Ini Solusi Atasi Minimnya Waktu Pelaksanaan Verifikasi Faktual Parpol
Pengamat hukum dan pemilu Syamsuddin Radjab saat acara diskusi bertajuk Verifikasi dan Kerumitan Tiap Pemilu, di Gado-gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (20/1). (MP/Asropih)
MerahPutih.com - Pengamat hukum dan pemilu Syamsuddin Radjab mengungkapkan ada beberapa solusi dalam pelaksanaan verifikasi faktual partai politik (parpol) dengan alasan ketidakcukupan waktu dan anggaran.
"Pertama menambah jadwal verifikasi terhadap parpol hingga sebelum jadwal pengajuan calon sementara caleg parpol sekitar Juli 2018, berbarengan dengan jadwal yang telah ditetapkan," ujar Radjab saat acara diskusi bertajuk Verifikasi dan Kerumitan Tiap Pemilu, di Gado-gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (20/1).
Kedua, kata Radjab, secara teknis operasional Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat melakukan beberapa langkah yang tak bertentangan dengan Undang Undang Pemilu sebagaimana yang diatur dalam ketentuan Pasal 179 ayat 2.
"Yang menyatakan penetapan parpol peserta pemilu oleh KPU paling lambat 14 bulan sebelum pemungutan suara," jelasnya.
Kemudian ketiga, dalam waktu 5 bulan verifikasi faktual tentu KPU dapat melakukan dengan teknik atau metode verifikasi lebih efektif dan efesien.
Keempat, lanjut Radjab, KPU dapat menggerakkan infrastruktur yang tersedia menjangkau sampai ke lapisan bawah dengan melibatkan KPU pusat, KPUD, dan KPPS.
"Kelima butuh tambahan anggaran KPU sebesar Rp 68 miliar untuk memverifikasi faktual 12 parpol lama tidak berat, karena pelaksanaan pemilu tanggung jawab semua stakeholder," ungkapnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Soroti Putusan PTUN, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Kepemimpinan Ketua MK Suhartoyo Ilegal
Pengamat Nilai Candaan Prabowo soal PKB Bukan Guyonan, Ada Pesan untuk Cak Imin
Nicolas Maduro Ditangkap AS, Jerry Massie Ungkap 2 Alasan Utama di Baliknya
Publik Figur Dinilai Hiasi Bencana Sumatra dengan Narasi Menyesatkan, Pengamat: Hanya Memperpanjang Penderitaan Korban
Pemerintah Harus Bayar Utang Whoosh Rp 1,2 Triliun per Tahun, Pengamat Sebut Bisa Jadi Bom Waktu
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Akun Medsos yang Hina Bahlil Dilaporkan ke Polisi, Direktur P3S: Sangat Tidak Etis
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Bertemu ‘Empat Mata’, Pengamat Menduga Jokowi Kecewa karena Tak ‘Deal’ Politik dengan Prabowo
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik