Ini yang Dilakukan Anies Usai Lengser dari Gubernur DKI Jakarta


Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria akan mengakhiri masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Hingga Pilkada DKI Jakarta pada 2024 DKI Jakarta akan dipimpin Penjabat Gubernur DKI.
Anies menyampaikan ingin beristirahat usai tak menjadi orang nomor satu di lingkungan Pemprov DKI pada 16 Oktober 2022.
Baca Juga:
Ketua DPRD DKI Bahas Tiga Nama Pj Gubernur Pengganti Anies Pekan Depan
Dia menyampaikan niat tersebut di hadapan jamaah saat peresmian Masjid Jami Al Hidayah, Klender, Jakarta Timur, Jumat.
"Yang pasti bulan depan saya istirahat, saya selesai tugas jadi gubernur," kata Anies, dikutip dari Antara.
Ia pun berharap bisa kembali menunaikan ibadah di masjid tersebut meski belum diketahui waktunya.
"Insya Allah nanti kita jumpa lagi, takdirkan bisa kembali ke sini lagi, walaupun nanti waktunya belum tahu kapan," ucapnya.
Anies juga sempat berinteraksi dengan para jemaah yang mengundang tanya ketika dirinya nanti tak lagi menjadi Gubernur DKI.
Baca Juga:
Dukung DP Nol Rupiah Anies, Bank DKI Siapkan Layanan Perbankan
"Jadi baiknya besoknya apa nih? nanti kita lihat, kan harus satu-satu, selesaikan dulu satu. Jangan belum selesai, sudah ke yang satunya," ujar Anies.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu akan mengakhiri masa tugas sebagai Gubernur DKI pada 16 Oktober 2022 bersama dengan Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria.
Sementara itu, DPRD DKI sedang menggodok tiga nama yang akan diusulkan sebagai calon penjabat gubernur DKI kepada Presiden RI melalui Menteri Dalam Negeri.
Kementerian Dalam Negeri meminta DPRD DKI sudah menyetorkan tiga nama sebelum 16 September 2022 atau 30 hari sebelum Anies lengser.
Selain dari DPRD DKI, Kementerian Dalam Negeri juga mengusulkan tiga nama calon penjabat gubernur kepada Presiden RI sehingga total akan ada enam nama yang diusulkan. (*)
Baca Juga:
Anies Yakin Rumah DP 0 Rupiah Berlanjut meski Dirinya Lengser
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Gubernur Pramono Targetkan MRT Tersambung ke Tangerang Banten dalam 5 Tahun

Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat

Gubernur Pramono Pamer Jakarta Tempati Peringkat 17 Kota dengan Transportasi Umum Terbaik di 2025

DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah

Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi

Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR
