Insiden Ketua DPD Perindo Sorong, Hary Tanoe Didesak Minta Maaf

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 05 September 2019
Insiden Ketua DPD Perindo Sorong, Hary Tanoe Didesak Minta Maaf

Ilustrasi: Mahasiswa Papua kibarkan Bendera Bintang Kejora di Istana Negara. Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Sekelompok massa mendatangi Gedung DPP Perindo di bilangan Jalan Diponogoro, Menteng. Mereka mengkritik Perindo terkait penangkapan terhadap Ketua DPD Sorong, Sayang Mandabayan yang diduga membawa bendera bintang kejora.

Korlap Serikat Mahasiswa Islam Indonesia, Chairul Umam melihat bahwa ruang gerak politik seluruh pengurus, anggota, dan kader organisasi pastinya menjadi sebuah representasi dari kebijakan politik partai yang dipimpin oleh Harry Tanoesoedibjo.

Baca Juga:

Ini Alasan Mahasiswa Papua Pembawa Bendera 'Bintang Kejora' Tak Ditangkap

"Kami mendesak Hary Tanoesoedibjo selaku ketua umum PERINDO untuk meminta maaf kepada rakyat Indonesia atas tindakan penghasutan yang dapat merusak persatuan dalam bebangsa dan bernegara oleh Ketua DPD Perindo Sorong Sayang Mandabayan dengan bendera bintang kejora dengan ukuran 12x25 sentimeter sebanyak 1.500 lembar dan spanduk serta kaos yang memuat konten provokatif," kata Chairul kepada wartawan di Jakarta, Kamis (5/9).

Chairul meminta Polri untuk segera memanggil dan memeriksa Hary Tanoesoedibjo atas adanya dugaan keterkaitan kerusuhan Papua dengan Partai Perindo.

"Kasus ini harus diusut tuntas," kata Chairul.

Ia lantas meminta Presiden Dan Wakil Presiden Terpilih Menolak Keterlibatan Perindo dalam penyusunan maupun memasukan kader atau pengurus dan rekomendasi Perindo didalam kabinet kerja 2019-2024.

"Serta mencoret PERINDO dari koalisi Indonesia kerja," jelas dia.

Ilustrasi: Sejumlah elemen mahasiswa Papua mengibarkan bendera Bintang Kejora dalam aksi depan Istana Merdeka (Foto: antaranews)

Sementara itu, Ketua Umum Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia, Yaser Hatim mengajak masyarakat untuk melakukan Gerakan mosi tidak percaya kepada Partai Politik Perindo.

"Karena partai Perindo yang seharusnya menjaga Persatuan Indonesia sebagaimana singkatan dan filosofi partainya ternyata hari ini partai perindo terbukti melakukan Gerakan pemecah belah bangsa," ungkap Yaser.

Yaser juga meminta dan mendukung presiden untuk segera mengajukan permohonan pembubaran partai perindo kepada mahkamah Konstitusi.

Menurut Yaser, besok pihaknya bakal melakukan audiensi ke Mabes Polri untuk mendesak agar kasus ini diusut tuntas.

"Kami minta semua pihak termasuk Polri mengusut kasus ini," kata dia.

Baca Juga:

Pengibaran Bintang Kejora di Depan Istana Upaya Pancing Aparat Bertindak Anarkistis

Sebelumnya, Ketua DPD Partai Perindo Kota Sorong bernama Sayang Mandabayan ditangkap di Bandara Rendani Manokwari lantaran kedapatan membawa 1.500 bendera Bintang Kejora berukuran kecil. Polisi juga menyita spanduk dan kaos yang dianggap memuat konten provokatif.

Yasser yakin langkah ini adalah sebuah gerak politik dalam meyakinkan Amerika serikat untuk dapat mempererat hubungan kepentingan jangka Panjang harry tanoe melalui pendekatan personal kepada trump.

