Ini Sederet Perusahaan Pemberi Fee Bansos ke Eks Mensos Juliari

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 21 April 2021
Ini Sederet Perusahaan Pemberi Fee Bansos ke Eks Mensos Juliari

Bekas Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara, tiba untuk diperiksa, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/3/2021). ANTARA FOTO/Indrianto E Suwarso

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sejumlah perusahaan memberikan fee kepada bekas Menteri Sosial Juliari P. Batubara melalui dua anak buahnya Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso.

Hal tersebut terungkap dalam sidang perkara dugaan suap bansos COVID-19 dengan agenda dakwaan untuk Juliari Batubara di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (21/4).

"Penerimaan uang fee yang seluruhnya berjumlah Rp 29.252.000.000 dari beberapa penyedia barang lainnya dalam pengadaan bantuan sosial sembako dalam rangka penanganan COVID-19 pada Direktorat PSKBS Kemensos Tahun 2020," kata Jaksa M Nur Azis saat membacakan surat dakwaan.

Baca Juga

Saksi Ungkap Kesaktian Matheus Joko Tangani Proyek Kemensos

Jaksa membeberkan fee dengan total Rp 29 miliar tersebut diberikan para vendor bansos COVID-19 sejak Mei 2020 hingga Desember 2020.

"Dalam kurun waktu sekira Mei 2020 sampai dengan Desember 2020, selain menerima uang dari Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja, Terdakwa melalui Metheus Joko Santoso dan Adi Wahyono juga secara bertahap menerima uang fee dari beberapa penyedia barang lainnya," ujar Jaksa Azis.

Berikut daftar nama perusahaan dan jumlah fee yang diberikan ke Juliari melalui Matheus Joko dan Adi:

A. Mei 2020 menerima uang dari penyedia bansos tahap 1 sebesar Rp 1,770 miliar

1. PT Bumi Pangan Digdaya, Rp 170 juta

2. PT Tahta Djaga Internasional, Rp 150 juta

3. PT Girimekar Abadi Jaya, Rp 100 juta

4. CV Bahtera Assa, Rp 85 juta

5. PT Andalan Persik International, Rp 50 juta

6. CV Moun Cino Rp 25 juta

7. PT Girimekar Abadi Jaya, Rp 50 juta

8. CV Moun Cino, Rp 25 juta

9. Puskop Yustisia Adil Makmur, Rp 250 juta

10. Primer Koperasi Sehati, Rp 30 juta

11. PT Galasari Gunung Sejahtera, Rp 50 juta

12. PT Tujuh Putra Bersaudara, Rp 50 juta

13. PT Dharma Lantara Jaya, Rp 475 juta

14. PT Asricitra Pratama, Rp 50 juta

15. PT Andalan Pesik International, Rp 50 juta

16. PT Anugerah Bangun Kencana, Rp 50 juta

17. PT Bismacindo Perkasa, Rp 50 juta

18. PT Asricitra Pratama, Rp 50 juta.

B. Akhir Mei 2020 menerima uang dari penyedia bansos tahap 3 sebesar Rp 1,780 miliar

1. PT Bumi Pangan Digdaya, Rp 170 juta

2. PT Girimekar Abadi Jaya, Rp 75 juta

3. PT Andalan Pesik International, Rp 50 juta

4. CV Moun Cino, Rp 30 juta

5. CV Bahtera Assa, Rp 80 juta

6. PT Galasari Gunung Sejahtera, Rp 50 juta

7. Primer Koperasi Sehati, Rp 50 juta

8. PT Riskaindo Jaya, Rp 200 juta

9. PT Afira Indah Megatama, Rp 500 juta

10. PT Spartan Mitra Selaras, Rp 50 juta

11. PT Anasta Foxconindo, Rp 400 juta

12. PT Anugerah Bangun Kencana, Rp 50 juta

13. CV Nurani Cemerlang, Rp 25 juta

14. PT Anomali Lumbung Artha, Rp 50 juta

Tersangka pemberi suap Harry Van Sidabukke usai pemeriksaan di KPK, Selasa (29/12/2020) sore. Foto/tangkapan layar
Tersangka pemberi suap Harry Van Sidabukke usai pemeriksaan di KPK, Selasa (29/12/2020) sore. Foto/tangkapan layar

