Ini Pengakuan Anggota Patwal yang Mengawal Dewi Perssik


Dewi Perssik. (Instagram/dewiperssikreal)
MerahPutih.com - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Halim Pagarra membenarkan pihak pedangdut Dewi Perssik telah menyampaikan nama anggota polisi yang melakukan pengawalan saat hendak masuk jalur Transjakarta di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
"Iya, memang sudah ada," ujar Halim saat dihubungi, Kamis (7/12).
Halim sendiri sudah mengambil keterangan terhadap anggota polisi yang bersangkutan. Berdasarkan pengakuannya, Dewi Perssik bertemu dengan anggota itu dalam perjalanan.
"Kemudian dia (Dewi Perssik dan suami) menyampaikan untuk masuk, karena dia (anggota polisi) pulang tugas, dia (DP dan suami) minta dibantu untuk ke rumah sakit katanya. Kemudian dia ikut, sampai di mobilnya kencang, jadi ketinggalan," jelas Halim.
"Tapi dia (anggota polisi) tidak perintahkan untuk masuk jalur Transjakarta, itu saja," sambung Halim.
Namun, Halim mengaku belum mendapat keterangan secara detail dari anggota polisi tersebut.
"Saya mau panggil dia ulang, kan menurut anggota saya mau ketemu berdua," jelas Halim. (Ayp)
Berita terkait Dewi Perssik baca juga dalam artikel: Dewi Perssik Sebutkan Nama Anggota Patwal yang Mengawalnya
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Bos Toko Roti Bake&Grind Dipolisikan, Korban Bawa Bukti Hasil Uji Lab

Transaksi Mobil Berujung Penyekapan di Pondok Aren, Penculik Mengaku-ngaku Polisi

Kapolda Metro Ajak Ormas Bersinergi Jaga Keamanan Ibu Kota Lewat Program 'Jaga Jakarta'

Polisi Lacak Pelaku Teror Bom 3 Sekolah Internasional, Lokasinya di Luar Negeri

Tim Siber Polda Dilibatkan Ungkap Teror Bom di Sekolah Internasional Jabodetabek

Polda Metro Jaya Siapkan 3 Ring Pengamanan untuk Peringatan HUT ke-80 TNI di Monas

Modus Hacker 'Bjorka' Indonesia 5 Tahun Lolos dari Kejaran Polisi

Hacker ‘Bjorka’ Indonesia Ditangkap, Akui Pegang Data Jutaan Perusahaan Swasta & Perbankan

Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 1,3 T di Jabodetabek, 4,5 Juta Jiwa Nyaris Jadi Korban
