Jokowi Berikan Instruksi Khusus ke Luhut Lancarkan Penggunaan Mobil Listrik

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 September 2022
Jokowi Berikan Instruksi Khusus ke Luhut Lancarkan Penggunaan Mobil Listrik

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ( pakaian putih) dan Menteri Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7/2022 tentang penggunaan kendaraan listrik menjadi kendaraan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah.

Inpres Nomor 7/2022 yang bernama lengkap Inpres Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah itu ditandatangani Presiden Jokowi pada 13 September 2022.

Baca Juga:

Jokowi Perintahkan Semua Kepala Daerah hingga Menteri Pakai Mobil Listrik

Inpres diklaim wujud komitmen Jokowi dalam menerapkan transisi energi dari sumber fosil ke energi baru dan terbarukan. Inpres Nomor 7/2022 ditujukan ke seluruh menteri di Kabinet Indonesia Maju, sekretaris kabinet, kepala staf kepresidenan, jaksa agung, panglima TNI, kepala Kepolisian Indonesia, para kepala lembaga pemerintah non-kementerian, para pimpinan kesekretariatan lembaga negara, para gubernur, serta para bupati/wali kota.

Dalam Inpres itu, Jokowi memerintahkan agar setiap menteri hingga kepala daerah menyusun dan menetapkan regulasi untuk mendukung percepatan pelaksanaan penggunaan kendaraan listrik. Presiden juga menginstruksikan penyusunan alokasi anggaran untuk mendukung program tersebut.

Inpres secara khusus menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang saat ini dijabat Luhut Binsar Panjaitan, untuk melakukan koordinasi, sinkronisasi, monitoring, evaluasi, dan pengendalian atas pelaksanaan Instruksi Presiden ini.

Lalu melakukan penyelesaian permasalahan yang menghambat implementasi percepatan program penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electic uehiclel sebagai kendaraan dinas operasional danl atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintahan daerah.

Dan melaporkan pelaksanaan Instruksi Presiden ini kepada Presiden secara berkala setiap 6 (enam) bulan sekali atau sewaktu-waktu apabila diperlukan.

Inpres juga memberikan perintah khusus pada Menteri Dalam Negeri, Menteri Pertahanan dan Panglima TNI, Menteri Keuangan dan berbagai kementerian lainnya sampai dengan Kepolisian. (Knu)

Baca Juga:

Kejagung Dukung Program Mobil Listrik yang Diusung Jokowi

#Mobil Listrik #Luhut Panjaitan #Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Ketum Projo Budi Arie Komentari Polemik Utang Kereta Whoosh Sudutkan Jokowi, Singgung Proyeknya Berguna bagi Masyarakat
Mantan Menteri Koperasi ini menegaskan kebijakan membuat kereta cepat Whoosh sudah dilakukan dan proyek tersebut sudah berguna untuk masyarakat.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
Ketum Projo Budi Arie Komentari Polemik Utang Kereta Whoosh Sudutkan Jokowi, Singgung Proyeknya Berguna bagi Masyarakat
Indonesia
Budi Arie Temui Jokowi di Solo, Sebut Cuma Kirim Undangan Kongres Projo
Budi Arie menemui Jokowi di kediamannya di Solo, Jumat (24/10). Ia mengatakan, hanya mengirim undangan hadir ke Kongres Projo.
Soffi Amira - Jumat, 24 Oktober 2025
Budi Arie Temui Jokowi di Solo, Sebut Cuma Kirim Undangan Kongres Projo
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menko Yusril Mengamuk dan Minta Relawan Jokowi yang Bikin Gaduh Segera Ditangkap dan Dibubarkan Tanpa Ampun
Hasil penelusuran fakta menunjukkan tidak ditemukan pemberitaan kredibel yang dapat membenarkan klaim yang beredar tersebut
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Menko Yusril Mengamuk dan Minta Relawan Jokowi yang Bikin Gaduh Segera Ditangkap dan Dibubarkan Tanpa Ampun
Indonesia
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Mantan Wali Kota Solo ini mendapatkan rumah pensiun hadiah dari negara di bangun di atas lahan seluas 12.000 meter persegi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Indonesia
Jokowi Doakan Prabowo di Hari Ultah, Diberi Kekuatan dalam Emban Amanat Besar
Jokowi menyampaikan doa untuk Prabowo yang memasuki usia ke-74.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
Jokowi Doakan Prabowo di Hari Ultah, Diberi Kekuatan dalam Emban Amanat Besar
Indonesia
Ultah Ke-74 Prabowo Dapat Kado Spesial Berupa Pujian 'Manis' dari Jokowi di UGM!
Ia mendoakan agar penerusnya tersebut senantiasa diberikan kekuatan dan kesehatan dalam memimpin negara
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
Ultah Ke-74 Prabowo Dapat Kado Spesial Berupa Pujian 'Manis' dari Jokowi di UGM!
Indonesia
Kumpulkan Pengurus DPP PSI di Bali, Jokowi Ngaku hanya Beri Arahan Kerja Politik
Menyatakan siap kerja keras untuk PSI.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Oktober 2025
Kumpulkan Pengurus DPP PSI di Bali, Jokowi Ngaku hanya Beri Arahan Kerja Politik
Indonesia
Kader Partai Lain Loncat Gabung PSI, Jokowi Melihat Masa Depan Cerah
Jokowi menilai mereka yang bergabung ke PSI kemungkinan melihat masa depan cerah PSI atau merasa cocok dengan suasananya.
Wisnu Cipto - Senin, 13 Oktober 2025
Kader Partai Lain Loncat Gabung PSI, Jokowi Melihat Masa Depan Cerah
Indonesia
Jokowi dan Zulhas Jadi Saksi Nikah Walkot Tegal, Ngakak Dengar Tepuk Sakinah
Kedua mempelai disebut menguasai dan fasih melakukan tepuk sakinah.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
 Jokowi dan Zulhas Jadi Saksi Nikah Walkot Tegal, Ngakak Dengar Tepuk Sakinah
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Luhut Yakin Ekonomi Indonesia Melebihi AS jika Jokowi Jadi Presiden Lagi
Ketua DEN, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, bahwa ekonomi Indonesia bisa melebihi AS jika Jokowi jadi presiden lagi. Apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Jumat, 10 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Luhut Yakin Ekonomi Indonesia Melebihi AS jika Jokowi Jadi Presiden Lagi
Bagikan