Instruksi Jokowi Soal Mobil Listrik Sebagai Kendaraan Dinas Dilakukan Bertahap

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 21 September 2022
Instruksi Jokowi Soal Mobil Listrik Sebagai Kendaraan Dinas Dilakukan Bertahap

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko (tengah). (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang diteken Presiden pada 13 September 2022.

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyatakan bahwa penerapan Inpres Nomor 7 Tahun 2022 dilakukan secara bertahap.

Baca Juga:

Polri akan Gunakan Mobil Listrik untuk Kendaraan Dinas di KTT G20

Moeldoko mengatakan bahwa pelaksanaan penerapan penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas tersebut, juga akan disesuaikan dengan kesiapan industri mobil listrik di dalam negeri.

"Jadi ini nanti akan berjalan bertahap, akan juga disesuaikan dengan kesiapan industri mobil listrik itu sendiri," kata Moeldoko, dilansir dari Antara, Rabu (21/9).

Moeldoko menjelaskan, selain disesuaikan dengan kesiapan industri mobil listrik di dalam negeri, juga akan memperhatikan kesiapan ekosistem pada sektor tersebut seperti kesiapan stasiun pengisian daya, kemampuan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), dan kesiapan lainnya.

Menurutnya, dengan dikeluarkannya Inpres tersebut, merupakan bentuk semangat dan komitmen Pemerintah khususnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap kendaraan listrik, dan penerapan Perjanjian Paris.

"Pemerintah memiliki komitmen yang sangat kuat terhadap Perjanjian Paris, yaitu pada 2060 kita menuju zero emission," ujarnya pula.

Selain itu, katanya lagi, transformasi energi merupakan salah satu tema besar yang akan dibicarakan dalam G20. Sehingga, dikeluarkannya Inpres tersebut juga menunjukkan kepada dunia bahwa pemerintah dan berkomitmen untuk kepentingan lingkungan.

"Transformasi energi adalah tema besar yang akan dibicarakan dalam G20, sehingga Inpres ini menunjukkan kepada dunia kami bersungguh-sungguh menuju kepada perubahan lingkungan yang semakin baik," ujarnya.

Baca Juga:

Jokowi Berikan Instruksi Khusus ke Luhut Lancarkan Penggunaan Mobil Listrik

Ia menambahkan, pembiayaan terkait pengadaan kendaraan listrik tersebut nantinya akan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Jika APBD tidak mencukupi, bagaimana itu akan diatur oleh pemerintah daerah," ujarnya.

Skema penggunaan mobil listrik tersebut, katanya pula, pemerintah pusat atau pemerintah daerah bisa melakukan pembelian kendaraan tersebut, atau menyewa dari perusahaan-perusahaan penyedia.

"Penerapan diharapkan bisa secepatnya, untuk skema bisa membeli atau menyewa," katanya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan listrik menjadi kendaraan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah.

Inpres Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah itu ditandatangani pada 13 September 2022.

Inpres tersebut merupakan wujud komitmen Presiden Jokowi dalam menerapkan transisi energi dari sumber fosil ke energi baru dan terbarukan. Inpres Nomor 7 Tahun 2022 ditujukan ke seluruh menteri di Kabinet Indonesia Maju, Sekretaris Kabinet, dan Kepala Staf Kepresidenan.

Selain itu, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kepala Kepolisian RI, para kepala lembaga pemerintah non-kementerian, para pimpinan kesekretariatan lembaga negara, para gubernur, serta para bupati wali kota. (*)

Baca Juga:

Kejagung Dukung Program Mobil Listrik yang Diusung Jokowi

#Jenderal Moeldoko #Kepala Staf Kepresidenan #Mobil Listrik #Instruksi Presiden #Presiden Joko Widodo
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Instruksi Prabowo soal Bahasa Prancis di Sekolah Tuai Sorotan, P2G Usul Jadi Ekstrakurikuler
P2G menilai Bahasa Prancis belum menjadi kebutuhan mendesak di pendidikan maupun perdagangan Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Mei 2026
Instruksi Prabowo soal Bahasa Prancis di Sekolah Tuai Sorotan, P2G Usul Jadi Ekstrakurikuler
Indonesia
Respons Instruksi Prabowo soal Bahasa Prancis Masuk Sekolah, DPR Minta Penjelasan ke Kemendikdasmen
Komisi X DPR meminta Kemendikdasmen menjelaskan kesiapan implementasi hingga roadmap implementasi instruksi sekolah Indonesia ajarkan Bahasa Prancis.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Mei 2026
Respons Instruksi Prabowo soal Bahasa Prancis Masuk Sekolah, DPR Minta Penjelasan ke Kemendikdasmen
Lifestyle
INDOMOBIL Expo Resmi Dibuka, saatnya Coba Langsung Mobil Listrik Berteknologi Terbaru
Ajang ini menjadi kesempatan untuk mengenal sekaligus mencoba langsung kendaraan listrik dengan teknologi terbaru.
Dwi Astarini - Rabu, 06 Mei 2026
INDOMOBIL Expo Resmi Dibuka, saatnya Coba Langsung Mobil Listrik Berteknologi Terbaru
Indonesia
Menperin Bujuk Menteri Purbaya Soal Insentif dan Stimulus Kendaran Listrik
Kementerian Perindustrian tidak memiliki kewenangan dalam menentukan bentuk maupun skema insentif kendaraan listrik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 05 Mei 2026
Menperin Bujuk Menteri Purbaya Soal Insentif dan Stimulus Kendaran Listrik
Indonesia
Menkeu Purbaya Bocorkan Skema Insentif Kendaraan Listrik, Meluncur Awal Juni Untuk Dorong Ekonomi Nasional
Purbaya menyatakan bahwa percepatan adopsi kendaraan listrik akan memperkuat daya tahan ekonomi nasional secara jangka panjang
Angga Yudha Pratama - Selasa, 05 Mei 2026
Menkeu Purbaya Bocorkan Skema Insentif Kendaraan Listrik, Meluncur Awal Juni Untuk Dorong Ekonomi Nasional
Indonesia
Jabat Kepala Staf Kepresidenan, Segini Harta Kekayaan Dudung Abdurachman
Dudung Abdurachman baru saja dilantik menjadi Kepala Staf Kepresidenan. Lalu, berapa harta kekayaannya?
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Jabat Kepala Staf Kepresidenan, Segini Harta Kekayaan Dudung Abdurachman
Indonesia
Dudung Abdurachman Resmi Jadi KSP, Siap Pangkas Birokrasi dan Percepat Program Presiden
Dudung Abdurachman resmi dilantik sebagai Kepala Staf Kepresidenan oleh Prabowo. Ia menegaskan akan memangkas birokrasi dan mempercepat program nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 27 April 2026
Dudung Abdurachman Resmi Jadi KSP, Siap Pangkas Birokrasi dan Percepat Program Presiden
Indonesia
Profil Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman: Sang Penumpas Baliho Kini Jabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP)
Namanya sempat melambung saat menjabat Pangdam Jaya karena keberaniannya mengambil tindakan tegas di lapangan
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 April 2026
Profil Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman: Sang Penumpas Baliho Kini Jabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP)
Indonesia
Kendaraan Listrik Mulai Kena Pajak, Wamenperin: Kita Harus Pertimbangkan Fiskal
Kebijakan pajak kendaraan listrik ke depan tidak lagi seragam dan bisa berbeda antarwilayah karena angkanya ditentukan Pemerintah Daerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 April 2026
Kendaraan Listrik Mulai Kena Pajak, Wamenperin: Kita Harus Pertimbangkan Fiskal
Indonesia
Pemerintah Lelang 6 Proyek PSEL 2026, Target Olah Ribuan Ton Sampah Jadi Listrik
Pemerintah akan melelang 6 proyek pengolahan sampah jadi energi listrik (PSEL) pada 2026. Targetnya mampu mengolah ribuan ton sampah per hari.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 April 2026
Pemerintah Lelang 6 Proyek PSEL 2026, Target Olah Ribuan Ton Sampah Jadi Listrik
Bagikan