Ini Sederet Perusahaan Pemberi Fee Bansos ke Eks Mensos Juliari

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 21 April 2021
Ini Sederet Perusahaan Pemberi Fee Bansos ke Eks Mensos Juliari

Bekas Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara, tiba untuk diperiksa, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/3/2021). ANTARA FOTO/Indrianto E Suwarso

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sejumlah perusahaan memberikan fee kepada bekas Menteri Sosial Juliari P. Batubara melalui dua anak buahnya Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso.

Hal tersebut terungkap dalam sidang perkara dugaan suap bansos COVID-19 dengan agenda dakwaan untuk Juliari Batubara di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (21/4).

"Penerimaan uang fee yang seluruhnya berjumlah Rp 29.252.000.000 dari beberapa penyedia barang lainnya dalam pengadaan bantuan sosial sembako dalam rangka penanganan COVID-19 pada Direktorat PSKBS Kemensos Tahun 2020," kata Jaksa M Nur Azis saat membacakan surat dakwaan.

Baca Juga

Saksi Ungkap Kesaktian Matheus Joko Tangani Proyek Kemensos

Jaksa membeberkan fee dengan total Rp 29 miliar tersebut diberikan para vendor bansos COVID-19 sejak Mei 2020 hingga Desember 2020.

"Dalam kurun waktu sekira Mei 2020 sampai dengan Desember 2020, selain menerima uang dari Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja, Terdakwa melalui Metheus Joko Santoso dan Adi Wahyono juga secara bertahap menerima uang fee dari beberapa penyedia barang lainnya," ujar Jaksa Azis.

Berikut daftar nama perusahaan dan jumlah fee yang diberikan ke Juliari melalui Matheus Joko dan Adi:

A. Mei 2020 menerima uang dari penyedia bansos tahap 1 sebesar Rp 1,770 miliar

1. PT Bumi Pangan Digdaya, Rp 170 juta

2. PT Tahta Djaga Internasional, Rp 150 juta

3. PT Girimekar Abadi Jaya, Rp 100 juta

4. CV Bahtera Assa, Rp 85 juta

5. PT Andalan Persik International, Rp 50 juta

6. CV Moun Cino Rp 25 juta

7. PT Girimekar Abadi Jaya, Rp 50 juta

8. CV Moun Cino, Rp 25 juta

9. Puskop Yustisia Adil Makmur, Rp 250 juta

10. Primer Koperasi Sehati, Rp 30 juta

11. PT Galasari Gunung Sejahtera, Rp 50 juta

12. PT Tujuh Putra Bersaudara, Rp 50 juta

13. PT Dharma Lantara Jaya, Rp 475 juta

14. PT Asricitra Pratama, Rp 50 juta

15. PT Andalan Pesik International, Rp 50 juta

16. PT Anugerah Bangun Kencana, Rp 50 juta

17. PT Bismacindo Perkasa, Rp 50 juta

18. PT Asricitra Pratama, Rp 50 juta.

B. Akhir Mei 2020 menerima uang dari penyedia bansos tahap 3 sebesar Rp 1,780 miliar

1. PT Bumi Pangan Digdaya, Rp 170 juta

2. PT Girimekar Abadi Jaya, Rp 75 juta

3. PT Andalan Pesik International, Rp 50 juta

4. CV Moun Cino, Rp 30 juta

5. CV Bahtera Assa, Rp 80 juta

6. PT Galasari Gunung Sejahtera, Rp 50 juta

7. Primer Koperasi Sehati, Rp 50 juta

8. PT Riskaindo Jaya, Rp 200 juta

9. PT Afira Indah Megatama, Rp 500 juta

10. PT Spartan Mitra Selaras, Rp 50 juta

11. PT Anasta Foxconindo, Rp 400 juta

12. PT Anugerah Bangun Kencana, Rp 50 juta

13. CV Nurani Cemerlang, Rp 25 juta

14. PT Anomali Lumbung Artha, Rp 50 juta

Tersangka pemberi suap Harry Van Sidabukke usai pemeriksaan di KPK, Selasa (29/12/2020) sore. Foto/tangkapan layar
Tersangka pemberi suap Harry Van Sidabukke usai pemeriksaan di KPK, Selasa (29/12/2020) sore. Foto/tangkapan layar

