Pendukung Ustaz Zulfikli Kepung Bareskrim Polri

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Kamis, 18 Januari 2018
Pendukung Ustaz Zulfikli Kepung Bareskrim Polri

Kombes Pol Roma Hutajulu. (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi turunkan ratusan personel gabungan guna mengawal aksi massa pendukung Ustaz Zulfikli Muhammad Ali alias Uzma terkait pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian di Direktorat Tindak Pidana Siber Mabes Polri, Jalan Jatibaru, Jakarta Pusat, Kamis (18/1).

"Kita terunkan 1 kompi peronel gabungan dari Polda, Polres, Polsek," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Roma Hutajulu di Bareskrim Polri.

Lebih lanjut, Roma mengaku pihaknya juga telah mengalihkan arus kendaraan di sekitar wilayah Siber Bareskrim Polri.

"Karena ini jalan kecil, kita telah mengalihkan arus, ada di situ (Jalan Raya Jatibaru), dan di situ (Jalan Jatibaru 1)," bebernya.

Mantan Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim Polri itu juga berharap masa pendukung Uzma agar tertib dan menjaga keamanan saat menyampaikan pendapat di depan Bareskrim Polri.

"Kita berharap massa dapat menjaga ketertiban, sama-sama menjaga keamanan," ungkap Roma.

Perlu diketahui, Uzma tiba di Siber Bareskrim Polri sekitar pukul 13.30 WIB didampingi oleh 10 Kuasa hukumnya di antaranya Habib Novel Bamukmin, dan Munarman.

Setelah itu, ratusan pendukung Uzam juga sudah mengepung gedung Siber Bareskrim Polri untuk mendukung Uzam saat pemeriksaan polisi sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian. (Asp)

#Ujaran Kebencian #Habib Novel Bamukmin
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Supporter PSIS Semarang Dilaporkan Calon Wali Kota Semarang
Satu tokoh pendukung kesebelasan PSIS Semarang ini dilaporkan atas dugaan penyampaian ujaran kebencian.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 31 Oktober 2024
Supporter PSIS Semarang Dilaporkan Calon Wali Kota Semarang
Indonesia
Bawaslu Ungkap Banyak Ujaran Kebencian Pilkada 2024 Ditemukan di Facebook
Bawaslu ungkap banyak ujaran kebencian Pilkada 2024 ditemukan di Facebook.
Soffi Amira - Jumat, 13 September 2024
Bawaslu Ungkap Banyak Ujaran Kebencian Pilkada 2024 Ditemukan di Facebook
Indonesia
Sejumlah Akun Palsu Diduga Digunakan untuk Menyebarkan Ujaran Kebencian di Pemilu 2024
Polri mewanti-wanti maraknya akun palsu di media sosial pada Pemilu 2024 mendatang. Pada pengalaman Pemilu 2019, akun-akun anonim tersebut sering kali membuat ujaran kebencian hingga SARA.
Mula Akmal - Jumat, 02 Juni 2023
Sejumlah Akun Palsu Diduga Digunakan untuk Menyebarkan Ujaran Kebencian di Pemilu 2024
Indonesia
PSI Lapor Polisi Terkait Penghinaan Selvi, Gibran: Saya Serahkan Pihak Berwajib
PSI Kota Solo melaporkan pemilik akun Twitter Klasik Pianda (@p40812) ke Polresta Surakarta, Senin (29/5).
Zulfikar Sy - Selasa, 30 Mei 2023
PSI Lapor Polisi Terkait Penghinaan Selvi, Gibran: Saya Serahkan Pihak Berwajib
Indonesia
Istri Gibran Dihina di Medsos, PSI Lapor Polisi
Laporan tersebut dipicu cuitan tak senonoh tentang Selvi Ananda yang merupakan istri Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.
Zulfikar Sy - Senin, 29 Mei 2023
Istri Gibran Dihina di Medsos, PSI Lapor Polisi
Indonesia
Hari Ini Peneliti BRIN Hadapi Sidang Etik Buntut Ancaman kepada Muhammadiyah
BRIN akan menggelar sidang etik buntut komentar ancaman bernada SARA yang dilontarkan APH kepada Muhammadiyah itu, Rabu (26/4).
Zulfikar Sy - Rabu, 26 April 2023
Hari Ini Peneliti BRIN Hadapi Sidang Etik Buntut Ancaman kepada Muhammadiyah
Indonesia
Dua Terdakwa Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Divonis 6 Tahun Penjara
Vonis yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Solo ini lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang meminta hakim menghukum 10 tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 April 2023
Dua Terdakwa Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Divonis 6 Tahun Penjara
Bagikan