Ini Penjelasan Polisi Kenapa Uzma Ditangkap

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 18 Januari 2018
Ini Penjelasan Polisi Kenapa Uzma Ditangkap

Analisis Kebijakan Madya Divisi Humas Polri Kombes Pol Sulistyo Pudjo. (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Analisis Kebijakan Madya Divisi Humas Polri Kombes Pol Sulistyo Pudjo mengatakan bahwa Ustaz Zulkifli Muhammad Ali alias Uzma dijadikan tersangka setelah menyebarkan berita bohong.

Menurut Pudjo, tidak sedikit ceramah dari Uzma di Youtube dapat mengakibatkan keresahan di lapisan masyarakat.

"Pemeriksaan yang diadakan Zulkifli Muhammad dikarenakan adanya penyebaran berita bohong yang terjadi sekitar November 2017," ujar Pudjo di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jalan Jatibaru, Jakarta Pusat, Kamis (18/1).

Lebih lanjut, menurut Pudjo, berita bohong tersebut adalah tentang pembuatan jutaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di negara Prancis dan China.

"Adanya konten-konten informasi bahwa jutaan KTP telah dicetak di Perancis, maupun di Cina dan akan digunakan oleh orang luar indonesia. Kemudian adalah adanya pasukan yang akan siap masuk ke Indonesia. Itu berita bohong," beber Pudjo.

Pudjo menuturkan, pasal yang dilanggar Uzma adalah Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman penjara tiga tahun penjara.

Selain itu, kata Pudjo, pernyataan yang diungkapkan oleh Uzma tidak berdasarkan dengan fakta, "Itu faktanya tidak ada," tandasnya (Asp)

Baca berita terkait Uzma lainnya: Pendukung Ustaz Zulfikli Kepung Bareskrim Polri

#Ustaz Zulkifli Muhammad #Polri #Ujaran Kebencian #Berita Hoax
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp 66,1 Triliun untuk 2027, Siapkan Pengamanan Pemilu 2029
Polri mengusulkan tambahan anggaran Rp66,1 triliun pada 2027. Selain untuk operasional dan pembangunan fasilitas, termasuk untuk mendukung pengamanan Pemilu 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp 66,1 Triliun untuk 2027, Siapkan Pengamanan Pemilu 2029
Indonesia
BGN Bantah Tuduhan Keuntungan MBG Mengalir ke Prabowo, Masyarakat Diminta Jangan Percaya
BGN membantah tuduhan soal keuntungan MBG yang diberikan kepada Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Minggu, 14 Juni 2026
BGN Bantah Tuduhan Keuntungan MBG Mengalir ke Prabowo, Masyarakat Diminta Jangan Percaya
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Roy Suryo Dibebaskan dari Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Roy Suryo dikabarkan dibebaskan dari kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Minggu, 14 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Roy Suryo Dibebaskan dari Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Indonesia
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Polisi akan menjamin pelaksanaan aspirasi dari mahasiswa berjalan dengan baik.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Benarkah Bandara Kertajati Dikuasai Militer AS?
Bandara Kertajati kabarnya dikuasai oleh militer Amerika Serikat. Hal itu terungkap lewat foto bendera AS yang berkibar di sana. Apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Jumat, 12 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Benarkah Bandara Kertajati Dikuasai Militer AS?
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Mobil di Atas 1.400 CC Dilarang Isi Pertalite Mulai Juni 2026
Mobil di atas 1.400 cc dilarang mengisi Pertalite mulai Juni 2026. Lalu, apakah informasi itu bisa dibenarkan?
Soffi Amira - Rabu, 10 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Mobil di Atas 1.400 CC Dilarang Isi Pertalite Mulai Juni 2026
Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Bagikan