"Ini sebuah alur gerak politik harry tanoe dalam rangka menuju panggung politik yang lebih tinggi, sehingga target nya adalah menjadi pemimpin di negeri Indonesia ini," jelas Yasser. (Knu)

#Pendemo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Truk Dalmas Dibakar, Polrestabes Bandung Buru Pelaku
Kendaraan polisi tersebut tengah melaju sebelum tiba-tiba diserang sekelompok orang di lokasi kejadian. Para pelaku diduga melempari kendaraan dengan batu, kembang api, petasan, hingga bom molotov.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Oktober 2026
Truk Dalmas Dibakar, Polrestabes Bandung Buru Pelaku
Indonesia
Gubernur Pramono Berharap Demo 2 Tahun Pemerintah Prabowo Gibran Berlangsung Aman
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengerahkan 60 petugas untuk membantu mengatur lalu lintas selama aksi unjuk rasa di enam kawasan Jakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Oktober 2026
Gubernur Pramono Berharap Demo 2 Tahun Pemerintah Prabowo Gibran Berlangsung Aman
Indonesia
Italia Kerahkan Tentara Atasi Kerusuhan di Milan
Di kota di bagian utara Italia itu, lebih dari 300 orang ditahan polisi dan hampir 50 di antaranya ditangkap
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Oktober 2026
Italia Kerahkan Tentara Atasi Kerusuhan di Milan
Indonesia
Amankan Demo 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, 9500 Aparat Dikerahkan ke Jalan ​
Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) bersama aliansi universitas lain dan koalisi masyarakat sipil berencana menggelar demonstrasi pada Selasa (20/10/2026).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Oktober 2026
Amankan Demo 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, 9500 Aparat Dikerahkan ke Jalan ​
Indonesia
Demo 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Polisi Bakal Lakukan Penyekatan Lalu Lintas
Petugas tidak sekadar melakukan penyekatan lalu lintas, melainkan peningkatan patroli dan pengamanan ketat di titik-titik vital mobilitas masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Oktober 2026
Demo 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Polisi Bakal Lakukan Penyekatan Lalu Lintas
Indonesia
Polresta Tangerang Jaga Ketat Stasiun dan Tol Cegah Pelajar Ikut Demo 20 Oktober Bareng BEM UI
Cari tahu info terkini pengamanan Polresta Tangerang jelang demo 20 Oktober 2026 di Jakarta. Polisi jaga ketat stasiun dan tol demi cegah pelajar ikut aksi turun ke jalan!
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Oktober 2026
Polresta Tangerang Jaga Ketat Stasiun dan Tol Cegah Pelajar Ikut Demo 20 Oktober Bareng BEM UI
Indonesia
3 Tersangka Pengeroyokan Pedagang Cermin Saat Kerusuhan Pejompongan Diancam 12 Tahun Penjara
Bambang Setiawan merupakan pedagang cermin yang menjadi korban dalam kerusuhan di kawasan Pejompongan setelah demonstrasi pada 27 Agustus 2026 dan akhirnya meninggal dunia.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 12 September 2026
3 Tersangka Pengeroyokan Pedagang Cermin Saat Kerusuhan Pejompongan Diancam 12 Tahun Penjara
Indonesia
Polisi Telusuri Badan Hukum Pemberi Dana Kerusuhaan di Pejompongan Tewaskan Pedagang Cermin
Polisi kini mendalami pihak yang berada di balik permintaan pengerahan massa sekaligus menyiapkan pendanaan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 12 September 2026
Polisi Telusuri Badan Hukum Pemberi Dana Kerusuhaan di Pejompongan Tewaskan Pedagang Cermin
Indonesia
Pelajar Tertangkap Saat Demo Dimasukan Barak, Ikuti Program Pembekalan Bela Negara Korps Kadet Republik Indonesia
Program bela negara tersebut merupakan kerja sama antara Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan Polda Metro Jaya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 10 September 2026
Pelajar Tertangkap Saat Demo Dimasukan Barak, Ikuti Program Pembekalan Bela Negara Korps Kadet Republik Indonesia
Indonesia
Warga Pejompongan Meninggal di Aksi 27 Agustus 2026, Polisi Wajib Usut Pengeroyok
BS (59), seorang pedagang cermin, meninggal dunia setelah keluar dari rumahnya di kawasan Pejompongan saat terjadi kericuhan pada Kamis (27/8) malam.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 31 Agustus 2026
Warga Pejompongan Meninggal di Aksi 27 Agustus 2026, Polisi Wajib Usut Pengeroyok
Bagikan