C. awal Juni-pertengahan Juli 2020 menerima uang dari penyedia bansos tahap komunitas 1 sebesar Rp 3,755 miliar

1. PT BUMI PANGAN DIGDAYA Rp 50 juta

2. PT ASRICITRA PRATAMA Rp 50 juta

3. PT WIRA CIPTA PERKASA Rp 1 miliar

4. PT AKHTAR RAIHAN MORA UTAMA Rp 100 juta

5. PT DUTATEKNOLAYAN ABADITAMA Rp 100 juta

6. PT BIG GROUP INDONESIA Rp 300 juta

7. PT GUNA NATA DIRGA Rp 600 juta

8. CV Nurani Cemerlang Rp 50 juta

9. PT AZURA CAHAYA ASIA Rp 5 juta

10. PT Raksasa Bisnis Indonesia Rp 300 juta

11. PT Era Nusa Prestasi Rp 50 juta

12. PT Citra Mutiara Bangun Persada Rp 600 juta

13. PT Karunia Berkah Sejahtera Rp 550 juta

D. Awal Juni 2020 menerima uang dari penyedia bansos tahap 5 sebesar Rp 5,825 miliar

1. PT Bumi Pangan Digdaya Rp 120 juta

2. PT Karunia Berkah Sejahtera Rp 550 juta

3. PT Arvin Anugrah Kharisma Rp 150 juta

4. PT KRISHNA SELARAS SEJAHTERA Rp 600 juta

5. PT Raksasa Bisnis Indonesia Rp 900 juta

6. PT MIDO INDONESIA Rp 100 juta

7. PT PANDAWA SENTRA KOMPUTIKA Rp 600 juta

8. PT Lestari Jayantha Nirmala Rp 1,2 miliar

9. PT Era Nusa Prestasi Rp 32 juta

10. PT Kirana Catur Arjuna Rp 250 juta

11. PT ASRICITRA PRATAMA Rp 50 juta

12. PT GUNA NATA DIRGA Rp 600 juta

13. PT Anomali Lumbung Artha Rp 50 juta

14. PT AFIRA INDAH MEGATAMA Rp 600 juta

15. PT Bumi Pangan Digdaya Rp 50 juta.

Baca Juga:

