IPW: Maklumat Kapolri Tak Berwibawa di Mata Kapolsek

Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane. Foto: Net
Merahputih.com - Presidium Indonesia Police Watch (IPW) menyayangkan sikap acuh Kapolsek Kembangan, Kompol Fahrul Sudiana terhadap Maklumat Kapolri yang telah melarang pengumpulan massa. Apalagi, maklumat itu dikeluarkan Jenderal Idham Azis sejak 19 Maret lalu.
"Sangat disayangkan seorang anggota Polri berusia muda tidak menghargai maklumat kapolri dan nekat melakukan resepsi pernikahan di hotel mewah. Seolah maklumat kapolri itu tak punya wibawa di matanya," kata Presidium IPW, Neta S Pane kepada Merahputih.com di Jakarta, Kamis (2/4).
Baca Juga
Gelar Pesta Pernikahan Mewah di Tengah Pandemi COVID-19, Kapolsek Kembangan Dicopot
Sehingga, Neta mengapresiasi langkah tegas Polri kepada anggotanya yang melanggar maklumat yang dikeluarkan Kapolri itu. Supaya, maklumat itu punya wibawa dan tidak gampang dilecehkan, terutama oleh para polisi muda.
"Sehingga sangat tepat, buntut dari pesta pernikahannya itu, Kompol Fahrul dimutasi dan dicopot dari jabatannya serta diperiksa Propam," jelas dia.
Polda Metro Jaya menegaskan kalau Maklumat Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis tidak hanya berlaku bagi masyarakat saja, tapi juga bagi anggota Korps Bhayangkara hingga anggota keluarganya.

Hal ini menyusul kejadian Kapolsek Kembangan Komisaris Polisi Fahrul Sudiana yang menggelar pernikahan di tengah wabah virus corona atau covid-19. Mengingat kejadian tersebut, kiranya anggota Polri bisa yang lain bisa menjadikannya sebagai pelajaran.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menegaskan kalau ada anggota Polri melanggar Maklumat Kapolri maka yang berssngkutan harus siap menerima konsekuensinya.
Sebelumnya, pernikahan mewah Kompol Fahrul di Hotel Mulia menjadi sorotan lantaran digelar saat wabah virus corona atau COVID-19.
Baca Juga
Soal Kasus Pemerasan Oknum Polisi, Informasi IPW Diduga Hoaks
Pesta tersebut kemudian viral di media sosial karena gencarnya polisi membubarkan acara pernikahan, namun acara Fahrul berjalan dengan lancar hingga selesai.
Acara pernikahan yang digelar tanggal 22 Maret 2020 tersebut dicibir warganet. Mereka membandingkan dengan acara milik warga berlangsung di rumahnya serta mengundang orang banyak. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh

Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak

Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan

Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap

IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga

Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal

Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat

YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat
