IPW: Maklumat Kapolri Tak Berwibawa di Mata Kapolsek
Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane. Foto: Net
Merahputih.com - Presidium Indonesia Police Watch (IPW) menyayangkan sikap acuh Kapolsek Kembangan, Kompol Fahrul Sudiana terhadap Maklumat Kapolri yang telah melarang pengumpulan massa. Apalagi, maklumat itu dikeluarkan Jenderal Idham Azis sejak 19 Maret lalu.
"Sangat disayangkan seorang anggota Polri berusia muda tidak menghargai maklumat kapolri dan nekat melakukan resepsi pernikahan di hotel mewah. Seolah maklumat kapolri itu tak punya wibawa di matanya," kata Presidium IPW, Neta S Pane kepada Merahputih.com di Jakarta, Kamis (2/4).
Baca Juga
Gelar Pesta Pernikahan Mewah di Tengah Pandemi COVID-19, Kapolsek Kembangan Dicopot
Sehingga, Neta mengapresiasi langkah tegas Polri kepada anggotanya yang melanggar maklumat yang dikeluarkan Kapolri itu. Supaya, maklumat itu punya wibawa dan tidak gampang dilecehkan, terutama oleh para polisi muda.
"Sehingga sangat tepat, buntut dari pesta pernikahannya itu, Kompol Fahrul dimutasi dan dicopot dari jabatannya serta diperiksa Propam," jelas dia.
Polda Metro Jaya menegaskan kalau Maklumat Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis tidak hanya berlaku bagi masyarakat saja, tapi juga bagi anggota Korps Bhayangkara hingga anggota keluarganya.
Hal ini menyusul kejadian Kapolsek Kembangan Komisaris Polisi Fahrul Sudiana yang menggelar pernikahan di tengah wabah virus corona atau covid-19. Mengingat kejadian tersebut, kiranya anggota Polri bisa yang lain bisa menjadikannya sebagai pelajaran.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menegaskan kalau ada anggota Polri melanggar Maklumat Kapolri maka yang berssngkutan harus siap menerima konsekuensinya.
Sebelumnya, pernikahan mewah Kompol Fahrul di Hotel Mulia menjadi sorotan lantaran digelar saat wabah virus corona atau COVID-19.
Baca Juga
Soal Kasus Pemerasan Oknum Polisi, Informasi IPW Diduga Hoaks
Pesta tersebut kemudian viral di media sosial karena gencarnya polisi membubarkan acara pernikahan, namun acara Fahrul berjalan dengan lancar hingga selesai.
Acara pernikahan yang digelar tanggal 22 Maret 2020 tersebut dicibir warganet. Mereka membandingkan dengan acara milik warga berlangsung di rumahnya serta mengundang orang banyak. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Polisi dan Tim Kemenhut Baku Tembak Dengan Pemburu Liar Rusa Timor TN Komodo
6 Polisi Pengeroyok 'Mata Elang' Jalani Sidang Etik
Amankan Nataru 2025/2026, Operasi Lilin 2025 Kerahkan 146.701 Personel Gabungan
Habiburokhman tak Masalah Anggota Polri Bertugas di Instansi Lain, Selama Sesuai Fungsi Kepolisian
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
22 Orang Tewas dalam Kebakaran, Polisi Tetapkan Dirut Terra Drone sebagai Tersangka
Polisi Pastikan Pengurusan Surat Kendaraan Korban Bencana di Sumatra tak Dipersulit
Pemprov DKI Tanggung Biaya Pemakaman Korban Kebakaran Toko Drone