Bansos Tunai Tahap 2 Mulai Disalurkan, Ada Potongan Lapor ke 08111022210

E. Akhir Juni 2020 s/d awal Juli 2020 meberima Rp 5,575 dari penyedia bansos tahap 6

1. PT Bumi Pangan Digdaya Rp 100 juta

2. PT Laras Makmur Sentosa Rp 600 juta

3. PT WIRA CIPTA PERKASA Rp 600 juta

4. PT Dwi Inti Putra Rp 50 juta

5. PT GUNA NATA DIRGA Rp 825 juta

6. PT Putra Swarnabhumi Rp 50 juta

7. PT Riskaindo Jaya Rp 500 juta

8. PT Multi Wira Mandiri Rp 120 juta

9. PT MIDO INDONESIA Rp 40 juta

10. PT Restu Sinergi Pratama Rp 700 juta

11. PT Rezeki Selaras Mandiri Rp 300 juta

13. PTAnugerah Bangun Kencana Rp 500 juta

12. PT Total Abadi Solusindo Rp 50 juta

13. PT ASRICITRA PRATAMA Rp 50 juta

14. PT TRIMEDIA IMAJI REKSO ABADI Rp 450 juta

15. PT Thara Jaya Niaga Rp 50 juta

16. PT Era Nusa Prestasi Rp 20 juta

17. PT Anomali Lumbung Artha Rp 50 juta

18. PT Karunia Berkah Sejahtera Rp 270 juta

19. PT. SUBUR JAYA GEMILANG Rp 250 juta

F. Pertengahan Juli 2020 s/d akhir Jul8 menerima uang dari penyedia bansos tahap 7 sebesar Rp 1,945 miliar

1. PT Bumi Pangan Digdaya Rp 100 juta

2. PT Global Tri Jaya Rp 100 juta

3. PT Trimedia Imaji Rekso Abadi Rp 425 juta

4. PT Toima Jaya Bersama Rp 300 juta

5. PT Asricitra Pratama Rp 50 juta

6. PT Mido Indonesia Rp 25 juta

7. PT Bismacindo Perkasa Rp 50 juta

8. PT NDT Indonesia Rp 570 juta

9. PT Brahman Farm Rp 300 juta

10. PT DUTATEKNOLAYAN ABADITAMA Rp 25 juta

Baca Juga:

Larangan Bansos Tunai untuk Beli Rokok Dinilai Tepat

G. Akhir Juli 2020 s/d pertengahan Agustus 2020 menerima dari penyedia bansos tahap 8 sebesar Rp 2,025 miliar

1. PT Bumi Pangan Digdaya Rp 100 juta

2. PT Asricitra Pratama Rp 100 juta

3. PT Hohian Putra Jaya Rp 300 juta

4. PT Era Nusa Prestasi Rp 30 juta

5. PT Inti Jasa Utama Rp 300 juta

6. PT Gosyen Sejahtera Utama Rp 250 juta

7. PT Multi Wira Mandiri Rp 375 juta

8. PT. Laras Makmur Sentosa Rp 570 juta

H. Pertengahan Agustus 2020 s/d akhir Agustus 2020 menerima uang dari penyedia bansos tahap 9 Rp 1,380 miliar

1. PT Bumi Pangan Digdaya Rp 90 juta

2. PT Asricitra Pratama Rp 100 juta

3. PT Total Abadi Solusindo Rp 500 juta

4. PT Brahman Farm Rp 250 juta

5. PT Rubi Convex Rp 240 juta

6. PT Putra Swarnabhumi Rp 200 juta

I. Akhir Agustus 2020 s/d pertengahan September 2020 menerima uang dari penyedia bansos tahap 10 sebesar Rp 150 juta

1. PT Bumi Pangan Digdaya Rp 50 juta

2. PT Asricitra Pratama Rp 100 juta

J. Pertengahan September 2020 s/d awal Oktober 2020 menerima uang dari penyedia bansos tahap 11 sebesar Rp 1,6 miliar

1. PT Inti Jasa Utama Rp 600 juta

2. PT Restu Sinergi Pratama Rp 1 miliar

K. Awal November 2020 s/d akhir November 2020 menerima uang dari penyedia bansos tahap 12 PT Hohiqn Putra Jaya sebesar Rp 150 juta

Baca Juga

Matheus Joko Santoso Diduga Berbohong Soal Pungutan Fee Bansos COVID-19

L. Awal November 2020 s/d akhir November 2020 menerima uang dari beberapa penyedia bansos di tahap komunitas 2 sebesar Rp 2,570 miliar

1. PT Topindo Raya Sejati Rp 1 miliar

2. PT Rubi Convex Rp 150 juta

3. PT Hohian Putra Jaya Rp 300 juta

4. PT Kediri Surya Nusantara Rp 200 juta

5. PT inti Jasa Utama Rp 620 juta

6. PT Laras Makmur Sentosa Rp 300 juta

Terakhir, anak buah Juliari Adi Wahyono selaku KPA juga menerima uang dari penyedia bansos sebanyak Rp 700 juta. Berikut perusahaan yang memberikan uang ke Adi:

