Ini Kesalahan Subtansial KPK Tetapkan Budi Gunawan Tersangka

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 12 Februari 2015
Ini Kesalahan Subtansial KPK Tetapkan Budi Gunawan Tersangka

Kuasa hukum pada sidang praperadilan tersangka Komjen Budi Gunawan (BG), sebagai saksi fakta, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/2). (Antara Foto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap melakukan kesalahan subtansial saat menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan (BG) sebagai tersangka. Sebab, selain Komjen Budi Gunawan tak pernah diperiksa, penyelidik yang menangani perkara Komjen Budi juga bukan dari institusi Polri.

Hal tersebut dikatakan salah satu kuasa hukum Komjen Budi, Maqdir Ismail seusai menghadiri sidang lanjutan praperadilan kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/2). Dalam sidang yang dipimpin hakim Sarpin Rizaldi ini, kuasa hukum KPK menghadirkan seorang saksi bernama Ibnu C Purba.

"Orang-orang di KPK itu kan orang hukum. Harusnya mereka tahu. Ini terbukti ada kesalahan subtansial yang dilakukan KPK," kata Maqdir.

Baca Juga: 8 Mantan Kapolri Sambangi Mabes Polri

Jika mengacu pada persidangan lanjutan dan berdasarkan keterangan saksi yang dihadirkan KPK tersebut, Maqdir mengaku diuntungkan. Sebab, penjelasan saksi itu, kata dia, menunjukan bahwa penetapan kliennya sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi adalah tidak sah. Menurut Maqdir, kesalahan subtansial yang dilakukan KPK tersebut jelas merupakan bentuk pelanggaran secara sengaja.

"Hal-hal seperti inilah yang seharusnya kita perbaiki sama-sama. Karena terbukti ada kesalahan subtansial yang dilakukan KPK soal penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka," pungkasnya.

Selain itu, Maqdir juga protes pihak KPK yang tetap bersandar pada Pasal 45 Undang Undang No 30 tahun 2002 tentang KPK. Ketika pasal itu digunakan, kata Maqdir, lembaga antirasuah tersebut tidak membaca undang-undang secara keseluruhan.

"Karena SOP mereka dan UU KPK sama sumbernya adalah KUHAP," tutup mantan pengacara terpidana Antasari Azhar ini. (hur)

 

#Pro Kontra Budi Gunawan #KPK Vs Polri #Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Polri Kini Sudah Punya 672 SPPG, Paling Banyak Ada di Jawa Tengah
Polri kini sudah memiliki 672 SPPG. Namun, SPPG Polri yang paling banyak berada di Jawa Tengah.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
Polri Kini Sudah Punya 672 SPPG, Paling Banyak Ada di Jawa Tengah
Indonesia
Ahli Gizi Sebut SPPG Polri Bisa Jadi Role Model Program MBG, Dinilai Bersih dan Higienis
Ahli Gizi mengatakan, bahwa SPPG Polri bisa menjadi role model dalam program MBG.
Soffi Amira - Kamis, 16 Oktober 2025
Ahli Gizi Sebut SPPG Polri Bisa Jadi Role Model Program MBG, Dinilai Bersih dan Higienis
Indonesia
Mabes Polri Sebut Oknum Polisi Rusak Citra Anggota Lain, Turunkan Tingkat Kepercayaan Rakyat
Masalah-masalah etik masih terjadi di tubuh Polri
Dwi Astarini - Kamis, 16 Oktober 2025
Mabes Polri Sebut Oknum Polisi Rusak Citra Anggota Lain, Turunkan Tingkat Kepercayaan Rakyat
Indonesia
Peneror Bom Sekolah Internasional NJIS Kelapa Gading Minta Tebusan Bitcoin US$ 30 Ribu
Pelaku meminta tebusan 30.000 dolar Amerika Serikat yang dibayarkan ke alamat bitcoin
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Oktober 2025
Peneror Bom Sekolah Internasional NJIS Kelapa Gading Minta Tebusan Bitcoin US$ 30 Ribu
Indonesia
DPR Minta Polri Tunjukkan Kinerja Transparan, Serta Dorong Model Pemberantasan Tambang Ilegal
Publikasi yang masif bukan hanya membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
DPR Minta Polri Tunjukkan Kinerja Transparan, Serta Dorong Model Pemberantasan Tambang Ilegal
Indonesia
DPR Desak Perlindungan Hukum dan Jaminan Kesejahteraan yang Mendesak Bagi Anggota Polri dalam Pembahasan RUU KUHAP
Menurutnya, aparat kepolisian justru menjadi pihak yang paling rentan bersinggungan langsung dengan kejahatan dan ancaman fisik di lapangan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 Oktober 2025
DPR Desak Perlindungan Hukum dan Jaminan Kesejahteraan yang Mendesak Bagi Anggota Polri dalam Pembahasan RUU KUHAP
Indonesia
Komite Reformasi Polri Diharap Fokus pada HAM dan Akuntabilitas, Bukan Retorika Politik Semata
Andreas menegaskan bahwa profesionalisme Polri
Angga Yudha Pratama - Selasa, 07 Oktober 2025
Komite Reformasi Polri Diharap Fokus pada HAM dan Akuntabilitas, Bukan Retorika Politik Semata
Indonesia
DPR Ungkap Polri Telah Miliki Lebih daripada 600 SPPG, Siap Sukseskan MBG
Keberhasilan SPPG mencerminkan komitmen Polri mendukung program pemerintah.
Dwi Astarini - Senin, 06 Oktober 2025
DPR Ungkap Polri Telah Miliki Lebih daripada 600 SPPG, Siap Sukseskan MBG
Indonesia
Akpol Resmi Luncurkan Siniar, Jadi Media Edukasi dan Keterbukaan
Jadi terobosan komunikasi publik yang dirancang untuk membangun ruang dialog terbuka.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Oktober 2025
Akpol Resmi Luncurkan Siniar, Jadi Media Edukasi dan Keterbukaan
Indonesia
Ini nih, Poin Reformasi Kepolisian, Ada Kebebasan Berekspresi, Penyalahgunaan Wewenang, hingga HAM
Menekankan tiga isu strategis yang menjadi prioritas reformasi Korps Bhayangkara.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Oktober 2025
Ini nih, Poin Reformasi Kepolisian, Ada Kebebasan Berekspresi, Penyalahgunaan Wewenang, hingga HAM
Bagikan