Dewi Perssik Sebutkan Nama Anggota Patwal yang Mengawalnya


Dewi Perssik. (Instagram/dewiperssikreal)
MerahPutih.com - Kuasa hukum Dewi Perssik, Maha Awan Buana mengaku sudah menyampaikan nama anggota polisi yang mengawal kliennya saat hendak masuk ke dalam jalur Transjakarta kepada Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Halim Pagarra.
"Nama dari polisi itu sudah saya sampaikan ke Dirlantas dan bukan untuk konsumsi publik. Dan saya kasihan, dia ngomong ke saya, 'ya sudah dia hanya melakukan tugas'," ujar Maha saat dikonfirmasi, Kamis (7/12).
Awan mengklaim, Halim Pagarra sudah melakukan pengecekan kepada oknum anggota yang mengawal kliennya. Namun, pengecekan dilakukan hanya dengan cara formal.
"Pak Dirlantas juga gak salah, karena dia cek secara formal. Formal itu secara tertulis minta pengawalan," ungkap Awan.
Kliennya sendiri, saat meminta bantuan pengawalan hendak masuk jalur busway secara informal.
"Cuman ada juga secara lisan, kalau sudah kenal tinggal telepon-telepon, tapi seharusnya dilaporkan ke kepala pengawalan itu," jelas Awan.
Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Halim Pagarra berharap pedangdut Dewi Perssik dapat membuktikan ada anggota polisi yang mengawalnya saat masuk ke dalam jalur Transjakarta beberapa waktu lalu.
"Kalau dari DP bisa membuktikan anggota yang melakukan pengawalan, kita akan panggil," ujar Halim di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/12). (Ayp)
Baca juga berita lainnya dalam artikel: Dewi Perssik Ditantang Bawa Anggota Patwal yang Mengawalnya
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan

Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
