Insiden Jebolnya Tandon Air Proyek Stasiun LRT, 3 Orang Diperiksa

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 29 Juni 2022
Insiden Jebolnya Tandon Air Proyek Stasiun LRT, 3 Orang Diperiksa

Ilustrasi - Proyek Light Rail Transit (LRT) Jabodebek lintas pelayanan dua Cawang-Dukuh Atas di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (8/5/2018). ANTARA /Dhemas Reviyanto

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com- Polisi masih mendalami insiden jebolnya tandon air proyek Stasiun LRT di Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (28/6) kemarin. Peristiwa tersebut melukai lima orang.

Untuk mengetahui penyebab jebolnya tandon penampungan air bersih itu, polisi sudah memeriksa beberapa saksi.

"Sementara sudah tiga saksi ya ini (kita periksa). (Ketiganya) yakni dari korban selamat, sama sekuriti. Lalu ada karyawan proyek," ujar Kanit Reskrim Polsek Metro Setiabudi AKP Suparmin kepada wartawan, Rabu (29/6).

Baca Juga:

Polisi Pastikan Laga Perempat Final Piala Presiden di Bandung Tanpa Penonton

Suparmin belum memastikan apakah ada unsur pidana atau tidak.

Ia menambahkan, saat kejadian kondisi arus lalu lintas sedang cukup padat. Sehingga, tumpahan air mengenai pengendara yang melintasi jalanan yang ada proyek Stasiun LRT Setiabudi.

"Tendon pecah pas begitu orang melintas, kan kaget air ditumpahin, kan dari tandon segede gitu orang juga mental kan," tuturnya.

Baca Juga:

Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi Diklaim Tidak Menyulitkan Rakyat

Kapolsek Metro Setiabudi Kompol Agung Permana menambahkan, terdapat lima orang korban atas insiden tersebut.

Menurutnya, lima orang yang mengalami luka itu telah dilarikan ke RS MMC guna perawatan medis lebih lanjut.

Adapun lima orang korban tersebut terdiri dari pekerja proyek yang tengah membuat JPO LRT dan sisanya pengendara yang melintas di lokasi.

Sekadar informasi, jebolnya bak penampungan air itu terjadi pada Selasa (28/6) sore sekitar pukul 16.15 WIB.

Jebolnya bak penampungan itu ditandai dengan suara pecah.

Air yang deras dari bak penampungan itu lantas mengenai sejumlah korban itu. (Knu)

Baca Juga:

Wagub DKI Buka Suara soal Nasib Pekerja Holywings usai Izin Usaha Dicabut

#Kecelakaan Kerja #LRT #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut penyelidikan Delpedro sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Bagikan