Jokowi Berikan Instruksi Khusus ke Luhut Lancarkan Penggunaan Mobil Listrik

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 September 2022
Jokowi Berikan Instruksi Khusus ke Luhut Lancarkan Penggunaan Mobil Listrik

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ( pakaian putih) dan Menteri Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7/2022 tentang penggunaan kendaraan listrik menjadi kendaraan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah.

Inpres Nomor 7/2022 yang bernama lengkap Inpres Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah itu ditandatangani Presiden Jokowi pada 13 September 2022.

Baca Juga:

Jokowi Perintahkan Semua Kepala Daerah hingga Menteri Pakai Mobil Listrik

Inpres diklaim wujud komitmen Jokowi dalam menerapkan transisi energi dari sumber fosil ke energi baru dan terbarukan. Inpres Nomor 7/2022 ditujukan ke seluruh menteri di Kabinet Indonesia Maju, sekretaris kabinet, kepala staf kepresidenan, jaksa agung, panglima TNI, kepala Kepolisian Indonesia, para kepala lembaga pemerintah non-kementerian, para pimpinan kesekretariatan lembaga negara, para gubernur, serta para bupati/wali kota.

Dalam Inpres itu, Jokowi memerintahkan agar setiap menteri hingga kepala daerah menyusun dan menetapkan regulasi untuk mendukung percepatan pelaksanaan penggunaan kendaraan listrik. Presiden juga menginstruksikan penyusunan alokasi anggaran untuk mendukung program tersebut.

Inpres secara khusus menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang saat ini dijabat Luhut Binsar Panjaitan, untuk melakukan koordinasi, sinkronisasi, monitoring, evaluasi, dan pengendalian atas pelaksanaan Instruksi Presiden ini.

Lalu melakukan penyelesaian permasalahan yang menghambat implementasi percepatan program penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electic uehiclel sebagai kendaraan dinas operasional danl atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintahan daerah.

Dan melaporkan pelaksanaan Instruksi Presiden ini kepada Presiden secara berkala setiap 6 (enam) bulan sekali atau sewaktu-waktu apabila diperlukan.

Inpres juga memberikan perintah khusus pada Menteri Dalam Negeri, Menteri Pertahanan dan Panglima TNI, Menteri Keuangan dan berbagai kementerian lainnya sampai dengan Kepolisian. (Knu)

Baca Juga:

Kejagung Dukung Program Mobil Listrik yang Diusung Jokowi

#Mobil Listrik #Luhut Panjaitan #Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ingin Dicap sebagai Pahlawan, Jokowi Datangi Lokasi Bencana di Sumatra
Beredar video yang menampilkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo tengah mengunjungi lokasi bencana alam Sumatra. Cek fakta lengkapnya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ingin Dicap sebagai Pahlawan, Jokowi Datangi Lokasi Bencana di Sumatra
Indonesia
Tingkatkan Penjualan Mobil Listrik, Kemenperin Tetap Siapkan Insentif di 2026
Dari data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan mobil selama Januari-Oktober 2025 secara wholesales (distribusi dari pabrik ke dealer) hanya sebanyak 634.844 unit.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Desember 2025
Tingkatkan Penjualan Mobil Listrik, Kemenperin Tetap Siapkan Insentif di 2026
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Larang Jokowi Pergi ke Luar Negeri karena Kasus Dugaan Ijazah Palsu
Larangan itu disebut terkait dengan kasus dugaan ijazah palsu yang menimpa Jokowi.
Dwi Astarini - Senin, 01 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Larang Jokowi Pergi ke Luar Negeri karena Kasus Dugaan Ijazah Palsu
Fun
Berakhir Besok, ini Daftar Mobil Listrik dan Motor yang Bisa Dijajal di GJAW 2025
Daftar mobil listrik dan motor ini bisa dicoba langsung di area test drive GJAW 2025. Berikut adalah merek kendaraannya.
Soffi Amira - Sabtu, 29 November 2025
Berakhir Besok, ini Daftar Mobil Listrik dan Motor yang Bisa Dijajal di GJAW 2025
Indonesia
Disebut Resmikan Bandara IMIP Morowali, Jokowi: Semua yang Tidak Baik Dikaitkan dengan Saya
Jokowi disebut pernah meresmikan bandara ilegal. Namun, ia menegaskan tidak pernah meresmikan bandara tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 28 November 2025
Disebut Resmikan Bandara IMIP Morowali, Jokowi: Semua yang Tidak Baik Dikaitkan dengan Saya
Indonesia
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polda Metro menerima aduan Roy Suryo. Polisi pun segera menggelar perkara khusus dalam kasus hoaks ijazah Jokowi.
Soffi Amira - Jumat, 28 November 2025
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Fun
Jajal Kendaraan Listrik Tanpa Keluar Gedung, GJAW 2025 Tawarkan EV Test Drive Indoor
GJAW 2025 menghadirkan Indoor EV Test Drive pertama di ICE BSD. Pengunjung dapat mencoba berbagai mobil listrik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 26 November 2025
Jajal Kendaraan Listrik Tanpa Keluar Gedung, GJAW 2025 Tawarkan EV Test Drive Indoor
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Marahi Menkeu Purbaya karena Menolak Membayar Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Beredar video yang menyebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo marah kepada Menkeu Purbaya karena menolak bayar utang Whoosh menggunakan APBN.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 25 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Marahi Menkeu Purbaya karena Menolak Membayar Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Indonesia
ANRI Pastikan tak Terima Salinan Ijazah Jokowi
ANRI menegaskan tidak berwenang untuk meminta dokumen yang bakal diarsipkan. ?
Dwi Astarini - Senin, 24 November 2025
ANRI Pastikan tak Terima Salinan Ijazah Jokowi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bobby Nasution Sebut Hanya Iblis yang Tak Bisa Dipanggil Penegak Hukum
Bobby Nasution viral di medsos karena pernyataan menyinggung ke aparat. Cek kebenaran infonya!
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Bobby Nasution Sebut Hanya Iblis yang Tak Bisa Dipanggil Penegak Hukum
Bagikan