Ini Kata PSI Terkait Rencana Pelibatan TNI dalam Pemberantasan Terorisme

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 16 Mei 2020
Ini Kata PSI Terkait Rencana Pelibatan TNI dalam Pemberantasan Terorisme

TNI AD saat gladi bersih HUT TNI ke-70 di Pantai Kiat, Cilegon, Banten, Sabtu (3/10). (Foto: MP/Venan Fortunatus)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Rian Ernest mengkritisi rencana pelibatan TNI untuk menangani tindak terorisme melalui Rancangan Perpres tentang Tugas TNI Dalam Mengatasi Aksi Terorisme.

Menurut Ernest, perpres ini malah cenderung mengaburkan penanganan tindak terorisme yang diamanatkan UU Nomor 5 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Selama ini, penanganan aksi terorisme di Indonesia sudah berjalan baik di bawah koordinasi BNPT dan kepolisian.

Baca Juga:

Gubernur Lemhannas Sebut Pelibatan TNI Dalam Pemberantasan Terorisme Bikin Ruwet

“Perpres ini berpotensi menimbulkan tumpang-tindih instansi dalam penanganan aksi terorisme di Indonesia,” kata Rian Ernest kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (16/5).

PSI menilai perpres pelibatan TNI dalam penanganan terorisme belum prioritas pemerintah.

"Seharusnya mendorong peraturan pemerintah sebagai turunan dari UU Nomor 5 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme,” kata Rian.

Rian Ernes. (MP/Asropih)
Rian Ernes. (MP/Asropih)

Ia berujar, dari aspek legal, tugas TNI bukan penegakan hukum. Ketika perpres memberi ruang penangkalan dan penindakan kepada TNI, maka peluang terjadinya pelanggaran hukum dan HAM akan terjadi.

“Apalagi istilah ‘penangkalan’ tidaklah dikenal di dalam UU Terorisme itu sendiri. Bisa terjadi adanya perebutan wewenang antara penangkalan oleh TNI dan pencegahan oleh BNPT,” kata Rian Ernest.

Baca Juga:

TNI Ikut Berantas Teroris Sudah Ada di UU, Koalisi Masyarakat Sipil Lebay

Lalu, tidak dibatasinya wilayah kerja yang jelas sesuai UU TNI, misalnya untuk aksi terorisme luar negeri (contoh pembajakan pesawat Indonesia di luar negeri) atau aksi teror di wilayah perbatasan, akan menimbulkan masalah lain tumpang tindih wewenang dengan BNPT dan Polri.

"Karena mereka sudah memiliki wewenang pencegahan, penindakan, dan rehabiltasi," jelas Rian Ernest.

Menurut Rian, PSI menilai idealnya TNI turun membantu BNPT dan Polri pada saat situasi sudah makin genting. Sedangkan draf perpres yang ada malahan membuat TNI bisa secara mandiri bergerak dan berisiko berbenturan kerja di lapangan dengan BNPT dan Kepolisian. (Knu)

Baca Juga:

Rencana Pelibatan TNI dalam Tangani Terorisme Berpotensi Langgar Hak Warga

#Terorisme #Tentara Nasional Indonesia (TNI)
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Lifestyle
Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia
Isu makar kembali menjadi sorotan publik setelah Presiden RI Prabowo Subianto menyebut adanya indikasi tindakan hal tersebut dan terorisme
ImanK - Senin, 01 September 2025
Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia
Indonesia
785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta
Pada tahun 2025, jumlah korban yang masih aktif dalam layanan LPSK tercatat sebanyak 30 terlindung per Agustus,
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Agustus 2025
785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta
Indonesia
ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris
Densus 88 saat ini menggunakan dua pendekatan, yaitu pendekatan keras (hard approach) dan pendekatan lunak (soft approach)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 08 Agustus 2025
ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris
Indonesia
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Pengamat: Kemenag ‘Lalai’ dalam Tangkal Ideologi Radikal
Seorang pegawai Kementerian Agama ditangkap Densus 88 atas dugaan keterlibatan jaringan terorisme.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Agustus 2025
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Pengamat: Kemenag ‘Lalai’ dalam Tangkal Ideologi Radikal
Indonesia
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Kementerian Agama janji Berikan Hukuman Berat
Memastikan kementeriannya mendukung langkah Densus 88 menangkap ASN yang diduga terlibat terorisme.
Dwi Astarini - Rabu, 06 Agustus 2025
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Kementerian Agama janji Berikan Hukuman Berat
Indonesia
ASN Kemenag dan Dinas Pariwisata Aceh Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri
MZ ditangkap di sebuah warung kopi di Kota Banda Aceh, sedangkan ZA, ditangkap di sebuah tempat penjualan mobil bekas di kawasan Batoh, Kota Banda Aceh.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 05 Agustus 2025
ASN Kemenag dan Dinas Pariwisata Aceh Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri
Indonesia
Terungkap, Penghubung Teroris dengan Penyedia Dana dan Logistik Selama Ini Bersembunyi di Bogor
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap terduga pelaku terorisme berinisial Y di wilayah Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Frengky Aruan - Senin, 21 Juli 2025
Terungkap, Penghubung Teroris dengan Penyedia Dana dan Logistik Selama Ini Bersembunyi di Bogor
Indonesia
BNPT Beberkan 4 Sistem Deteksi Dini Cegah Terorisme di 2026
BNPT juga menekankan perannya dalam mewujudkan keamanan nasional yang esensial bagi Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026
Angga Yudha Pratama - Rabu, 16 Juli 2025
BNPT Beberkan 4 Sistem Deteksi Dini Cegah Terorisme di 2026
Indonesia
Pemerintah Bakal Coret Penerima Bansos yang Terbukti Terlibat Pendanaan Terorisme Hingga Tipikor
Presiden Prabowo Subianto sendiri telah menekankan pentingnya kerapian data agar program pemerintah menjangkau pihak yang benar-benar membutuhkan
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 12 Juli 2025
Pemerintah Bakal Coret Penerima Bansos yang Terbukti Terlibat Pendanaan Terorisme Hingga Tipikor
Dunia
Serangan AS ke Iran Berpotensi Bangkitkan Sel Terorisme, Indonesia Mesti Waspada
Serangan AS ke Iran berpotensi membangkitkan sel terorisme. Indonesia pun mesti mewaspadai hal tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 27 Juni 2025
Serangan AS ke Iran Berpotensi Bangkitkan Sel Terorisme, Indonesia Mesti Waspada
Bagikan