Investree Dapat Suntikan Dana dari Modal Ventura

Luhung SaptoLuhung Sapto - Rabu, 01 Juni 2016
Investree Dapat Suntikan Dana dari Modal Ventura

Suasana acara launching market place Investree di Jakarta, Selasa (31/5). (Foto Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Berita Tekno - Investree, sebuah perusahaan rintisan (startup) berbasis financial technology (Fintech), mendapatkan suntikan dari perusahaan modal ventura lokal, Kejora. Dengan suntikan modal ini online marketplace dengan skema peer-to-peer lending (P2PL) tersebut bertekad melebarkan sayap bisnisnya. 

Ihwal suntikan modal dari perusahaan modal ventura lokal, Kejora itu dibenarkan Founding Partner Kejora, Sebastian Togelang. Kejora diketahui merupakan perusahaan modal ventura lokal yang memberi suntikan modal untuk CekAja.com dan Qerja.com.  

Meski membenarkan, Sebastian masih enggan mengungkapkan berapa nilai investasi yang akan ditanamkan untuk Investree.  

"Saat ini sedang finalisasi, dalam waktu dekat akan segera kita umumkan," katanya di sela acara soft launching Investree di Jakarta, Selasa (31/5).  

Sebastian mengungkapkan, Kejora yang memiliki keahlian di bidang Fintech, berkomitmen ingin mendukung startup yang dibangun orang Indonesia. 

"Saya kira ini sesuatu yang sangat baik demi kemajuan bangsa jadi kami sangat mendukung," katanya menambahkan.   

Sementara itu Chairman dan Co-Founder Investree Adrian A. Gunadi mengakui Investree dan Kejora sedang menjajaki kerjasama bisnis. Kerjasama itu berbentuk sinergi antara startup membentuk komunitas.

"Selain dana, Investree menjajaki kerjasama sinergitas dengan CekAja.com berupa financial comparison dan Qerja.com, yang memiliki data-data gaji jutaan karyawan untuk pembiayaan karyawan kami," jelas Adrian. Adrian menambahkan, kerjasama dengan CekAja.com akan jadi alternative distribution channel dibandingkan Investree harus membuka cabang sendiri. Untuk pembiayaan karyawan, kata Adrian, saat ini Investree telah menjalin kerjasama dengan sebuah rumah sakit di bilangan Jakarta Selatan. 

Investree didirikan pada November 2015 lalu oleh trio Adrian A. Gunadi, Andi M. Andries, dan Dickie Widjaja dengan modal US$500.000 atau setara Rp6,5 miliar. Investree tidak mengelola dana, melainkan online marketplace yang mempertemukan borrower (peminjam) dengan lender (pihak yang memberikan pinjaman/investor) atau disebut peer-to-peer lending (P2PL). Sejak didirikan, Investree telah membantu mendanai 26 pinjaman dengan total Rp6,5 miliar (per 27 Mei 2016). Adrian mengklaim zero default alias tidak ada pihak peminjam yang gagal bayar.  

Investree menyediakan pinjaman bisnis dan pinjaman individu, dengan jumlah mulai dari Rp1 juta untuk individu dan Rp5 juta untuk bisnis. Adapun aturan peminjaman bagi individu maksimal pembayaran 12 bulan dengan bunga pinjaman 1,2 hingga 2,5 persen per bulan. Sementara untuk bisnis, terdapat variasi hari mulai satu bulan hingga tiga bulan pelunasan, dengan variasi bunga mulai dari 14 hingga 20 persen per tahunnya. Investree menjanjikan proses pencairan secara cepat hanya 14 hari untuk bisnis dan 5 hari untuk individu.

Pihak lender nantinya mendapat return atau tingkat pengembalian sebesar 16,7 persen dari pokok yang dipinjamkan. Sedangkan Investree sendiri akan memungut fee sekira 3-5 persen.  

