Ini Keluarga Konglomerat Pemilik Salah Satu IUP Nikel di Raja Ampat, Jika Tak Dicabut Izin Berakhir Tahun 2033

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Juni 2025
Ini Keluarga Konglomerat Pemilik Salah Satu IUP Nikel di Raja Ampat, Jika Tak Dicabut Izin Berakhir Tahun 2033

Ilustrasi foto: unsplash_ridho ibrahim)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Prabowo Subianto resmi mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) tambang nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya, yang beberapa waktu belakangan ini ramai diperbincangkan dan viral.

Empat perusahaan yang dicabut izin nikelnya yakni PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), PT Nurham, PT Anugerah Surya Pratama (ASP), dan PT Mulia Raymond Perkasa (MRP).

Langkah ini diambil Prabowo usai dilakukan inspeksi langsung Menteri ke lapangan dan rapat koordinasi lintas kementerian, sebagai bentuk ketegasan pemerintah menjaga kelestarian lingkungan dan kepatuhan hukum dalam aktivitas pertambangan nasional.

PT Kawei Sejahtera Mining menjadi salah satu perusahaan yang menambang nikel di kawasan Raja Ampat. Perusahaan KSM memiliki IUP berdasarkan Keputusan Bupati Raja Ampat Nomor 210 Tahun 2013 tentang Persetujuan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Kepada PT Kawei Sejahtera Mining.

Izin pertambangan PT KSM terbit pada tahun 2013 dan akan berakhir tahun 2033 mendatang. Izin terbit IUP PT KSM terjadi pada era pemerintahan Presiden ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan luas yang diizinkan 5.922 Hektare.

Baca juga:

Komisi IV DPR Desak Investigasi Pemberi Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

Berdasarkan data pemilik manfaat akhir atau beneficial owner dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ada tiga nama penerima manfaat dari operasional PT Kawei Sejahtera Mining. Mereka ialah Susanto Kusumo, Alexander Halim Kusuma, dan Richard Halim Kusuma.

Bila ditelisik lebih dalam lagi, Susanto Kusumo merupakan adik pemilik Agung Sedayu Group, Aguan. Sedang Alexander Halim Kusuma dan Richard Halim Kusuma merupakan anak dari Aguan.

Kembali mengacu data beneficial owner Ditjen AHU, alamat korespondensi ketiganya sama, berada di Menara Sudirman Lt. 19, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 60, RT 005, RW 003, Kelurahan/Desa Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Susanto Kusumo dan Alexander Halim Kusuma juga masing-masing menjabat sebagai Presiden Direktur & Wakil Presiden Direktur PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI). Ketiganya juga merupakan pengendali di PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK). (Asp).

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebutkan kegiatan penambangan di pulau-pulau kecil seperti di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, berpotensi menimbulkan dampak sedimentasi yang mengganggu ekosistem pesisir.

"Dampaknya sedimentasi. Kalau dari atas misalnya ada hujan, mengalir ke laut, sedimen-sedimen kan masuk. Itu kan menutupi terumbu karang, lamun dan sebagainya. Itu kan tentunya mengganggu ekosistem pesisir," ujar Direktur Pesisir dan Pulau Pulau Kecil Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP Ahmad Aris.

Berdasar Undang-undang Nomor 27 Tahun 2007 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, disebutkan pada Pasal 2.3 bahwa kegiatan pertambangan merupakan kegiatan yang tidak diprioritaskan.

Menurut dia, hal tersebut diprioritaskan untuk kegiatan-kegiatan selain pertambangan. Selain itu, Pasal 35 melarang kegiatan pertambangan di pulau-pulau kecil, apabila secara teknis mengakibatkan kerusakan lingkungan serta memberikan dampak sosial. (*)

