Ini Peran Oknum Dosen yang Ditangkap Terkait Penemuan Bom Molotov Saat Aksi Mujahid 212

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 02 Oktober 2019
 Ini Peran Oknum Dosen yang Ditangkap Terkait Penemuan Bom Molotov Saat Aksi Mujahid 212

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo. (ANTARA News/ Anita Permata Dewi)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.Com - Polri telah menetapkan dosen AB sebagai tersangka terkait pembuatan bom molotov untuk Aksi Mujahid 212. Ia diduga sebagai penyandang dana bagi para pelaku melakukan aksinya.

Karopenmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo menuturkan, bom yang dirakit AB bertujuan untuk membuat kericuhan.

Baca Juga:

Simpan 28 Bom Molotov, Dosen IPB Terancam Hukuman Mati

"Bisa jatuh korban banyak baik aparat maupun masyarakat," ucap Dedi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (2/10).

Dalam memuluskan rencana, AB merekrut pria berinisial S alias Laode. Abdul juga merekrut empat perancang bom molotov berinisial JAF, AL, NAD, dan SAM.

Dosen IPB berinisial AB terlibat dalam pembuatan bom molotov
Dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Abdul Basith. (Foto: ipb.ac.id)

"S alias Laode ini dia didatangkan langsung dari Ambon dibiayain oleh AB ke Jakarta untuk merakit bom dan merekrut empat orang," kata Dedi.

Selain Abdul, polisi menangkap YF. Dia berperan sebagai koordinator lapangan untuk para eksekutor pembuat kerusuhan.

"Nah, YF inilah kemudian merekrut eksekutor AL dan FEB. Mereka sudah dapat uang dan instruksi tentang tempat yang akan jadi sasaran apa saja," tambah Dedi.

Dedi mengatakan bahwa sebagian bom yang disita adalah bom ikan yang dilengkapi sumbu ledak seperti detonator.

Selain menerima uang dari AB, mereka juga menerima instruksi mengenai tempat yang menjadi sasaran aksi.

Baca Juga:

Dosen IPB Siapkan 28 Bom Molotov Saat Mujahid 212

Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus tersebut.

Sebelumnya, Abdul ditangkap bersama SG, YF, AU, OS dan SS di kawasan Tangerang, Sabtu (28/9) lalu.

AB dijerat dengan sejumlah pasal, salah satunya Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas tindak pidana membuat, menguasai, membawa, menyimpan, mengangkut, menyerahkan dan atau berusaha menyerahkan bahan peledak.(Knu)

Baca Juga:

Polisi Amankan Dosen IPB Penyuruh Buat Bom Aksi Mujahid 212

#Massa 212 #Institut Pertanian Bogor #Bom Molotov #Demo Rusuh
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh
Proses penegakan hukum pun dilakukan dengan analisa mendalam melalui gelar perkara yang terukur dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh
Indonesia
Rincian Gaji dan Tunjangan DPR Setelah 17+8 Tuntutan Rakyat Diakomodir Pimpinan DPR
DPR RI juga akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi meliputi biaya langganan, meliputi biaya listrik, biaya jasa telpon, biaya komunikasi intensif, dan biaya tunjangan transportasi.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Rincian Gaji dan Tunjangan DPR Setelah 17+8 Tuntutan Rakyat Diakomodir Pimpinan DPR
Indonesia
TNI Tegaskan Masa Pembakaran dan Pejarahan Saat Demo Cukup Terlatih dan Terorganisasi
Freddy tidak mau menduga siapa pihak-pihak yang melatih aktor perusuh dan pelaku perusakan di tengah aksi demonstrasi beberapa hari lalu.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
TNI Tegaskan Masa Pembakaran dan Pejarahan Saat Demo  Cukup Terlatih dan Terorganisasi
Indonesia
Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak
Total 315 orang sempat diamankan oleh Polrestabes Surabaya dalam kerusuhan tersebut, hampir setengahnya merupakan anak-anak.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
TNI Merasa Jadi Sasaran Hoaks dan Adu Domba, Pastikan Solid bersama Polri Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Menurut Kapuspen TNI, Brigjen Freddy Ardianzah, konten-konten menyesatkan itu sengaja digoreng untuk mendiskreditkan TNI sekaligus memecah belah soliditas TNI dan Polri.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
TNI Merasa Jadi Sasaran Hoaks dan Adu Domba, Pastikan Solid bersama Polri Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Indonesia
Gus Ipul Temui Korban Demo di Sulawesi Selatan, Janjikan Rehabilitasi Sosial
Gus Ipul menyampaikan, bagi anak-anak korban meninggal maupun orang tuanya akan ditindaklanjuti melalui pemberdayaan sosial.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Gus Ipul Temui Korban Demo di Sulawesi Selatan, Janjikan Rehabilitasi Sosial
Berita
Perwira BAIS TNI ‘Nyaris’ Diciduk saat Demo Rusuh, Mabes TNI: Lagi Tugas Negara Memonitor Massa dan Pengumpulan Data
TNI memastikan anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Mayor SS, yang ‘hampir’ terciduk saat demo rusuh beberapa waktu lalu bukan provokator.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Perwira BAIS TNI ‘Nyaris’ Diciduk saat Demo Rusuh, Mabes TNI: Lagi Tugas Negara Memonitor Massa dan Pengumpulan Data
Indonesia
Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima
Penonaktifan tidak dikenal di dalam tentang MPR, DPR, DPD dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3) serta peraturan DPR tentang tata tertib.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima
Indonesia
Bantah Indonesia akan Terapkan Situasi Darurat setelah Demo, Kepala Badan Investigasi Khusus Nyatakan Situasi sudah Aman
Aries Marsudiyanto memastikan situasi nasional sudah terkendali setelah kerusuhan.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
Bantah Indonesia akan Terapkan Situasi Darurat setelah Demo, Kepala Badan Investigasi Khusus Nyatakan Situasi sudah Aman
Bagikan