C. awal Juni-pertengahan Juli 2020 menerima uang dari penyedia bansos tahap komunitas 1 sebesar Rp 3,755 miliar

1. PT BUMI PANGAN DIGDAYA Rp 50 juta

2. PT ASRICITRA PRATAMA Rp 50 juta

3. PT WIRA CIPTA PERKASA Rp 1 miliar

4. PT AKHTAR RAIHAN MORA UTAMA Rp 100 juta

5. PT DUTATEKNOLAYAN ABADITAMA Rp 100 juta

6. PT BIG GROUP INDONESIA Rp 300 juta

7. PT GUNA NATA DIRGA Rp 600 juta

8. CV Nurani Cemerlang Rp 50 juta

9. PT AZURA CAHAYA ASIA Rp 5 juta

10. PT Raksasa Bisnis Indonesia Rp 300 juta

11. PT Era Nusa Prestasi Rp 50 juta

12. PT Citra Mutiara Bangun Persada Rp 600 juta

13. PT Karunia Berkah Sejahtera Rp 550 juta

D. Awal Juni 2020 menerima uang dari penyedia bansos tahap 5 sebesar Rp 5,825 miliar

1. PT Bumi Pangan Digdaya Rp 120 juta

2. PT Karunia Berkah Sejahtera Rp 550 juta

3. PT Arvin Anugrah Kharisma Rp 150 juta

4. PT KRISHNA SELARAS SEJAHTERA Rp 600 juta

5. PT Raksasa Bisnis Indonesia Rp 900 juta

6. PT MIDO INDONESIA Rp 100 juta

7. PT PANDAWA SENTRA KOMPUTIKA Rp 600 juta

8. PT Lestari Jayantha Nirmala Rp 1,2 miliar

9. PT Era Nusa Prestasi Rp 32 juta

10. PT Kirana Catur Arjuna Rp 250 juta

11. PT ASRICITRA PRATAMA Rp 50 juta

12. PT GUNA NATA DIRGA Rp 600 juta

13. PT Anomali Lumbung Artha Rp 50 juta

14. PT AFIRA INDAH MEGATAMA Rp 600 juta

15. PT Bumi Pangan Digdaya Rp 50 juta.

Baca Juga:

Bansos Tunai Tahap 2 Mulai Disalurkan, Ada Potongan Lapor ke 08111022210

E. Akhir Juni 2020 s/d awal Juli 2020 meberima Rp 5,575 dari penyedia bansos tahap 6

1. PT Bumi Pangan Digdaya Rp 100 juta

2. PT Laras Makmur Sentosa Rp 600 juta

3. PT WIRA CIPTA PERKASA Rp 600 juta

4. PT Dwi Inti Putra Rp 50 juta

5. PT GUNA NATA DIRGA Rp 825 juta

6. PT Putra Swarnabhumi Rp 50 juta

7. PT Riskaindo Jaya Rp 500 juta

8. PT Multi Wira Mandiri Rp 120 juta

9. PT MIDO INDONESIA Rp 40 juta

10. PT Restu Sinergi Pratama Rp 700 juta

11. PT Rezeki Selaras Mandiri Rp 300 juta

13. PTAnugerah Bangun Kencana Rp 500 juta

12. PT Total Abadi Solusindo Rp 50 juta

13. PT ASRICITRA PRATAMA Rp 50 juta

14. PT TRIMEDIA IMAJI REKSO ABADI Rp 450 juta

15. PT Thara Jaya Niaga Rp 50 juta

16. PT Era Nusa Prestasi Rp 20 juta

17. PT Anomali Lumbung Artha Rp 50 juta

18. PT Karunia Berkah Sejahtera Rp 270 juta

19. PT. SUBUR JAYA GEMILANG Rp 250 juta

F. Pertengahan Juli 2020 s/d akhir Jul8 menerima uang dari penyedia bansos tahap 7 sebesar Rp 1,945 miliar

1. PT Bumi Pangan Digdaya Rp 100 juta

2. PT Global Tri Jaya Rp 100 juta

3. PT Trimedia Imaji Rekso Abadi Rp 425 juta

4. PT Toima Jaya Bersama Rp 300 juta

5. PT Asricitra Pratama Rp 50 juta

6. PT Mido Indonesia Rp 25 juta

7. PT Bismacindo Perkasa Rp 50 juta

8. PT NDT Indonesia Rp 570 juta

9. PT Brahman Farm Rp 300 juta

10. PT DUTATEKNOLAYAN ABADITAMA Rp 25 juta

Baca Juga:

Larangan Bansos Tunai untuk Beli Rokok Dinilai Tepat

G. Akhir Juli 2020 s/d pertengahan Agustus 2020 menerima dari penyedia bansos tahap 8 sebesar Rp 2,025 miliar

1. PT Bumi Pangan Digdaya Rp 100 juta

2. PT Asricitra Pratama Rp 100 juta

3. PT Hohian Putra Jaya Rp 300 juta

4. PT Era Nusa Prestasi Rp 30 juta

5. PT Inti Jasa Utama Rp 300 juta

6. PT Gosyen Sejahtera Utama Rp 250 juta

7. PT Multi Wira Mandiri Rp 375 juta

8. PT. Laras Makmur Sentosa Rp 570 juta

H. Pertengahan Agustus 2020 s/d akhir Agustus 2020 menerima uang dari penyedia bansos tahap 9 Rp 1,380 miliar

1. PT Bumi Pangan Digdaya Rp 90 juta

2. PT Asricitra Pratama Rp 100 juta

3. PT Total Abadi Solusindo Rp 500 juta

4. PT Brahman Farm Rp 250 juta

5. PT Rubi Convex Rp 240 juta

6. PT Putra Swarnabhumi Rp 200 juta

I. Akhir Agustus 2020 s/d pertengahan September 2020 menerima uang dari penyedia bansos tahap 10 sebesar Rp 150 juta

1. PT Bumi Pangan Digdaya Rp 50 juta

2. PT Asricitra Pratama Rp 100 juta

J. Pertengahan September 2020 s/d awal Oktober 2020 menerima uang dari penyedia bansos tahap 11 sebesar Rp 1,6 miliar

1. PT Inti Jasa Utama Rp 600 juta

2. PT Restu Sinergi Pratama Rp 1 miliar

K. Awal November 2020 s/d akhir November 2020 menerima uang dari penyedia bansos tahap 12 PT Hohiqn Putra Jaya sebesar Rp 150 juta

Baca Juga

Matheus Joko Santoso Diduga Berbohong Soal Pungutan Fee Bansos COVID-19

L. Awal November 2020 s/d akhir November 2020 menerima uang dari beberapa penyedia bansos di tahap komunitas 2 sebesar Rp 2,570 miliar

1. PT Topindo Raya Sejati Rp 1 miliar

2. PT Rubi Convex Rp 150 juta

3. PT Hohian Putra Jaya Rp 300 juta

4. PT Kediri Surya Nusantara Rp 200 juta

5. PT inti Jasa Utama Rp 620 juta

6. PT Laras Makmur Sentosa Rp 300 juta

Terakhir, anak buah Juliari Adi Wahyono selaku KPA juga menerima uang dari penyedia bansos sebanyak Rp 700 juta. Berikut perusahaan yang memberikan uang ke Adi:

1. PT ANOMALI LUMBUNG ARTHA Rp 200 juta

2. PT INTEGRA PADMA MANDIRI Rp 50 juta

3. PT BISMACINDO PERKASA Rp 100 juta

4. PT ASRI CITRA Rp 100 juta

5. PT BRAHMAN FARM Rp 50 juta

6. CV NURANI CEMERLANG Rp 50 juta

7. PT TOTAL ABADI SOLUSI Rp100 juta

8. PT DUTA ABADI TEKNOLAYAN Rp 50 juta. (Pon)

#Mensos Juliari #Dana Bansos #Bansos Tunai #Korupsi Bansos #Korupsi Dana Bansos #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Kejagung menetapkan AM, Komisaris PT YAT, sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi program MBG. Diduga markup pengadaan motor listrik senilai Rp 1,03 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Indonesia
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Lembaga antirasuah menduga ada upaya mengumpulkan informasi atau materi pemeriksaan saksi kasus tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Indonesia
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
KPK mengungkap Heri Gunawan dan istrinya, Kartini Buchari, mangkir dari pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
Indonesia
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Lokasi yang digeledah yakni rumah dan kantor. Namun, belum jelas rumah dan kantor siapa yang digeledah.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Indonesia
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Penyidik akan menelusuri apakah Angga masih berkoordinasi dengan mantan atasannya setelah Bobby menjabat anggota BPK.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Indonesia
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menegaskan, bahwa ia tak mengenal Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya. Ia juga tak terlibat kasus korupsi MBG.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Indonesia
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
KPK menyita Rp 500 juta dalam OTT terhadap lima ASN BPK terkait dugaan suap temuan audit proyek pengadaan di Pemkab Muara Enim. Perkara kini naik ke tahap penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
Indonesia
Putusan Banding, Hukuman Uang Pengganti Anak Riza Chalid Jadi Rp 13,4 Triliun
Majelis hakim menyatakan anak pengusaha minyak Riza Chalid itu tetap terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan primer.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
Putusan Banding, Hukuman Uang Pengganti Anak Riza Chalid Jadi Rp 13,4 Triliun
Indonesia
Bansos Barang Diganti Transfer Duit Tunai Rp 4,5 Juta, Luhut: Semua Dimonitor AI
Sistem data tunggal nasional berbasis AI digunakan untuk bansos, UMKM, dan transparansi pemerintahan.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Bansos Barang Diganti Transfer Duit Tunai Rp 4,5 Juta, Luhut: Semua Dimonitor AI
Indonesia
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur dalam Pengaturan Kuota Haji Khusus
Dua tersangka yang baru ditahan, yakni Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba, diduga bersama Fuad Hasan Masyhur melakukan pertemuan dengan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur dalam Pengaturan Kuota Haji Khusus
Bagikan