BACA JUGA:

  1. Bingung Biayai Anak Masuk Sekolah? Investree Menyediakan Pinjaman Karyawan
  2. Investree Jadi Solusi Kebutuhan Dana UKM
  3. Crowdo Permudah Pinjaman kepada UKM
  4. Nonton Video Aplikasi OkBisa Dapat Pulsa Gratis
  5. Crowdo Tawarkan Pinjaman Rp10 Juta Kepada Pengusaha UKM
#Marketplace #P2PL #Internet #Fintech #Aplikasi #Investree
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Waspadai Penipuan CS Palsu GoPay! Jangan Sembarang Kasih Data, Kenali Ciri-cirinya
Modus pelaku biasanya mengakui customer service dari GoPay, lalu meminta data sensitif seperti PIN, password, atau kode OTP.
Wisnu Cipto - Kamis, 20 Agustus 2026
Waspadai Penipuan CS Palsu GoPay! Jangan Sembarang Kasih Data, Kenali Ciri-cirinya
Indonesia
Prabowo Siapkan Pusat Finansial Internasional di Jakarta dan Bali, Transaksi Kekayaan Indonesia Ditargetkan Berlangsung di Dalam Negeri
Prabowo mengumumkan lokasi awal Indonesia Financial Center atau PFII di Jakarta dan Bali. PFII akan menjadi pusat keuangan dan investasi berstandar dunia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Agustus 2026
Prabowo Siapkan Pusat Finansial Internasional di Jakarta dan Bali, Transaksi Kekayaan Indonesia Ditargetkan Berlangsung di Dalam Negeri
Indonesia
Menteri UMKM Segera Keluarkan Aturan Diskon Biaya Layanan 50 Persen di Marketplace
Tujuan pemberian diskon 50 persen merupakan upaya pemerintah melindungi produk lokal agar dapat bersaing di platform.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Menteri UMKM Segera Keluarkan Aturan Diskon Biaya Layanan 50 Persen di Marketplace
Indonesia
Komdigi Soroti Pertumbuhan Aplikasi Birokrasi Capai 27 Ribu, tapi Layanan masih tak Optimal
User experiences yang dialami masyarakat masih belum optimal, bahkan masih ada yang meminta dokumen fisik.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Komdigi Soroti Pertumbuhan Aplikasi Birokrasi Capai 27 Ribu, tapi Layanan masih tak Optimal
Indonesia
Beras Digital Tak Lagi Dirampas: Bebas dari Hangus, Terkunci Sengkarut Aturan Telco
Jadi, konsep masa aktif dan hangusnya saldo diciptakan secara sistematis buat mendaur ulang (recycle) nomor yang nggak produktif
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Beras Digital Tak Lagi Dirampas: Bebas dari Hangus, Terkunci Sengkarut Aturan Telco
Indonesia
Alasan MK Kabulkan Sebagian Gugatan Kuota Hangus dan Pilih Tafsir Jaminan Sisa Kuota
Putusan MK tidak sepenuhnya mengabulkan permohonan para pemohon yang meminta kewajiban data rollover.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Juli 2026
Alasan MK Kabulkan Sebagian Gugatan Kuota Hangus dan Pilih Tafsir Jaminan Sisa Kuota
Indonesia
Mahkamah Konstitusi Putuskan Sisa Kuota Internet tak Boleh Hangus, Operator Wajib Sediakan Layanan ini
Mahkamah Konstitusi memutuskan sisa kuota internet tak boleh hangus. Operator wajib menyediakan layanan ini.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Mahkamah Konstitusi Putuskan Sisa Kuota Internet tak Boleh Hangus, Operator Wajib Sediakan Layanan ini
Indonesia
Prabowo Ultimatum Menteri Hentikan Operasi Aplikasi Minta Data Sama Tidak Saling Terhubung
"Kita tidak boleh mempunyai puluhan aplikasi yang tidak saling berbicara, kita tidak boleh meminta rakyat berkali-kali memasukkan data yang sama," katanya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
Prabowo Ultimatum Menteri Hentikan Operasi Aplikasi Minta Data Sama Tidak Saling Terhubung
Indonesia
16.557 Sekolah Bakal Terkoneksi Internet Pada 2026 Ini
Seluruh satuan pendidikan wajib memiliki akses terhadap layanan pendidikan yang berkualitas, modern, dan berbasis teknologi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
16.557 Sekolah Bakal Terkoneksi Internet Pada 2026 Ini
Indonesia
Berlaku Juli, Menkeu Purbaya Luruskan PPh 0,5% Marketplace Dibayar Pedagang Bukan Aplikator
: Menkeu Purbaya luruskan PPh 0,5% berlaku Juli 2026. Pajak dibayar pedagang marketplace, bukan aplikator. Aturan untuk keadilan pajak online dan offline.
Wisnu Cipto - Senin, 29 Juni 2026
 Berlaku Juli, Menkeu Purbaya Luruskan PPh 0,5% Marketplace Dibayar Pedagang Bukan Aplikator
Bagikan