Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Ini yang Dilakukan Anies Usai Lengser dari Gubernur DKI Jakarta

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 09 September 2022
Ini yang Dilakukan Anies Usai Lengser dari Gubernur DKI Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria akan mengakhiri masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Hingga Pilkada DKI Jakarta pada 2024 DKI Jakarta akan dipimpin Penjabat Gubernur DKI.

Anies menyampaikan ingin beristirahat usai tak menjadi orang nomor satu di lingkungan Pemprov DKI pada 16 Oktober 2022.

Baca Juga:

Ketua DPRD DKI Bahas Tiga Nama Pj Gubernur Pengganti Anies Pekan Depan

Dia menyampaikan niat tersebut di hadapan jamaah saat peresmian Masjid Jami Al Hidayah, Klender, Jakarta Timur, Jumat.

"Yang pasti bulan depan saya istirahat, saya selesai tugas jadi gubernur," kata Anies, dikutip dari Antara.

Ia pun berharap bisa kembali menunaikan ibadah di masjid tersebut meski belum diketahui waktunya.

"Insya Allah nanti kita jumpa lagi, takdirkan bisa kembali ke sini lagi, walaupun nanti waktunya belum tahu kapan," ucapnya.

Anies juga sempat berinteraksi dengan para jemaah yang mengundang tanya ketika dirinya nanti tak lagi menjadi Gubernur DKI.

Baca Juga:

Dukung DP Nol Rupiah Anies, Bank DKI Siapkan Layanan Perbankan

"Jadi baiknya besoknya apa nih? nanti kita lihat, kan harus satu-satu, selesaikan dulu satu. Jangan belum selesai, sudah ke yang satunya," ujar Anies.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu akan mengakhiri masa tugas sebagai Gubernur DKI pada 16 Oktober 2022 bersama dengan Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria.

Sementara itu, DPRD DKI sedang menggodok tiga nama yang akan diusulkan sebagai calon penjabat gubernur DKI kepada Presiden RI melalui Menteri Dalam Negeri.

Kementerian Dalam Negeri meminta DPRD DKI sudah menyetorkan tiga nama sebelum 16 September 2022 atau 30 hari sebelum Anies lengser.

Selain dari DPRD DKI, Kementerian Dalam Negeri juga mengusulkan tiga nama calon penjabat gubernur kepada Presiden RI sehingga total akan ada enam nama yang diusulkan. (*)

Baca Juga:

Anies Yakin Rumah DP 0 Rupiah Berlanjut meski Dirinya Lengser

#Gubernur DKI Jakarta #DPRD DKI Jakarta #Anies Baswedan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Gubernur Pramono Serukan Persatuan dalam Membangun Jakarta, tak Lihat Asal Partai Anggota Dewan
Tak pernah mempersoalkan latar belakang partai politik anggota DPRD DKI Jakarta yang ikut serta turun ke warga saat menjalankan tugas.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Gubernur Pramono Serukan Persatuan dalam Membangun Jakarta, tak Lihat Asal Partai Anggota Dewan
Indonesia
DPRD DKI Soroti Bentrokan Matraman, RT/RW hingga Aparat Diminta Perkuat Pengawasan
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta RT/RW, FKDM, Bhabinkamtibmas, Babinsa, lurah, dan camat memperkuat deteksi dini usai bentrokan di Matraman.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Juli 2026
DPRD DKI Soroti Bentrokan Matraman, RT/RW hingga Aparat Diminta Perkuat Pengawasan
Indonesia
Biro Dikmental DKI Ajukan Anggaran 2027 Rp 362,3 Miliar, 29 Ormas Kebagian Hibah
Angka tersebut meningkat jika dibandingkan dengan anggaran 2026 yang senilai Rp 351,5 miliar.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Biro Dikmental DKI Ajukan Anggaran 2027 Rp 362,3 Miliar, 29 Ormas Kebagian Hibah
Indonesia
Pramono Anung Minta Warga Tak Terprovokasi, Bentrokan Matraman Jangan Dibawa ke Isu Suku
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bentrokan di Matraman tidak boleh dikaitkan dengan isu suku atau etnis.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Juli 2026
Pramono Anung Minta Warga Tak Terprovokasi, Bentrokan Matraman Jangan Dibawa ke Isu Suku
Indonesia
Komisi B DPRD DKI Tinjau Reservoir PAM Jaya, Dukung Penurunan NRW dan Peremajaan 13.000 Km Pipa
Komisi B DPRD DKI meninjau reservoir PAM Jaya dan mendukung penurunan NRW serta rencana peremajaan 13.000 km jaringan pipa senilai Rp 22,8 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
Komisi B DPRD DKI Tinjau Reservoir PAM Jaya, Dukung Penurunan NRW dan Peremajaan 13.000 Km Pipa
Indonesia
JPO Tendean Roboh, DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Truk ODOL
Robohnya JPO Tendean menjadi alarm keras bagi Pemprov DKI. DPRD DKI pun meminta adanya pengawasan ketat jam operasional.
Soffi Amira - Rabu, 15 Juli 2026
JPO Tendean Roboh, DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Truk ODOL
Indonesia
Kondisi SDN Srengseng Sawah 15 Setelah Ancaman Bom, Sekolah Kembali Normal
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan aktivitas belajar di SDN Srengseng Sawah 15 kembali normal setelah ancaman bom dipastikan tidak terbukti.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
Kondisi SDN Srengseng Sawah 15 Setelah Ancaman Bom, Sekolah Kembali Normal
Indonesia
Progres LRT Jakarta Fase 1B Tembus 95 Persen, Pramono Targetkan Beroperasi Agustus 2026
Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B hampir rampung. Progres proyek telah mencapai 95 persen dan ditargetkan mulai beroperasi pada Agustus 2026 dengan rute baru hingga Manggarai.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
Progres LRT Jakarta Fase 1B Tembus 95 Persen, Pramono Targetkan Beroperasi Agustus 2026
Indonesia
Anggota DPRD DKI Tak Setuju Usulan Tarif Jaklingko Rp 2.000, Nanti Warga Malah Naik Motor
Salah satu fungsi Mikrotrans adalah mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, termasuk motor.
Frengky Aruan - Senin, 06 Juli 2026
Anggota DPRD DKI Tak Setuju Usulan Tarif Jaklingko Rp 2.000, Nanti Warga Malah Naik Motor
Indonesia
Viral Denda Rp 500 Ribu karena Ganjil Genap di Tol, Simak Penjelasan Pramono
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan tidak ada aturan baru ganjil genap di jalan tol. Ketentuan tersebut sudah berlaku sejak 2019.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
Viral Denda Rp 500 Ribu karena Ganjil Genap di Tol, Simak Penjelasan Pramono
Bagikan