Inspektorat DKI Bakal Panggil Istri Pejabat Dishub Buntut Pamer Harta

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 04 April 2023
Inspektorat DKI Bakal Panggil Istri Pejabat Dishub Buntut Pamer Harta

Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI, Massdes Arouffy bersama sang istri. Foto: Twitter/PartaiSocmed

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Inspektorat Provinsi DKI Jakarta bakal memanggil istri Kepala Bidang Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Massdes Arouffy buntut pamer harta di media sosial.

"Itu sangat mungkin untuk memberikan klarifikasi intinya adalah proses ini Kita lakukan secara objektif dan profesional. Kita perlu betul-betul meyakinkan didukung dengan bukti yang kemarin," kata Inspektur Provinsi DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat kepada awak media di Jakarta, Senin (3/4).

Baca Juga

Pj DKI 1 Bakal Bikin Ingub Larang ASN DKI Pamer Barang Mewah di Medsos

Syaefuloh menuturkan pihaknya tidak bisa buru-buru menyimpulkan apakah Massdes bersalah atau tidak. Sebab, Inspektorat disebut perlu kehati-hatian untuk memastikan keaslian barang-barang yang ada di dalam pemberitaan.

"Sedang dicoba ditelusuri secara independen dan profesional. InsyaAllah nanti mudah-mudahan hasilnya sebaik dan seobjektif mungkin," tuturnya.

Sebelumnya, masyarakat dihebohkan dengan gaya hidup mewah Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI, Massdes Arouffy dan keluarga yang diunggah di media sosial.

Hal itu diungkap oleh akun Twitter @PartaiSocmed pada 23 jam yang lalu, dengan membocorkan foto-foto tas mewah.

Baca Juga

Keluarga Anak Buah Pamer Harta di Sosmed, Pj DKI 1: Tanggung Jawab Masing-Masing

Postingan @PartaiSocmed, mengabadikan foto istri Massdes yang diketahui bernama Kurnia Rusmasari dengan mengenakan diduga merk Hermes Birkin keluaran edisi terbatas yang mencapai harga 105 ribu dollar atau ditaksir seharga Rp 1,5 miliar.

"Yang pada bilang tas pada gambar pertama di atas adalah KW jangan terkejut dengan harga tas Hermes Birkin Crocodile yg mencapai 105 ribu dollar alias 1,5 miliar Rupiah lebih ini. Satu tas ini bisa beli berapa rumahmu?," tulisnya.

Selain istri, anak perempuan Massdes juga kerap berswafoto menggunakan tas mahal seperti tas Christian Dior berjenis Lady Dior berwarna keemasan. Tas keluaran jenama asal Prancis ini diketahui seharga Rp 60 juta.

Tak Christian Dior, putri Messdes juga pamer menggunakan berbagai tas-tas mewah lainnya dari jenama asal Prancis seperti Gucci, Louis Vuitton, dan Balenciaga.

Ia juga memamerkan hadiah tas Louis Vuitton yang serasi dengan kalung yang dipakai. Dalam postingan @PartaiSocmed, Semua barang-barang mewah tersebut merupakan hadiah pemberian kedua orangtuanya.

"Berbagai tas mewah dihadiahkan pada putri tercintanya. Lalu putrinya dengan bangganya flexing di sosmed," lanjutnya. (Asp).

