Ini Peran Oknum Dosen yang Ditangkap Terkait Penemuan Bom Molotov Saat Aksi Mujahid 212


Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo. (ANTARA News/ Anita Permata Dewi)
MerahPutih.Com - Polri telah menetapkan dosen AB sebagai tersangka terkait pembuatan bom molotov untuk Aksi Mujahid 212. Ia diduga sebagai penyandang dana bagi para pelaku melakukan aksinya.
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo menuturkan, bom yang dirakit AB bertujuan untuk membuat kericuhan.
Baca Juga:
"Bisa jatuh korban banyak baik aparat maupun masyarakat," ucap Dedi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (2/10).
Dalam memuluskan rencana, AB merekrut pria berinisial S alias Laode. Abdul juga merekrut empat perancang bom molotov berinisial JAF, AL, NAD, dan SAM.

"S alias Laode ini dia didatangkan langsung dari Ambon dibiayain oleh AB ke Jakarta untuk merakit bom dan merekrut empat orang," kata Dedi.
Selain Abdul, polisi menangkap YF. Dia berperan sebagai koordinator lapangan untuk para eksekutor pembuat kerusuhan.
"Nah, YF inilah kemudian merekrut eksekutor AL dan FEB. Mereka sudah dapat uang dan instruksi tentang tempat yang akan jadi sasaran apa saja," tambah Dedi.
Dedi mengatakan bahwa sebagian bom yang disita adalah bom ikan yang dilengkapi sumbu ledak seperti detonator.
Selain menerima uang dari AB, mereka juga menerima instruksi mengenai tempat yang menjadi sasaran aksi.
Baca Juga:
Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus tersebut.
Sebelumnya, Abdul ditangkap bersama SG, YF, AU, OS dan SS di kawasan Tangerang, Sabtu (28/9) lalu.
AB dijerat dengan sejumlah pasal, salah satunya Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas tindak pidana membuat, menguasai, membawa, menyimpan, mengangkut, menyerahkan dan atau berusaha menyerahkan bahan peledak.(Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh

Rincian Gaji dan Tunjangan DPR Setelah 17+8 Tuntutan Rakyat Diakomodir Pimpinan DPR

TNI Tegaskan Masa Pembakaran dan Pejarahan Saat Demo Cukup Terlatih dan Terorganisasi

Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

TNI Merasa Jadi Sasaran Hoaks dan Adu Domba, Pastikan Solid bersama Polri Jaga Stabilitas Keamanan Nasional

Gus Ipul Temui Korban Demo di Sulawesi Selatan, Janjikan Rehabilitasi Sosial

Perwira BAIS TNI ‘Nyaris’ Diciduk saat Demo Rusuh, Mabes TNI: Lagi Tugas Negara Memonitor Massa dan Pengumpulan Data

Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima

Bantah Indonesia akan Terapkan Situasi Darurat setelah Demo, Kepala Badan Investigasi Khusus Nyatakan Situasi sudah Aman
