Ini Tanggapan MUI atas Penusukan Tiga Polisi di Cikokol
Kondisi Jl. Perintis Kemerdekaan Raya setelah insiden penusukan anggota polisi, Cikokol, Kota Tangerang, Kamis (20/10). (Foto: MerahPutih/Widi Hatmoko)
MerahPutih Nasional – Menyoal penusukan yang dilakukan terduga anggota ISIS terhadap tiga polisi di Pos Polantas Kawasan Pendidikan, Jalan Perintis Kemerdekaan Raya, Cikokol, Tangerang, Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhammad Zaitun Rasmin menegaskan bahwa tindakan tersebut sangat bertolak belakang dengan Islam yang berlandaskan rahmatan lil alamin.
Karena itu, Zaitun mengatakan, peristiwa yang terjadi di Cikokol tadi pagi tidak dibenarkan oleh MUI. “MUI tidak membenarkan tindakan-tindakan kekerasan apalagi menyerang aparat. Itu tidak dibenarkan oleh MUI, apa pun alasan dan motifnya,” kata Zaitun kepada merahputih.com, Kamis (20/19).
Zaitun melanjutkan, MUI selalu mengimbau dan mengajak masyarakat luas untuk melakukan hal yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat banyak. “MUI selalu mengarahkan masyarakat untuk menempuh jalur hukum yang benar, mencegah masyarakat untuk melakukan tindakan yang keji,” tambahnya.
Bahkan, untuk mengurangi pergerakan serta penyebaran paham ISIS, Zaitun menuturkan bahwa pihak MUI selalu melakukan pendekatan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang apa itu Islam yang sesuai dengan ajaran Nabi Muhammad SAW.
“MUI selalu membawa Islam rahmatan lil alamin (rahmat bagi seluruh alam). Islam itu adalah yang tidak mudah menyalah-nyalahkan orang, apalagi mengkafirkan orang, menyatakan yang benar (adalah) benar dan yang salah (adalah) salah,” pungkas Zaitun.
“Dan itu jangan dipahami kalau Islam harus digampang-gampangkan,” tutupnya. (Ard)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
MUI Keluarkan Fatwa Soal Pajak, Dirjen Segera Tabayyun Biar Tidak Terjadi Polemik
Presiden AS Trump Tetapkan Ikhwanul Muslimin Organisasi Teroris Global
Kecanduan dan Broken Home, Paket Kombo Anak Rawan Direkrut Jaringan Teroris
Polisi Bongkar Sindikat Teroris ‘ISIS’ Perekrut Anak-Anak, Lakukan Propaganda via Gim Online sampai Medsos
Menko Yusril Sebut Pengadilan Militer AS Akan Adili Hambali Bulan Depan
4 Teroris Ditangkap di Sumut dan Sumbar, Diduga Sebarkan Paham Radikal hingga Dukung ISIS
785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta
ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris
Terungkap, Penghubung Teroris dengan Penyedia Dana dan Logistik Selama Ini Bersembunyi di Bogor
BNPT Beberkan 4 Sistem Deteksi Dini Cegah Terorisme di 2026