Intip Harta Kekayaan 5 Penjabat Gubernur yang Baru Dilantik Mendagri

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 12 Mei 2022
Intip Harta Kekayaan 5 Penjabat Gubernur yang Baru Dilantik Mendagri

Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer bersama istrinya. (ANTARA/HO-kominfo)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Lima Penjabat (Pj) Gubernur untuk Provinsi Banten, Gorontalo, Bangka Belitung, Sulawesi Barat dan Papua Barat telah dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di di Ruang Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Kamis (12/5).

Lima penjabat gubernur itu yakni, Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin sebagai Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung; Sekda Banten, Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten; Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat.

Baca Juga

KSP Minta Penjabat Gubernur Sukseskan Pemilu dan Program Jokowi

Kemudian Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan di Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) Kemendagri, Komjen Paulus Waterpauw sebagai Pj Gubernur Papua Barat dan Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Kementerian Pemuda dan Olahraga, Hamka Hendra Noer sebagai Pj Gubernur Gorontalo.

Mendagri Tito Karnavian melantik lima penjabat gubernur yang menggantikan kepala daerah habis masa jabatan pada Kamis 12 Mei 2022, di Jakarta, Kamis (12/5). (ANTARA/Boyke Ledy Watra)
Mendagri Tito Karnavian melantik lima penjabat gubernur yang menggantikan kepala daerah habis masa jabatan pada Kamis 12 Mei 2022, di Jakarta, Kamis (12/5). (ANTARA/Boyke Ledy Watra)

Lantas berapa jumlah harta kekayaan lima penjabat gubernur tersebut?

Berdasarkan data pada situs elhkpn.kpk.go.id Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Al Muktabar tercatat memilik harta terbanyak, sedangkan Akmal Malik paling sedikit.

1. Pj Gubernur Banten, Al Muktabar

Sekda Provinsi Banten itu mempunyai harta kekayaan mencapai Rp 16.214.851.492. Angka tersebut diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 15 Februari 2021 atau laporan periodik 2020.

Muktabar melaporkan memiliki tiga tanah dan bangunan yang terletak di Bandung, Jakarta Selatan dan Depok dengan nilai Rp 8.250.000.000. Selain itu, ia juga memiliki tiga kendaraan mobil yang ditotal mencapai Rp 1.155.000.000. Kemudian harta bergerak mencapai Rp 100.000.000 serta kas dan setara kas Rp 6.709.851.492.

2. Pj Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer

Hamka memiliki harta kekayaan mencapai Rp 11.977.500.000. Angka tersebut diketahui dari LKHPN yang disampaikan pada 29 Januari 2021 atau laporan periodik 2020.

Pria yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Kementerian Pemuda dan Olahraga itu juga memiliki enam tanah dan bangunan yang terletak di Jakarta Timur, Bekasi, Tangerang, dan Bandung Barat senilai Rp 11.250.000.000.

Hamka juga tercatat memiliki 2 kendaraan sepeda motor dan 3 mobil dengan nilai total mencapai Rp 555.500.000. Sementara itu harta bergerak lainnya Rp 182.000.000, Surat berharga Rp 1.500.000.000, Kas dan setara kas Rp 30.000.000. Selain itu ia juga tercatat memiliki hutang sebesar Rp 1.540.000.000.

3. Pj Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw

Paulus Waterpauw terakhir melaporkan LHKPN-nya ke KPK pada 31 Maret 2018 saat ia masih menjabat sebagai Kapolda Sumatera Utara. Saat itu, harta kekayaannya mencapai Rp 10.643.026.000.

Paulus juga memiliki sejumlah tanah dan bangunan yang terletak di Jayapura, Mimika, Sidoarjo, dan Bandung dengan total nilai Rp 3.748.026.000. Selain itu, ia juga memiliki hanya satu unit mobil dengan total nilai Rp 495.000.000. Ia juga tercatat memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 4.500.000.000 erta harta lainnya senilai Rp 1.900.000.000.

Baca Juga

Tito Siapkan Pengganti Anies di DKI, Jokowi yang Memutuskan

4. Pj. Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin

Mantan Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM ini memiliki harta kekayaan mencapai Rp 9.562.032.127. Angka tersebut diketahui dari LKHPN yang disampaikan pada 24 Februari 2021 atau laporan periodik 2020.