Baca Juga

Inspektorat DKI Periksa Massdes Aroufyy Imbas Istri dan Anak Pamer Harta

#Dishub DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
3 Stasiun LRT Jakarta Belum Layani Penumpang, Dishub: Secepatnya Digunakan
Tiga stasiun LRT Jakarta rute Kelapa Gading-Manggarai belum melayani penumpang. Dishub DKI menyebut operasional akan dilakukan secepatnya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Oktober 2026
3 Stasiun LRT Jakarta Belum Layani Penumpang, Dishub: Secepatnya Digunakan
Indonesia
Indonesia vs Singapura di GBK, Cek Rute Alternatif dan Lokasi Parkir yang Disiapkan
Dishub DKI menyiagakan 80 petugas dan 10 kantong parkir saat Indonesia vs Singapura di GBK. Simak rute alternatif dan kapasitas parkirnya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Indonesia vs Singapura di GBK, Cek Rute Alternatif dan Lokasi Parkir yang Disiapkan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Aturan Baru, Tarif Parkir di Jakarta Rp 60 Ribu Per Jam
Beredar unggahan yang menyebut tarif parkir mobil di Jakarta kini menjadi Rp 60 ribu per jam. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Aturan Baru, Tarif Parkir di Jakarta Rp 60 Ribu Per Jam
Indonesia
Kadishub DKI Jakarta Minta Maaf Tarif Parkir Naik Rp 60 Ribu Bikin Gaduh
Diketahui, tarif parkir di Jakarta diusulkan mengalami penyesuaian.
Dwi Astarini - Kamis, 03 September 2026
Kadishub DKI Jakarta Minta Maaf Tarif Parkir Naik Rp 60 Ribu Bikin Gaduh
Indonesia
HUT RI ke-81 di Istana 17 Agustus, Ada 21 Lokasi Parkir dan Tarif Transportasi Rp 8
HUT RI ke-81 di Istana Negara pada 17 Agustus 2026 didukung 21 lokasi parkir dengan 20.578 SRP serta tarif Transjakarta, MRT, dan LRT Rp 8.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Agustus 2026
HUT RI ke-81 di Istana 17 Agustus, Ada 21 Lokasi Parkir dan Tarif Transportasi Rp 8
Indonesia
Rekayasa Lalu Lintas HUT RI ke-81 di Jakarta 17 Agustus 2026, Ini Rute Alternatifnya
Dishub DKI menyiapkan rekayasa lalu lintas saat HUT RI ke-81 pada 17 Agustus 2026. Simak jadwal pengalihan dan rute alternatif di Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Agustus 2026
Rekayasa Lalu Lintas HUT RI ke-81 di Jakarta 17 Agustus 2026, Ini Rute Alternatifnya
Indonesia
CFD Bundaran HI 9 Agustus: Dishub DKI Luncurkan Call Center, Pelopor Kita Jakarta, dan Rute Baru Transjakarta
Dishub DKI meluncurkan Call Center 1500813, Pelopor Kita Jakarta, dan rute Transjakarta HBKB Ancol saat CFD Bundaran HI 9 Agustus 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
CFD Bundaran HI 9 Agustus: Dishub DKI Luncurkan Call Center, Pelopor Kita Jakarta, dan Rute Baru Transjakarta
Indonesia
Tarif TransBandara Blok M–Bandara Soekarno-Hatta Jadi Rp 15.000 Mulai 1 September 2026
Pemprov DKI Jakarta menetapkan tarif TransBandara rute Blok M–Bandara Soekarno-Hatta sebesar Rp 15.000 mulai 1 September 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Tarif TransBandara Blok M–Bandara Soekarno-Hatta Jadi Rp 15.000 Mulai 1 September 2026
Indonesia
Kritik Sopir Penabrak JPO Tendean Terbukti Sahih, Dishub DKI Janjikan Rambu Batas Tinggi
Batas ketinggian kendaraan mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yaitu maksimal 4.200 mm (4,2 meter).
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Juli 2026
Kritik Sopir Penabrak JPO Tendean Terbukti Sahih, Dishub DKI Janjikan Rambu Batas Tinggi
Indonesia
Dishub DKI Sediakan Selter di Perkantoran Jakarta bagi Pengemudi Ojol
Salah satu fasilitas yang telah tersedia berada di Terminal Terpadu Pulo Gebang sebagai selter bagi pengemudi.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
Dishub DKI Sediakan Selter di Perkantoran Jakarta bagi Pengemudi Ojol
Bagikan