Ini Pernyataan Polisi Soal Nasib Jonru
Jonru Ginting. (Facebook/Jonru)
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya menetapkan pegiat media sosial Jonru Ginting sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial yang dilaporkan oleh Muannas Al-Aidid.
"Iya tersangka, tapi sekarang masih diperiksa," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Adi Deriyan Jayamarta saat dikonfirmasi, Jumat (29/9).
Adi mengatakan, saat ini belum dilakukan penahanan terhadap Jonru. Namun, penyidik mempunyai waktu 1x24 jam untuk melakukan penahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka.
"Masih ada 1x24 jam untuk memastikan. Kan beliau banyak bikin posting. Nah posting itu kita tanyakan, tapi beliau mengakui itu posting-an buatan dia," jelas Adi.
Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono menegaskan bahwa penyidik telah memiliki bukti cukup untuk menetapkan Jonru sebagai tersangka. Tak menutup kemungkinan, Jonru akan langsung dilakukan penahanan.
"Karena sangkaannya Pasal 28 ayat 2 ITE ancaman di atas 5 tahun ya secara normatif sudah subyekif, kan begitu untuk menahan seseorang," sambung Argo. (Ayp)
Baca juga berita terkait penangkapan Jonru dalam artikel: Ditetapkan Tersangka, Jonru Langsung Ditahan
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Polda dan Polres Jaksel Beda Suara Ihwal TKP Bunuh Diri Ayah Tiri Alvaro
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta
Aksi Cepat Bhabinkamtibmas Selamatkan Warga Tenggelam Terbawa Arus di Jakarta Utara
Kapolda Metro Minta Pelajar Jadi Tangan Kanan Polisi Cegah Bully & Radikalisme di Sekolah
Mengaku Polisi, Seorang Suami Berkomplot dengan Istri Bawa Kabur Mobil Milik Driver Online di Rest Area Cibubur