#Raja Ampat #Tambang #Tambang Nikel
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
MET CONNECT & MINE AIDIC 2026: Pengembangan Ekosistem Hilirisasi Mineral Berbasis Inovasi
Dirut Arsari Tambang Aryo Djojohadikusumo menyampaikan pemaparan dalam Met Connex-Mine Aidic 2026 di Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 12 Mei 2026
MET CONNECT & MINE AIDIC 2026: Pengembangan Ekosistem Hilirisasi Mineral Berbasis Inovasi
Indonesia
Lahan Transmigrasi Bakal Dibuka Buat Tambang, Sawit dan Tebu
Kementerian Transmigrasi berhasil menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi dengan memanfaatkan sekitar 3,2 juta hektar HPL transmigrasi
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 04 Mei 2026
Lahan Transmigrasi Bakal Dibuka Buat Tambang, Sawit dan Tebu
Indonesia
Presiden Prabowo Sentil Pemegang Konsesi Tambang dan Perkebunan yang Simpan Uang di Luar Negeri
Praktik seperti itu tidak bisa terus dibiarkan karena sangat bertentangan dengan semangat nasionalisme
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
Presiden Prabowo Sentil Pemegang Konsesi Tambang dan Perkebunan yang Simpan Uang di Luar Negeri
Indonesia
Prabowo Perintahkan Anak Buahnya Bereskan Persoalan Izin Usaha Tambang di Kawasan Hutan
Presiden Prabowo Subianto mendapatkan laporan terkait dengan hasil penataan izin usaha pertambangan (IUP) di kawasan hutan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Dwi Astarini - Sabtu, 18 April 2026
Prabowo Perintahkan Anak Buahnya Bereskan Persoalan Izin Usaha Tambang di Kawasan Hutan
Indonesia
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap Kejagung, Tersandung Kasus Suap Tambang Nikel Rp 1,5 Miliar
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto ditangkap Kejagung setelah baru 6 hari menjabat. Ia jadi tersangka kasus suap nikel Rp 1,5 miliar terkait PNBP PT TSHI.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 April 2026
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap Kejagung, Tersandung Kasus Suap Tambang Nikel Rp 1,5 Miliar
Indonesia
PT Freeport Indonesia Gelontorkan Rp 187 Triliun Dari Dividen dan PNBP ke Pemerintah
Kontribusi tersebut didominasi dividen sebesar 8,96 miliar dolar AS, sementara PNBP mencapai 2,08 miliar dolar AS.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 April 2026
PT Freeport Indonesia Gelontorkan Rp 187 Triliun Dari Dividen dan PNBP ke Pemerintah
Indonesia
Freeport Targetkan Operasional 100 Persen di 2026 Setelah Insiden Luncuran Material Basah di Tambang Bawah Tanah
Freeport Indonesia menargetkan operasional dapat kembali mendekati 100 persen pada akhir tahun 2026 dan mencapai kapasitas penuh produksinya pada awal kuartal tahun 2027.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 09 April 2026
Freeport Targetkan Operasional 100 Persen di 2026 Setelah Insiden Luncuran Material Basah di Tambang Bawah Tanah
Indonesia
KPK Telusuri Aliran Uang Tambang Kasus Rita Widyasari, Pengusaha Robert Bonosusatya Diperiksa
KPK memanggil pengusaha Robert Bonosusatya terkait dugaan TPPU dan gratifikasi Rita Widyasari. Penyidik telusuri aliran dana tambang hingga triliunan rupiah.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 April 2026
KPK Telusuri Aliran Uang Tambang Kasus Rita Widyasari, Pengusaha Robert Bonosusatya Diperiksa
Indonesia
Harga Patokan Mineral Nikel Bakal Dinaikkan, Kejar Tambahan Pendapatan Negara
Namun pemerintah belum terburu-buru menaikan harga nikel. Sebab, rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) batu bara dan nikel tahun 2026 belum mengalami perubahan kebijakan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 28 Maret 2026
Harga Patokan Mineral Nikel Bakal Dinaikkan, Kejar Tambahan Pendapatan Negara
Indonesia
Netizen Diminta Teliti Mencerna Informasi Proses Penegakan Hukum, Berita Belum Terkonfirmasi Bisa Picu Kegaduhan
PSMP mengingatkan netizen agar teliti mencerna informasi proses hukum. Berita yang belum terverifikasi berpotensi menimbulkan kegaduhan dan merusak reputasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 17 Maret 2026
Netizen Diminta Teliti Mencerna Informasi Proses Penegakan Hukum, Berita Belum Terkonfirmasi Bisa Picu Kegaduhan
Bagikan