Dari data itu, Ridwan tercatat memiliki 7 tanah dan bangunan yang terletak di Bangka Barat, Bogor, Jakarta Utara, dua tanah di Jakarta Selatan, Jakarta Timur dan Bandung senilai Rp 3.220.500.000.

Ia juga dilaporkan memiliki tiga kendaraan mobil dengan Rp 565.000.000. Kemudian harta bergerak lainnya sebesar Rp 1.423.200.000, Surat Berharga Rp 1.440.750.000 serta kas dan setara kas Rp 3.482.582.127. Selain itu, Ridwan juga tercatat memiliki hutang Rp 570.000.000.

5. Pj Gubernur Sulawesi Barat, Akmal Malik

Akmal memiliki harta kekayaan sebesar Rp 4.117.840.926. Angka tersebut diketahui dari LKHPN yang disampaikannya ke KPK pada 22 Maret 2021 atau laporan periodik 2020.

Dari data itu, lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) ini memiliki lima tanah dan bangunan yang terletak di Bogor, Jakarta Timur dan Jakarta Pusat dengan total nilai mencapai Rp 5.058.735.500.

Pria kelahiran Sumatera Barat ini juga memiliki dua kendaraan motor dan satu mobil dengan nilai total mencapai Rp 163.851.700. Kemudian harta bergerak lainnya sebesar Rp 73.000.000 serta kas dan setara kas Rp 822.253.726. Selain itu, ia juga tercatat memiliki hutang sebesar Rp 2.000.000.000. (Pon)

Baca Juga

Anak Buah Tito Pastikan Penjabat Kepala Daerah Tak Akan Bermain Politik Praktis

#Mendagri #Pemilu #Pilpres
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Purbaya Soroti Realisasi Belanja Daerah, Wamendagri Bima Arya Perintahkan Pemda Jadi Penggerak Roda Ekonomi
Belanja daerah saat ini masih di bawah tahun lalu, berkurang 3 persen atau 4 persen jika dibandingkan dengan tahun lalu.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Purbaya Soroti Realisasi Belanja Daerah, Wamendagri Bima Arya Perintahkan Pemda Jadi Penggerak Roda Ekonomi
Indonesia
Kendalikan Harga, Inflasi Dipantau Setiap Minggu
Setiap pekan, tim dari Badan Pusat Statistik (BPS) turun langsung ke pasar-pasar untuk memantau harga bahan pokok, sementara data tersebut dilaporkan ke Kemendagri untuk ditindaklanjuti.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Kendalikan Harga, Inflasi Dipantau Setiap Minggu
Indonesia
Mendagri Tito Ingatkan Pemda Setop Pemborosan dan Perkuat Efisiensi Anggaran
Mendagri soroti masih banyak daerah yang mengalokasikan anggaran besar untuk rapat, perjalanan dinas, dan konsumsi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Oktober 2025
Mendagri Tito Ingatkan Pemda Setop Pemborosan dan Perkuat Efisiensi Anggaran
Indonesia
Mendagri Tito soal Pemotongan TKD: Bukan Hal Baru, saat Pandemi COVID-19 Juga Pernah Dilakukan
Mendagri mengingatkan agar pemda tidak mudah pesimis menghadapi kebijakan efisiensi fiskal ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Oktober 2025
Mendagri Tito soal Pemotongan TKD: Bukan Hal Baru, saat Pandemi COVID-19 Juga Pernah Dilakukan
Indonesia
Mendagri Ingatkan Kelapa Daerah Tidak Flexing dan Arogan, Timbukan Keresahan Rakyat
Kepala daerah dan pejabat di lingkungan Kemendagri untuk tidak membuat kegiatan mewah yang terkesan pemborosan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 September 2025
Mendagri Ingatkan Kelapa Daerah Tidak Flexing dan Arogan, Timbukan Keresahan Rakyat
Indonesia
Mutasi Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih Tidak Sesuai Aturan, Wali Kota Dapat Teguran Tertulis
Itjen Kemendagri telah meminta keterangan terkait pencopotan Roni, yang ramai dibicarakan di media sosial itu, kepada Wali Kota Prabumulih Arlan
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
Mutasi Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih Tidak Sesuai Aturan, Wali Kota Dapat Teguran Tertulis
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Keputusan KPU tersebut sejalan dengan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Bagikan