Ini Kata PSI Terkait Rencana Pelibatan TNI dalam Pemberantasan Terorisme

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 16 Mei 2020
Ini Kata PSI Terkait Rencana Pelibatan TNI dalam Pemberantasan Terorisme

TNI AD saat gladi bersih HUT TNI ke-70 di Pantai Kiat, Cilegon, Banten, Sabtu (3/10). (Foto: MP/Venan Fortunatus)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Rian Ernest mengkritisi rencana pelibatan TNI untuk menangani tindak terorisme melalui Rancangan Perpres tentang Tugas TNI Dalam Mengatasi Aksi Terorisme.

Menurut Ernest, perpres ini malah cenderung mengaburkan penanganan tindak terorisme yang diamanatkan UU Nomor 5 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Selama ini, penanganan aksi terorisme di Indonesia sudah berjalan baik di bawah koordinasi BNPT dan kepolisian.

Baca Juga:

Gubernur Lemhannas Sebut Pelibatan TNI Dalam Pemberantasan Terorisme Bikin Ruwet

“Perpres ini berpotensi menimbulkan tumpang-tindih instansi dalam penanganan aksi terorisme di Indonesia,” kata Rian Ernest kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (16/5).

PSI menilai perpres pelibatan TNI dalam penanganan terorisme belum prioritas pemerintah.

"Seharusnya mendorong peraturan pemerintah sebagai turunan dari UU Nomor 5 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme,” kata Rian.

Rian Ernes. (MP/Asropih)
Rian Ernes. (MP/Asropih)

Ia berujar, dari aspek legal, tugas TNI bukan penegakan hukum. Ketika perpres memberi ruang penangkalan dan penindakan kepada TNI, maka peluang terjadinya pelanggaran hukum dan HAM akan terjadi.

“Apalagi istilah ‘penangkalan’ tidaklah dikenal di dalam UU Terorisme itu sendiri. Bisa terjadi adanya perebutan wewenang antara penangkalan oleh TNI dan pencegahan oleh BNPT,” kata Rian Ernest.

Baca Juga:

TNI Ikut Berantas Teroris Sudah Ada di UU, Koalisi Masyarakat Sipil Lebay

Lalu, tidak dibatasinya wilayah kerja yang jelas sesuai UU TNI, misalnya untuk aksi terorisme luar negeri (contoh pembajakan pesawat Indonesia di luar negeri) atau aksi teror di wilayah perbatasan, akan menimbulkan masalah lain tumpang tindih wewenang dengan BNPT dan Polri.

"Karena mereka sudah memiliki wewenang pencegahan, penindakan, dan rehabiltasi," jelas Rian Ernest.

Menurut Rian, PSI menilai idealnya TNI turun membantu BNPT dan Polri pada saat situasi sudah makin genting. Sedangkan draf perpres yang ada malahan membuat TNI bisa secara mandiri bergerak dan berisiko berbenturan kerja di lapangan dengan BNPT dan Kepolisian. (Knu)

Baca Juga:

Rencana Pelibatan TNI dalam Tangani Terorisme Berpotensi Langgar Hak Warga

#Terorisme #Tentara Nasional Indonesia (TNI)
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Dunia
Kopilot Flydubai Berkicau, Ungkap Rencana Tabrakkan Pesawat ke Bandara atau Gedung di Tel Aviv
Kopilot yang diketahui merupakan warga negara Oman tersebut dilaporkan merupakan seorang ekstremis ‘lone wolf’ (bertindak sendiri).
Dwi Astarini - Senin, 05 Oktober 2026
Kopilot Flydubai Berkicau, Ungkap Rencana Tabrakkan Pesawat ke Bandara atau Gedung di Tel Aviv
Indonesia
620 Anak Terhubung Terorisme, BNPT Soroti Bahaya Paparan Radikalisme di Media Sosial
BNPT mengungkap 620 anak usia 11-18 tahun terpapar kekerasan dan radikalisme. 6 anak di Jakarta diarahkan menjalani rehabilitasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
620 Anak Terhubung Terorisme, BNPT Soroti Bahaya Paparan Radikalisme di Media Sosial
Berita Foto
Hari Internasional untuk Korban Terorisme 2026, Kolaborasi Perkuat Perlindungan Korban
Silence momen dan doa dalam acara Peringatan Hari Internasional untuk Peringatan dan Penghormatan bagi Korban Terorisme 2026 di Jakarta, Jum'at (21/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 21 Agustus 2026
Hari Internasional untuk Korban Terorisme 2026, Kolaborasi Perkuat Perlindungan Korban
Indonesia
BNPT Siapkan 111 Pencegahan Terorime Sejak Dini, 250 Anak Telah Berhasil Direhabilitasi
Ancaman terorisme saat ini sudah mulai bergeser. Kini, internet dijadikan sarana untuk melakukan rekrutmen, kontrapropaganda, hingga pendanaan terorisme
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
BNPT Siapkan 111 Pencegahan Terorime Sejak Dini, 250 Anak Telah Berhasil Direhabilitasi
Indonesia
Densus 88 Ungkap Pola Baru Terorisme Digital, Anak Muda Jadi Target Rentan
Kadensus 88 AT Polri mengungkap pola baru terorisme digital yang menyasar generasi muda melalui algoritma, komunitas virtual, dan kerentanan psikologis.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Densus 88 Ungkap Pola Baru Terorisme Digital, Anak Muda Jadi Target Rentan
Indonesia
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Wakapolri mengungkap pola baru terorisme dan ekstremisme yang kini berkembang melalui ruang digital. Polri juga menyoroti ratusan anak terpapar radikalisme di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Indonesia
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang Diduga Sebaran Propaganda Terorisme di Medsos
Densus 88 Antiteror Polri masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap kedelapan tersangka tersebut
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Mei 2026
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang Diduga Sebaran Propaganda Terorisme di Medsos
Indonesia
Prabowo Teken Perpres RAN PE, DPR Apresiasi Pendekatan Cegah Terorisme
Presiden RI, Prabowo Subianto, meneken Perpres RAN PE. DPR pun mengapresiasi pencegahan terorisme.
Soffi Amira - Selasa, 05 Mei 2026
Prabowo Teken Perpres RAN PE, DPR Apresiasi Pendekatan Cegah Terorisme
Indonesia
Aturan Pelibatan TNI Dalam Penanganan Terorisme Belum Diputus, Masih Dirumuskan
untuk aspek penegakan hukum, peran Polri tetap menjadi yang utama. Sementara itu, pelibatan TNI akan disesuaikan dengan bentuk dan tingkat ancaman terorisme yang dihadapi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 10 Februari 2026
Aturan Pelibatan TNI Dalam Penanganan Terorisme Belum Diputus, Masih Dirumuskan
Indonesia
SETARA Institute Kritik Rencana Libatkan TNI dalam Penanggulangan Terorisme
Rencana pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme tuai kritik. SETARA Institute menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan supremasi sipil dan sistem peradilan pidana.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
SETARA Institute Kritik Rencana Libatkan TNI dalam Penanggulangan Terorisme
Bagikan