Ini Peran Oknum Dosen yang Ditangkap Terkait Penemuan Bom Molotov Saat Aksi Mujahid 212


Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo. (ANTARA News/ Anita Permata Dewi)
MerahPutih.Com - Polri telah menetapkan dosen AB sebagai tersangka terkait pembuatan bom molotov untuk Aksi Mujahid 212. Ia diduga sebagai penyandang dana bagi para pelaku melakukan aksinya.
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo menuturkan, bom yang dirakit AB bertujuan untuk membuat kericuhan.
Baca Juga:
"Bisa jatuh korban banyak baik aparat maupun masyarakat," ucap Dedi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (2/10).
Dalam memuluskan rencana, AB merekrut pria berinisial S alias Laode. Abdul juga merekrut empat perancang bom molotov berinisial JAF, AL, NAD, dan SAM.

"S alias Laode ini dia didatangkan langsung dari Ambon dibiayain oleh AB ke Jakarta untuk merakit bom dan merekrut empat orang," kata Dedi.
Selain Abdul, polisi menangkap YF. Dia berperan sebagai koordinator lapangan untuk para eksekutor pembuat kerusuhan.
"Nah, YF inilah kemudian merekrut eksekutor AL dan FEB. Mereka sudah dapat uang dan instruksi tentang tempat yang akan jadi sasaran apa saja," tambah Dedi.
Dedi mengatakan bahwa sebagian bom yang disita adalah bom ikan yang dilengkapi sumbu ledak seperti detonator.
Selain menerima uang dari AB, mereka juga menerima instruksi mengenai tempat yang menjadi sasaran aksi.
Baca Juga:
Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus tersebut.
Sebelumnya, Abdul ditangkap bersama SG, YF, AU, OS dan SS di kawasan Tangerang, Sabtu (28/9) lalu.
AB dijerat dengan sejumlah pasal, salah satunya Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas tindak pidana membuat, menguasai, membawa, menyimpan, mengangkut, menyerahkan dan atau berusaha menyerahkan bahan peledak.(Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Aksi Demo Mahasiswa Peringatan Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta

Kecam Kekerasan dalam Demo di Jayapura, DPR: Ungkap Aktor Intelektual

17 Aktivis Ditahan Polisi Minta Perlindungan, LPSK Ngaku Punya Wewenang Terbatas

Ketua MPR dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tinjau Renovasi Mess MPR yang Dibakar Massa, Salah Satu Bangunan Heritage Bandung

DPR Nilai Unjuk Rasa Anarkis Bukti Kegagalan Intelijen dan Koordinasi TNI-Polri Akibat Ego Sektoral

Mengintip Perbaikan Bangunan Gerbang Tol Dalam Kota Pasca Demo Rusuh Telan Biaya 80 Miliar

Kapolri Sebut Polisi di Lokasi Unjuk Rasa bukan untuk Batasi Demokrasi, Deteksi Penyusup yang Memprovokasi

Puluhan Anak Masih Ditahan Imbas Demo Agustus 2025, KPAI Sebut Ada Indikasi Mobilisasi Anak Secara Masif

Aksi Unjuk Rasa Sopir Tolak Penghentian Operasional Truk Tambang di Cigudeg Bogor

KPAI Sesalkan Polisi Tetapkan Ratusan Anak Tersangka Demo Rusuh Agustus 2025
