Ini yang Dilakukan Anies Usai Lengser dari Gubernur DKI Jakarta

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 09 September 2022
Ini yang Dilakukan Anies Usai Lengser dari Gubernur DKI Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria akan mengakhiri masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Hingga Pilkada DKI Jakarta pada 2024 DKI Jakarta akan dipimpin Penjabat Gubernur DKI.

Anies menyampaikan ingin beristirahat usai tak menjadi orang nomor satu di lingkungan Pemprov DKI pada 16 Oktober 2022.

Baca Juga:

Ketua DPRD DKI Bahas Tiga Nama Pj Gubernur Pengganti Anies Pekan Depan

Dia menyampaikan niat tersebut di hadapan jamaah saat peresmian Masjid Jami Al Hidayah, Klender, Jakarta Timur, Jumat.

"Yang pasti bulan depan saya istirahat, saya selesai tugas jadi gubernur," kata Anies, dikutip dari Antara.

Ia pun berharap bisa kembali menunaikan ibadah di masjid tersebut meski belum diketahui waktunya.

"Insya Allah nanti kita jumpa lagi, takdirkan bisa kembali ke sini lagi, walaupun nanti waktunya belum tahu kapan," ucapnya.

Anies juga sempat berinteraksi dengan para jemaah yang mengundang tanya ketika dirinya nanti tak lagi menjadi Gubernur DKI.

Baca Juga:

Dukung DP Nol Rupiah Anies, Bank DKI Siapkan Layanan Perbankan

"Jadi baiknya besoknya apa nih? nanti kita lihat, kan harus satu-satu, selesaikan dulu satu. Jangan belum selesai, sudah ke yang satunya," ujar Anies.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu akan mengakhiri masa tugas sebagai Gubernur DKI pada 16 Oktober 2022 bersama dengan Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria.

Sementara itu, DPRD DKI sedang menggodok tiga nama yang akan diusulkan sebagai calon penjabat gubernur DKI kepada Presiden RI melalui Menteri Dalam Negeri.

Kementerian Dalam Negeri meminta DPRD DKI sudah menyetorkan tiga nama sebelum 16 September 2022 atau 30 hari sebelum Anies lengser.

Selain dari DPRD DKI, Kementerian Dalam Negeri juga mengusulkan tiga nama calon penjabat gubernur kepada Presiden RI sehingga total akan ada enam nama yang diusulkan. (*)

Baca Juga:

Anies Yakin Rumah DP 0 Rupiah Berlanjut meski Dirinya Lengser

#Gubernur DKI Jakarta #DPRD DKI Jakarta #Anies Baswedan
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Bakar Semangat Atlet Muda, Gubernur Pramono: Jakarta Harus Juara di POPNAS dan PEPARPENAS 2025
Gubernur Jakarta melepas Kontingen DKI Jakarta yang akan berlaga pada POPNAS XVII dan PEPARPENAS XI Tahun 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 Oktober 2025
Bakar Semangat Atlet Muda, Gubernur Pramono: Jakarta Harus Juara di POPNAS dan PEPARPENAS 2025
Indonesia
Dana Transfer Daerah Dipangkas, Pemprov DKI Hanya Bisa Uji Coba 100 Sekolah Swasta Gratis Tahun Depan
Pemprov DKI hanya bisa menguji coba 100 sekolah swasta gratis tahun depan. Hal itu dikarenakan adanya pemotongan dana transfer daerah.
Soffi Amira - Jumat, 24 Oktober 2025
Dana Transfer Daerah Dipangkas, Pemprov DKI Hanya Bisa Uji Coba 100 Sekolah Swasta Gratis Tahun Depan
Indonesia
Pemprov DKI Tiadakan Car Free Day Demi Sukseskan Jakarta Running Festival 2025
Jakarta Running Festival akan berlangsung pada pada 25 - 26 Oktober 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Oktober 2025
Pemprov DKI Tiadakan Car Free Day Demi Sukseskan Jakarta Running Festival 2025
Indonesia
Pramono Anung Akui Jakarta Krisis Lahan Pemakaman, Minta TPU Baru Segera Dibuka
Pramono telah memerintahkan Distamhut DKI Jakarta untuk mencari lahan baru yang bisa dijadikan TPU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Oktober 2025
Pramono Anung Akui Jakarta Krisis Lahan Pemakaman, Minta TPU Baru Segera Dibuka
Indonesia
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas
Selain kenaikan pajak, masyarakat juga mengkhawatirkan bahwa pengurangan DBH akan berdampak pada pemotongan program subsidi dan Bantuan Sosial
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas
Indonesia
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
William juga menyoroti rendahnya realisasi belanja lainnya berdasarkan data BPKD DKI
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
Indonesia
DPRD DKI Minta BUMD Jakarta Jangan Manja Minta PMD Terus, Creative Financing Bisa Jadi Solusi Darurat Usai Anggaran Dikebiri Habis-habisan
Inovasi adalah keharusan bagi BUMD
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
DPRD DKI Minta BUMD Jakarta Jangan Manja Minta PMD Terus, Creative Financing Bisa Jadi Solusi Darurat Usai Anggaran Dikebiri Habis-habisan
Indonesia
Anggaran DKI Jakarta Menciut Gara-Gara DBH Dipangkas, Banjir dan Jalan Rusak Warga Jakarta Terancam Diabaikan?
Memang ada beberapa pembangunan yang dirasa belum memungkinkan, sehingga dimundurkan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
Anggaran DKI Jakarta Menciut Gara-Gara DBH Dipangkas, Banjir dan Jalan Rusak Warga Jakarta Terancam Diabaikan?
Indonesia
Hari Santri 2025, Gubernur Pramono Anung: Santri Adalah Penjaga Moral dan Motor Peradaban Bangsa
Pramono juga mengapresiasi peran pesantren yang kini aktif menjadi subjek pembangunan ekonomi, bukan hanya penerima bantuan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Hari Santri 2025, Gubernur Pramono Anung: Santri Adalah Penjaga Moral dan Motor Peradaban Bangsa
Indonesia
Pansus KTR DKI Cabut Larangan Merokok 200 Meter dari Tempat Pendidikan dan Area Anak
Penyediaan ruang merokok tersebut lebih diprioritaskan di area terbuka (outdoor), bukan di dalam ruangan (indoor smoking).
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
Pansus KTR DKI Cabut Larangan Merokok 200 Meter dari Tempat Pendidikan dan Area Anak
Bagikan