1. PT ANOMALI LUMBUNG ARTHA Rp 200 juta

2. PT INTEGRA PADMA MANDIRI Rp 50 juta

3. PT BISMACINDO PERKASA Rp 100 juta

4. PT ASRI CITRA Rp 100 juta

5. PT BRAHMAN FARM Rp 50 juta

6. CV NURANI CEMERLANG Rp 50 juta

7. PT TOTAL ABADI SOLUSI Rp100 juta

8. PT DUTA ABADI TEKNOLAYAN Rp 50 juta. (Pon)

#Mensos Juliari #Dana Bansos #Bansos Tunai #Korupsi Bansos #Korupsi Dana Bansos #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Dunia
Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui
Televisi BFM TV menampilkan laporan saat Sarkozy tiba di Penjara La Santé, Paris, pada Selasa (21/10) waktu setempat
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui
Indonesia
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Menjadi bukti nyata komitmen Kejagung dalam menjalankan mandat undang-undang untuk menegakkan keadilan dan memberantas korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Indonesia
Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi
Tom Lembong menyampaikan apresiasinya kepada segenap jajaran Komisi Yudisial yang telah mengundang dirinya untuk memberikan keterangan sebagai tindak lanjut atas laporannya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi
Indonesia
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
KPK mendorong agar Kemnaker dan para pemangku kepentingan di sektor ketenagakerjaan melakukan langkah-langkah perbaikan sistem layanan publik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Indonesia
Uang Korupsi CPO Rp 13 Triliun Dikembalikan ke Negara, Prabowo: Ini Pertanda Baik di 1 Tahun Pemerintahan
Prabowo sebut langkah Kejagung menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi dan menjaga aset negara.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Uang Korupsi CPO Rp 13 Triliun Dikembalikan ke Negara, Prabowo: Ini Pertanda Baik di 1 Tahun Pemerintahan
Indonesia
Uang Triliunan dari Kasus Korupsi CPO ‘Penuhi’ Ruangan Kejagung, Presiden Prabowo: Ini untuk Renovasi 8.000 Sekolah
Prabowo menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kejagung atas kerja keras mereka dalam mengusut kasus besar ini.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Uang Triliunan dari Kasus Korupsi CPO ‘Penuhi’ Ruangan Kejagung, Presiden Prabowo: Ini untuk Renovasi 8.000 Sekolah
Indonesia
Hari Ini BLT Rp 900 Ribu ke 35 Juta Penerima Cair, Begini Cara Ambilnya
Bantuan BLT disalurkan melalui bank-bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Hari Ini BLT Rp 900 Ribu ke 35 Juta Penerima Cair, Begini Cara Ambilnya
Indonesia
Mulai 20 Oktober 2025, Pemerintah Kucurkan BLT Tambahan ke 35 Juta Orang
Bantuan ini juga merupakan tambahan di luar BLT reguler yang selama ini disalurkan melalui Kementerian Sosial kepada 20,88 juta keluarga penerima manfaat dalam program keluarga harapan dan bantuan sembako.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 Oktober 2025
Mulai 20 Oktober 2025, Pemerintah Kucurkan BLT Tambahan ke 35 Juta Orang
Indonesia
Kejagung Terima Pengembalian Hampir Rp 10 Miliar dari Kasus Chromebook, Bukan dari Nadiem Makarim
Kejagung menerima pengembalian hampir Rp 10 miliar dari kasus korupsi Chromebook. Namun, dana tersebut bukan dari Nadiem Makarim.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
Kejagung Terima Pengembalian Hampir Rp 10 Miliar dari Kasus Chromebook, Bukan dari Nadiem Makarim
Indonesia
Uang Dugaan Korupsi Laptop Chromebook Baru Balik Rp 10 M, Padahal Kerugian Capai Rp 1,98 T
Kejagung akan terus melakukan penelusuran aset milik para pihak yang terlibat dalam kasus ini
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
Uang Dugaan Korupsi Laptop Chromebook Baru Balik Rp 10 M, Padahal Kerugian Capai Rp 1,98 T
Bagikan