masyarakat.

"Terutama pengguna Jalan Tol Cikampek," singkat Neta.

IPW mengimbau sebaiknya Menteri Perhubungan dan pejabat Badan Pengelola Jalan Tol tidak sekadar dari balik meja dalam membuat peraturan untuk pelintas Jalan Tol Cikampek. Tapi mau turun langsung ke lapangan, baik pagi hari, siang, sore maupun malam, sehingga dapat merasakan dan memahami seperti apa "neraka" macet Tol Cikampek.
"Jangan sampai akibat ketidakbecusan pejabat Badan Pengelola Jalan Tol dalam merekayasa lalulintas, Menteri Perhubungan lalu bersikap sok tahu dan mengambil jalan pintas yang menimbulkan diskriminasi, kemudian memperalat Polri untuk menilang pengendara yang hendak masuk tol Bekasi Barat dan Timur," beber Neta.

IPW mengimbau warga dan Pemkot Bekasi jangan menggubris kebijakan yang diskriminatif tersebut. Tapi segera melakukan perlawanan terhadap kebijakan Menteri Perhubungan maupun Badan Pengelola Jalan Tol.

"Kecuali, kebijakan itu setara dan sistem genap ganjil diterapkan untuk semua jalur Tol Cikampek, warga Bekasi harus patuh dan mendukung kebijakan tersebut," tutup Neta. (ayp)

#Sistem Ganjil-Genap #Tol Jakarta-Cikampek #IPW
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Gerbang Tol Sadang Japek Dibongkar, Catat Jadwal Lengkap Hari dan Jam Pengalihan Arus!
Sejak April 2026 lalu telah diberlakukan pengalihan transaksi dari Gerbang Tol (GT) Sadang Lama ke GT Sadang Baru.
Wisnu Cipto - Kamis, 21 Mei 2026
Gerbang Tol Sadang Japek Dibongkar, Catat Jadwal Lengkap Hari dan Jam Pengalihan Arus!
Indonesia
Jadwal Lengkap One Way Nasional, Contraflow Serta Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Kebijakan ini menyasar ruas jalan tol Jakarta-Cikampek KM 47 (Karawang Barat) hingga KM 70 (Cikampek)
Angga Yudha Pratama - Selasa, 17 Maret 2026
Jadwal Lengkap One Way Nasional, Contraflow Serta Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Indonesia
Libur Nyepi dan Lebaran, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 18–24 Maret 2026
Pemprov DKI Jakarta meniadakan sementara sistem ganjil genap pada 18–24 Maret 2026 karena libur Nyepi dan Idulfitri.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 11 Maret 2026
Libur Nyepi dan Lebaran, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 18–24 Maret 2026
Indonesia
Hadapi Arus Mudik Lebaran 2026, Tol Jakarta-Cikampek Diperbaiki Bertahap
Tol Jakarta-Cikampek akhirnya diperbaiki menjelang arus mudik Lebaran 2026. PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) telah mengantisipasi curah hujan tinggi.
Soffi Amira - Rabu, 25 Februari 2026
Hadapi Arus Mudik Lebaran 2026, Tol Jakarta-Cikampek Diperbaiki Bertahap
Indonesia
Arus Lalu Lintas Libur Natal Meningkat, Contraflow Mulai Diberlakukan di Tol Jakarta - Cikampek
Libur Natal dan Tahun Baru membuat Tol Jakarta–Cikampek padat. Jasamarga memberlakukan contraflow dari KM 47 hingga KM 65 arah Cikampek.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Desember 2025
Arus Lalu Lintas Libur Natal Meningkat, Contraflow Mulai Diberlakukan di Tol Jakarta - Cikampek
Indonesia
IPW Nilai Putusan MK Picu Gejolak di Tubuh Polri, PP Bisa Jadi Jalan Tengah
Putusan tersebut dinilai menciptakan ketidakpastian hukum bagi ribuan anggota Polri yang saat ini bertugas di luar struktur institusi kepolisian.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
IPW Nilai Putusan MK Picu Gejolak di Tubuh Polri, PP Bisa Jadi Jalan Tengah
Indonesia
IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai
IPW mengapresiasi langkah tegas TNI-Polri. Masyarakat diminta untuk menyampaikan aspirasi dengan cara damai dan tidak merusak fasilitas umum.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai
Indonesia
Mobil Brimob Pelindas Ojol Affan Kurniawan hingga Tewas Bergerak Ugal-ugalan dan ‘Tanpa Komando’, Pengamat: Ini Pidana Berat!
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai, pengejaran oleh rantis Brimob hingga melindas pengemudi ojek online adalah pelanggaran prosedur.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Agustus 2025
Mobil Brimob Pelindas Ojol Affan Kurniawan hingga Tewas Bergerak Ugal-ugalan dan ‘Tanpa Komando’, Pengamat: Ini Pidana Berat!
Indonesia
PSI Tolak Rencana Sistem Ganjil-Genap di Jalan TB Simatupang, Dinilai Bukan Solusi Atasi Macet
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Bun Joi Phiau, menolak rencana sistem ganjil-genap di Jalan TB Simatupang. Hal itu dinilai bukan solusi untuk mengatasi kemacetan.
Soffi Amira - Selasa, 26 Agustus 2025
PSI Tolak Rencana Sistem Ganjil-Genap di Jalan TB Simatupang, Dinilai Bukan Solusi Atasi Macet
Indonesia
Ganjil-Genap Cuma Berlaku 3 Hari, Masyarakat Tetap Diminta Hati-Hati
Peniadaan ini sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 Ayat 3
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Juni 2025
Ganjil-Genap Cuma Berlaku 3 Hari, Masyarakat Tetap Diminta Hati-Hati
Bagikan