Ini Penjelasan Polisi Kenapa Uzma Ditangkap
Analisis Kebijakan Madya Divisi Humas Polri Kombes Pol Sulistyo Pudjo. (MP/Asropih)
MerahPutih.com - Analisis Kebijakan Madya Divisi Humas Polri Kombes Pol Sulistyo Pudjo mengatakan bahwa Ustaz Zulkifli Muhammad Ali alias Uzma dijadikan tersangka setelah menyebarkan berita bohong.
Menurut Pudjo, tidak sedikit ceramah dari Uzma di Youtube dapat mengakibatkan keresahan di lapisan masyarakat.
"Pemeriksaan yang diadakan Zulkifli Muhammad dikarenakan adanya penyebaran berita bohong yang terjadi sekitar November 2017," ujar Pudjo di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jalan Jatibaru, Jakarta Pusat, Kamis (18/1).
Lebih lanjut, menurut Pudjo, berita bohong tersebut adalah tentang pembuatan jutaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di negara Prancis dan China.
"Adanya konten-konten informasi bahwa jutaan KTP telah dicetak di Perancis, maupun di Cina dan akan digunakan oleh orang luar indonesia. Kemudian adalah adanya pasukan yang akan siap masuk ke Indonesia. Itu berita bohong," beber Pudjo.
Pudjo menuturkan, pasal yang dilanggar Uzma adalah Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman penjara tiga tahun penjara.
Selain itu, kata Pudjo, pernyataan yang diungkapkan oleh Uzma tidak berdasarkan dengan fakta, "Itu faktanya tidak ada," tandasnya (Asp)
Baca berita terkait Uzma lainnya: Pendukung Ustaz Zulfikli Kepung Bareskrim Polri
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak Diluncurkan di Seluruh Indonesia, Momentum tepat Buktikan Polisi Sosok Empatik terhadap Semua Gender
Menko Yusril Targetkan RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Bulan, Bantah Ada Penolakan dari DPR
Polri Pastikan Korban TPPO tak Dipidana dan Wajib Dilindungi
BPOM Apresiasi SPPG Polri, Makanan Anak Diuji Layaknya Hidangan VIP
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
Polda Sulsel Siapkan Tim Identifikasi Jenazah Penumpang Pesawat ATR 42-500 yang Diduga Jatuh di Maros, Kapolda Jamin Hasil Keluar secara Cepat dan Akurat
Kapolri Naikkan Pangkat Anggota Polisi Peraih Medali SEA Games 2025 Thailand
[HOAKS atau FAKTA]: Seperti Venezuela, Donald Trump Ancam Tangkap Prabowo jika Lakukan Perusakan Terhadap Alam
[HOAKS atau FAKTA]: Hakim PN Surakarta Pastikan Ijazah Jokowi Palsu
Usai Banjir Bandang, Warga Aceh Tamiang Banyak Alami Gangguan Kesehatan