Intip Harta Kekayaan 5 Penjabat Gubernur yang Baru Dilantik Mendagri

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 12 Mei 2022
Intip Harta Kekayaan 5 Penjabat Gubernur yang Baru Dilantik Mendagri

Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer bersama istrinya. (ANTARA/HO-kominfo)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Lima Penjabat (Pj) Gubernur untuk Provinsi Banten, Gorontalo, Bangka Belitung, Sulawesi Barat dan Papua Barat telah dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di di Ruang Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Kamis (12/5).

Lima penjabat gubernur itu yakni, Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin sebagai Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung; Sekda Banten, Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten; Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat.

Baca Juga

KSP Minta Penjabat Gubernur Sukseskan Pemilu dan Program Jokowi

Kemudian Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan di Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) Kemendagri, Komjen Paulus Waterpauw sebagai Pj Gubernur Papua Barat dan Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Kementerian Pemuda dan Olahraga, Hamka Hendra Noer sebagai Pj Gubernur Gorontalo.

Mendagri Tito Karnavian melantik lima penjabat gubernur yang menggantikan kepala daerah habis masa jabatan pada Kamis 12 Mei 2022, di Jakarta, Kamis (12/5). (ANTARA/Boyke Ledy Watra)
Mendagri Tito Karnavian melantik lima penjabat gubernur yang menggantikan kepala daerah habis masa jabatan pada Kamis 12 Mei 2022, di Jakarta, Kamis (12/5). (ANTARA/Boyke Ledy Watra)

Lantas berapa jumlah harta kekayaan lima penjabat gubernur tersebut?

Berdasarkan data pada situs elhkpn.kpk.go.id Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Al Muktabar tercatat memilik harta terbanyak, sedangkan Akmal Malik paling sedikit.

1. Pj Gubernur Banten, Al Muktabar

Sekda Provinsi Banten itu mempunyai harta kekayaan mencapai Rp 16.214.851.492. Angka tersebut diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 15 Februari 2021 atau laporan periodik 2020.

Muktabar melaporkan memiliki tiga tanah dan bangunan yang terletak di Bandung, Jakarta Selatan dan Depok dengan nilai Rp 8.250.000.000. Selain itu, ia juga memiliki tiga kendaraan mobil yang ditotal mencapai Rp 1.155.000.000. Kemudian harta bergerak mencapai Rp 100.000.000 serta kas dan setara kas Rp 6.709.851.492.

2. Pj Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer

Hamka memiliki harta kekayaan mencapai Rp 11.977.500.000. Angka tersebut diketahui dari LKHPN yang disampaikan pada 29 Januari 2021 atau laporan periodik 2020.

Pria yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Kementerian Pemuda dan Olahraga itu juga memiliki enam tanah dan bangunan yang terletak di Jakarta Timur, Bekasi, Tangerang, dan Bandung Barat senilai Rp 11.250.000.000.

Hamka juga tercatat memiliki 2 kendaraan sepeda motor dan 3 mobil dengan nilai total mencapai Rp 555.500.000. Sementara itu harta bergerak lainnya Rp 182.000.000, Surat berharga Rp 1.500.000.000, Kas dan setara kas Rp 30.000.000. Selain itu ia juga tercatat memiliki hutang sebesar Rp 1.540.000.000.

3. Pj Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw

Paulus Waterpauw terakhir melaporkan LHKPN-nya ke KPK pada 31 Maret 2018 saat ia masih menjabat sebagai Kapolda Sumatera Utara. Saat itu, harta kekayaannya mencapai Rp 10.643.026.000.

Paulus juga memiliki sejumlah tanah dan bangunan yang terletak di Jayapura, Mimika, Sidoarjo, dan Bandung dengan total nilai Rp 3.748.026.000. Selain itu, ia juga memiliki hanya satu unit mobil dengan total nilai Rp 495.000.000. Ia juga tercatat memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 4.500.000.000 erta harta lainnya senilai Rp 1.900.000.000.

Baca Juga

Tito Siapkan Pengganti Anies di DKI, Jokowi yang Memutuskan

4. Pj. Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin

Mantan Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM ini memiliki harta kekayaan mencapai Rp 9.562.032.127. Angka tersebut diketahui dari LKHPN yang disampaikan pada 24 Februari 2021 atau laporan periodik 2020.

Dari data itu, Ridwan tercatat memiliki 7 tanah dan bangunan yang terletak di Bangka Barat, Bogor, Jakarta Utara, dua tanah di Jakarta Selatan, Jakarta Timur dan Bandung senilai Rp 3.220.500.000.

Ia juga dilaporkan memiliki tiga kendaraan mobil dengan Rp 565.000.000. Kemudian harta bergerak lainnya sebesar Rp 1.423.200.000, Surat Berharga Rp 1.440.750.000 serta kas dan setara kas Rp 3.482.582.127. Selain itu, Ridwan juga tercatat memiliki hutang Rp 570.000.000.

5. Pj Gubernur Sulawesi Barat, Akmal Malik

Akmal memiliki harta kekayaan sebesar Rp 4.117.840.926. Angka tersebut diketahui dari LKHPN yang disampaikannya ke KPK pada 22 Maret 2021 atau laporan periodik 2020.

Dari data itu, lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) ini memiliki lima tanah dan bangunan yang terletak di Bogor, Jakarta Timur dan Jakarta Pusat dengan total nilai mencapai Rp 5.058.735.500.

Pria kelahiran Sumatera Barat ini juga memiliki dua kendaraan motor dan satu mobil dengan nilai total mencapai Rp 163.851.700. Kemudian harta bergerak lainnya sebesar Rp 73.000.000 serta kas dan setara kas Rp 822.253.726. Selain itu, ia juga tercatat memiliki hutang sebesar Rp 2.000.000.000. (Pon)

Baca Juga

Anak Buah Tito Pastikan Penjabat Kepala Daerah Tak Akan Bermain Politik Praktis

#Mendagri #Pemilu #Pilpres
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Daerah Terdampak Bencana Sumatra Dapat Tambahan TKD
Tambahan dana tersebut terdiri atas Rp 1,65 triliun untuk Aceh; Rp 6,35 triliun untuk Sumatra Utara; dan Rp 2,63 triliun untuk Sumatra Barat.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
Daerah Terdampak Bencana Sumatra Dapat Tambahan TKD
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Kepala Daerah Diperintahkan Antisipasi Gejolak Ekonomi Akibat Geopolitik Global
Mendagri memaparkan bahwa sektor transportasi menjadi penyumbang inflasi bulanan tertinggi pada periode ini.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Kepala Daerah Diperintahkan Antisipasi Gejolak Ekonomi Akibat Geopolitik Global
Indonesia
Mendagri Tito Perintahkan Pemda Beri Insentif Pajak untuk Mobil dan Motor Listrik
Mendagri Tito Karnavian menginstruksikan gubernur memberi insentif pajak kendaraan listrik berupa pembebasan atau pengurangan PKB dan BBNKB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Mei 2026
Mendagri Tito Perintahkan Pemda Beri Insentif Pajak untuk Mobil dan Motor Listrik
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Bagikan