Intelijen Selidik Penggerak Aksi 505
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono. (MP/John Abimanyu)
Polda Metro Jaya belum mendapat pemberitahuan perihal Aksi Simpatik 505 yang digagas GNPF MUI ke gedung Mahkamah Agung untuk menuntut indenpendensi Majelis Hakim saat pembacaan vonis kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama.
"Sampai saat ini, belum mendapatkan konfirmasi akan ada aksi 505. Belum, Kita tunggu saja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono kepada merahputih.com, Selasa (2/5).
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman mengenai rencana dari para penggagas aksi 505 terkait dengan jalannya aksi unjuk rasa tersebut.
"Ada aksi apa tidak, 'kan kita belum cek. Biar dari intelijen yang tangani itu," kata Argo.
Polisi sendiri mengaku siap mengamankan unjuk rasa 505 asalkan aksi tersebut telah diberitahukan ke Polda Metro dengan ditandai adanya Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) kegiatan unjuk rasa.
"Semua kegiatan, kalau ada pemberitahuan kita lakukan pengamaman. Tapi belum dapat analisa dari intelijen soal itu," kata Argo.
Juru bicara dan juga tim advokasi GNPF-MUI, Kapitra Ampera sebelumnya mengklaim aksi 505 akan dihadiri kurang lebih 5 juta orang.
Aksi 505 merupakan aksi damai dan aksi peduli untuk meminta MA melakukan pengawalan terhadap independensi Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara atas kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama.
Aksi 505 dimulai dari salat Jumat bersama di Masjid Istiqlal lalu long march menuju Gedung Mahkamah Agung (MA). Perwakilan massa akan bertemu dengan pimpinan MA untuk menyampaikan aspirasinya.
Pihak kepolisian diminta untuk tidak menghalangi setiap warga negara yang ingin menyampaikan aspirasi.
Hal itu tertuang dalam UUD 45 pasal 28, UU Nomor 9 Pasal 9 dan UU 12 Tahun 2005. Bagi siapa pun yang melarang, kata Kapitra, menurut UU Nomor 9 Tahun 1998 bisa dipidana 1 tahun penjara. (Ayp)
Baca berita terkait GNPF MUI lainnya di: GNPF MUI Tuding JPU Kerja Sama Dengan Ahok
Bagikan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
dr Richard Lee Daftar Permohonan Praperadilan Usai Terancam 12 Tahun Kurungan, Begini Respons Polisi
Pandji Pragiwaksono Sindir Ibadah Salat di 'Mens Rea', Novel Bamukmin Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Laporan terhadap 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono Menumpuk, Polisi belum Lakukan Pemanggilan karena masih Prioritaska Periksa Ahli dan Saksi
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga