Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Instruksi Jokowi Soal Mobil Listrik Sebagai Kendaraan Dinas Dilakukan Bertahap

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 21 September 2022
Instruksi Jokowi Soal Mobil Listrik Sebagai Kendaraan Dinas Dilakukan Bertahap

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko (tengah). (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang diteken Presiden pada 13 September 2022.

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyatakan bahwa penerapan Inpres Nomor 7 Tahun 2022 dilakukan secara bertahap.

Baca Juga:

Polri akan Gunakan Mobil Listrik untuk Kendaraan Dinas di KTT G20

Moeldoko mengatakan bahwa pelaksanaan penerapan penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas tersebut, juga akan disesuaikan dengan kesiapan industri mobil listrik di dalam negeri.

"Jadi ini nanti akan berjalan bertahap, akan juga disesuaikan dengan kesiapan industri mobil listrik itu sendiri," kata Moeldoko, dilansir dari Antara, Rabu (21/9).

Moeldoko menjelaskan, selain disesuaikan dengan kesiapan industri mobil listrik di dalam negeri, juga akan memperhatikan kesiapan ekosistem pada sektor tersebut seperti kesiapan stasiun pengisian daya, kemampuan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), dan kesiapan lainnya.

Menurutnya, dengan dikeluarkannya Inpres tersebut, merupakan bentuk semangat dan komitmen Pemerintah khususnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap kendaraan listrik, dan penerapan Perjanjian Paris.

"Pemerintah memiliki komitmen yang sangat kuat terhadap Perjanjian Paris, yaitu pada 2060 kita menuju zero emission," ujarnya pula.

Selain itu, katanya lagi, transformasi energi merupakan salah satu tema besar yang akan dibicarakan dalam G20. Sehingga, dikeluarkannya Inpres tersebut juga menunjukkan kepada dunia bahwa pemerintah dan berkomitmen untuk kepentingan lingkungan.

"Transformasi energi adalah tema besar yang akan dibicarakan dalam G20, sehingga Inpres ini menunjukkan kepada dunia kami bersungguh-sungguh menuju kepada perubahan lingkungan yang semakin baik," ujarnya.

Baca Juga:

Jokowi Berikan Instruksi Khusus ke Luhut Lancarkan Penggunaan Mobil Listrik

Ia menambahkan, pembiayaan terkait pengadaan kendaraan listrik tersebut nantinya akan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Jika APBD tidak mencukupi, bagaimana itu akan diatur oleh pemerintah daerah," ujarnya.

Skema penggunaan mobil listrik tersebut, katanya pula, pemerintah pusat atau pemerintah daerah bisa melakukan pembelian kendaraan tersebut, atau menyewa dari perusahaan-perusahaan penyedia.

"Penerapan diharapkan bisa secepatnya, untuk skema bisa membeli atau menyewa," katanya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan listrik menjadi kendaraan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah.

Inpres Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah itu ditandatangani pada 13 September 2022.

Inpres tersebut merupakan wujud komitmen Presiden Jokowi dalam menerapkan transisi energi dari sumber fosil ke energi baru dan terbarukan. Inpres Nomor 7 Tahun 2022 ditujukan ke seluruh menteri di Kabinet Indonesia Maju, Sekretaris Kabinet, dan Kepala Staf Kepresidenan.

Selain itu, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kepala Kepolisian RI, para kepala lembaga pemerintah non-kementerian, para pimpinan kesekretariatan lembaga negara, para gubernur, serta para bupati wali kota. (*)

Baca Juga:

Kejagung Dukung Program Mobil Listrik yang Diusung Jokowi

#Jenderal Moeldoko #Kepala Staf Kepresidenan #Mobil Listrik #Instruksi Presiden #Presiden Joko Widodo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.
Show More

Berita Terkait

Olahraga
Aletra L7 Debut di GIIAS 2026, Mobil Listrik Keluarga dengan Fitur ala MPV Premium
Aletra L7 resmi debut di GIIAS 2026. Mobil ini menjadi calon LMPV listrik terjangkau di kelasnya.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
Aletra L7 Debut di GIIAS 2026, Mobil Listrik Keluarga dengan Fitur ala MPV Premium
Lifestyle
VinFast Gebrak GIIAS 2026 Lewat Mobil Listrik Andalan, Bawa Konsep 'Drive Worry Free' dan Banyak Promo
VinFast ikut meramaikan GIIAS 2026. Selain membawa sederet mobil listriknya, ada konsep Drive Worry Free hingga segudang promo.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
VinFast Gebrak GIIAS 2026 Lewat Mobil Listrik Andalan, Bawa Konsep 'Drive Worry Free' dan Banyak Promo
Lifestyle
DFSK E5 Plus Resmi Meluncur di GIIAS 2026, SUV Hybrid Canggih yang Dibanderol Mulai Rp 479 Juta
DFSK E5 Plus resmi meluncur di GIIAS 2026. SUV Hybrid itu dibanderol mulai Rp 479 juta.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
DFSK E5 Plus Resmi Meluncur di GIIAS 2026, SUV Hybrid Canggih yang Dibanderol Mulai Rp 479 Juta
Indonesia
Insentif EV Bakal Dikaitkan Dengan Program Pengembangan Motor dan Mobil Listrik Nasional
Pemerintah saat ini tengah mengkaji pemberian insentif untuk mendorong penjualan kendaraan listrik, sekaligus memperkuat ekosistem industri EV di dalam negeri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
Insentif EV Bakal Dikaitkan Dengan Program Pengembangan Motor dan Mobil Listrik Nasional
Indonesia
Pemprov DKI Pertimbangkan Kaji Ulang Pajak Kendaraan Listrik, Pendapatan Berpotensi Hilang Rp 2 Triliun
Pemprov DKI akan mengkaji ulang pajak kendaraan listrik. Sebab, pendapatan berpotensi hilang Rp 2 triliun akibat pajak kendaraan listrik 0 persen.
Soffi Amira - Rabu, 22 Juli 2026
Pemprov DKI Pertimbangkan Kaji Ulang Pajak Kendaraan Listrik, Pendapatan Berpotensi Hilang Rp 2 Triliun
Fun
Changan Deepal S05 Resmi Meluncur di Indonesia, Bawa Teknologi BEV dan REEV
Changan Deepal S05 resmi masuk Indonesia dengan dua pilihan teknologi elektrifikasi, BEV dan REEV. Varian REEV diklaim mampu tempuhclebih dari 1.100 kilometer.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
Changan Deepal S05 Resmi Meluncur di Indonesia, Bawa Teknologi BEV dan REEV
Indonesia
Prabowo Dorong Industri Otomotif Nasional, Motor Listrik Buatan Indonesia Segera Meluncur
Presiden Prabowo Subianto mengungkap motor listrik nasional buatan anak bangsa akan diluncurkan dalam beberapa minggu.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
Prabowo Dorong Industri Otomotif Nasional, Motor Listrik Buatan Indonesia Segera Meluncur
Lifestyle
Spesifikasi BAIC T1, Mobil Listrik Baru dengan Jarak Tempuh 425 Km dan Fitur V2L
Simak spesifikasi lengkap BAIC T1, mulai dari motor 94 hp, baterai LFP, jarak tempuh 425 km, fast charging 25 menit, hingga fitur V2L dan V2V.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Juli 2026
Spesifikasi BAIC T1, Mobil Listrik Baru dengan Jarak Tempuh 425 Km dan Fitur V2L
Lifestyle
Resmi Tantang Pasar EV Indonesia, BAIC T1 Meluncur dengan Harga Mulai Rp 300 Jutaan
BAIC Indonesia resmi meluncurkan BAIC T1, mobil listrik pertama merek tersebut di Tanah Air. Usung konsep The Spacious Smart EV, dengan harga mulai Rp 300 jutaan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Juli 2026
Resmi Tantang Pasar EV Indonesia, BAIC T1 Meluncur dengan Harga Mulai Rp 300 Jutaan
Indonesia
Link Live Streaming Sidang Perdana dr Tifa Dugaan Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Kendati demikian, PN Jaktim menerapkan sterilisasi total saat memasuki fase pembuktian demi menjaga integritas kesaksian para saksi ahli maupun saksi fakta
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Juli 2026
Link Live Streaming Sidang Perdana dr Tifa Dugaan Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Bagikan