Ini Penjelasan Polisi Kenapa Uzma Ditangkap

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 18 Januari 2018
Ini Penjelasan Polisi Kenapa Uzma Ditangkap

Analisis Kebijakan Madya Divisi Humas Polri Kombes Pol Sulistyo Pudjo. (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Analisis Kebijakan Madya Divisi Humas Polri Kombes Pol Sulistyo Pudjo mengatakan bahwa Ustaz Zulkifli Muhammad Ali alias Uzma dijadikan tersangka setelah menyebarkan berita bohong.

Menurut Pudjo, tidak sedikit ceramah dari Uzma di Youtube dapat mengakibatkan keresahan di lapisan masyarakat.

"Pemeriksaan yang diadakan Zulkifli Muhammad dikarenakan adanya penyebaran berita bohong yang terjadi sekitar November 2017," ujar Pudjo di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jalan Jatibaru, Jakarta Pusat, Kamis (18/1).

Lebih lanjut, menurut Pudjo, berita bohong tersebut adalah tentang pembuatan jutaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di negara Prancis dan China.

"Adanya konten-konten informasi bahwa jutaan KTP telah dicetak di Perancis, maupun di Cina dan akan digunakan oleh orang luar indonesia. Kemudian adalah adanya pasukan yang akan siap masuk ke Indonesia. Itu berita bohong," beber Pudjo.

Pudjo menuturkan, pasal yang dilanggar Uzma adalah Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman penjara tiga tahun penjara.

Selain itu, kata Pudjo, pernyataan yang diungkapkan oleh Uzma tidak berdasarkan dengan fakta, "Itu faktanya tidak ada," tandasnya (Asp)

Baca berita terkait Uzma lainnya: Pendukung Ustaz Zulfikli Kepung Bareskrim Polri

#Ustaz Zulkifli Muhammad #Polri #Ujaran Kebencian #Berita Hoax
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Hoaks! Komdigi Bantah Kabar Pemadaman Internet Nasional 25-27 September 2026
Komdigi membantah kabar adanya pemadaman internet nasional pada 25-27 September 2026. Kabar tersebut dipastikan hoax.
Soffi Amira - Jumat, 25 September 2026
Hoaks! Komdigi Bantah Kabar Pemadaman Internet Nasional 25-27 September 2026
Indonesia
Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8 masih Berjalan, Polri Cocokkan DNA 9 Korban dan Keluarga
Proses identifikasi dilakukan dengan mencocokkan informasi yang diperoleh dari keluarga korban dengan hasil pemeriksaan terhadap jenazah.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8 masih Berjalan, Polri Cocokkan DNA 9 Korban dan Keluarga
Olahraga
Tak Hanya di Lapangan, Polisi Juga Lakukan Patroli Siber selama FIFA ASEAN CUP 2026
Pola pengamanan disiapkan untuk menghadapi tingginya mobilitas selama turnamen, termasuk pergerakan suporter.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Tak Hanya di Lapangan, Polisi Juga Lakukan Patroli Siber selama FIFA ASEAN CUP 2026
Indonesia
Amankan FIFA ASEAN Cup 2026 di Jakarta dan Bandung, Polri Kerahkan 5.641 Personel
Polri mengerahkan 5.641 personel untuk mengamankan rangkaian FIFA ASEAN Cup 2026.
Yusuf Abdillah - Senin, 21 September 2026
Amankan FIFA ASEAN Cup 2026 di Jakarta dan Bandung, Polri Kerahkan 5.641 Personel
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pesisir Banten dan Lampung Darurat Tsunami akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau?
Banten dan Lampung darurat tsunami akibat erupsi Gunung Anak Krakatau. Namun, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Jumat, 11 September 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pesisir Banten dan Lampung Darurat Tsunami akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau?
Indonesia
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Kortastipidkor Polri mendukung rencana DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset pada Desember 2026 untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Indonesia
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung untuk membangun jumlah penonton dan interaksi.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Indonesia
Polri Siapkan 299 Personel dan 10 K9 Antisipasi Kondisi Darurat Gunung Anak Krakatau
Polri menyiapkan 299 personel, 10 unit K9, tim SAR hingga logistik untuk mengantisipasi kemungkinan kondisi darurat akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 08 September 2026
Polri Siapkan 299 Personel dan 10 K9 Antisipasi Kondisi Darurat Gunung Anak Krakatau
Indonesia
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Presiden Prabowo Subianto meminta Polri menindak tegas pelaku karhutla hingga korporasi. Polri telah menangani 200 LP dengan 138 tersangka dan 8 korporasi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Indonesia
Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla, Terjunkan 322 Personel
Mereka akan melaksanakan tugas selama 10 hari, atau menyesuaikan kebutuhan dan perkembangan situasi di wilayah.
Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla, Terjunkan 322 Personel
Bagikan