Ini Kata Gulkarmat atas Temuan BPK Soal Kelebihan Bayar Rp6,5 M

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 14 April 2021
Ini Kata Gulkarmat atas Temuan BPK Soal Kelebihan Bayar Rp6,5 M

Dinas Pemadam Kebakaran (Gulkarmat) DKI Jakarta mengerahkan satu unit robot di kebakaran Pasar Impres Pasar Minggu. (ANTARA/IG@humasjakfire)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI mengklaim telah memulangkan uang lebih dari pembelian alat pemadam kebakaran (damkar).

"Jadi kalau perkembangannya sudah 90 persen sudah kita kembalikan, dari TLHP (Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan) BPK," ujar Kadis Gulkarmat Satriadi saat dikonfirmasi awak media, Rabu (14/4).

Satriadi menuturkan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke BPK ihwal pemeriksaan adanya selisih uang lebih yang disetorkan Gubernur Anies dalam pembelian alat damkar senilai Rp6,5 miliar.

Baca Juga:

DPR Desak BPK Lakukan Audit Kinerja Pada Bulog

"Urusan pengembalian itu kan ranah BPK enggak bisa kita intervensi, kita tinggal BPK tinggal menyelesaikan ini," ucap Satriadi.

Satriadi mengingatkan kepada pejabat Pemprov DKI untuk bisa lebih berhati-hati lagi dalam pengadaan barang ke depannya agar kejadian seperti ini tak terulang. Apalagi, sudah dilakukan pemeriksaan oleh BPK.

"Kita harus selalu mengingatkan terus ya, agar aparat pejabat pengadaan itu kan lebih teliti lagi ke depannya," pungkasnya.

Ilustrasi  - Robot pemadam kebakaran Dok-ing MVF-U3 asal Kroasia. Foto Instagram humasjakfire
Ilustrasi - Robot pemadam kebakaran Dok-ing MVF-U3 asal Kroasia. Foto Instagram humasjakfire

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI mengendus adanya kelebihan pembayaran yang dilakukan Pemprov DKI dalam pembelian alat damkar. Selisih uang lebih yang disetorkan Gubernur Anies mencapai Rp6,5 miliar.

Berdasarkan laporan keuangan Pemprov DKI tahun 2019, BPK melaporkan ada empat paket pengadaan yang pembayarannya melebihi nilai uang yang seharusnya disetorkan.

Pertama, pembelian unit submersible yang memiliki harga riil Rp9 miliar dan nilai kontrak Rp9,7 miliar. Maka ada pembayaran lebih dengan selisih Rp761 juta.

Kemudian, unit quick response dengan selisih harga Rp3,4 miliar. Sebab harga riil alat itu adalah Rp36,2 miliar dan nilai kontrak Rp39,6 miliar.

Baca Juga:

Ajang Formula E Dapat Catatan BPK, Wagub: Tidak Ada Masalah

Lalu, DKI membeli unit penanggulangan kebakaran pada sarana transportasi massal dengan harga riil Rp7 miliar dan nilai kontrak Rp7,8 miliar. Selisih uang yang kelebihan pembayarannya sebesar Rp844 juta.

Terakhir, pembelian unit pengurai material kebakaran, harga riil Rp32 miliar, nilai kontrak Rp33 miliar, selisihnya Rp1 miliar. (Asp)

Baca Juga:

Soal Kasus Pelindo, BPK Sepakat dengan KPK

#Pemadam Kebakaran #BPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
14 Orang Dievakuasi Dari Kebakaran Apartemen Pavilion
Sebanyak 23 unit pemadam kebakaran dengan 115 personel dikerahkan untuk menangani kejadian tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 September 2026
14 Orang Dievakuasi Dari Kebakaran Apartemen Pavilion
Indonesia
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Basement gedung KPK mengalami kebakaran, Sabtu (29/8). Sebanyak 14 petugas pemadam dikerahkan ke lokasi.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Indonesia
29 Unit Pemadam Kebakaran Dikerahkan Padamkan Rumah Terbakar di Paseban Senen Jakpus
Objek yang terbakar merupakan rumah tinggal berupa bangunan rendah. Gulkarmat DKI Jakarta belum dapat memastikan penyebab kebakaran
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 Agustus 2026
29 Unit Pemadam Kebakaran Dikerahkan Padamkan Rumah Terbakar di Paseban Senen Jakpus
Indonesia
Prabowo Sebut BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp 112 Triliun, Kepercayaan Dunia Meningkat
Presiden RI, Prabowo Subianto menyebutkan, BPK telah menyelamatkan uang negara Rp 112 triliun.
Soffi Amira - Jumat, 14 Agustus 2026
Prabowo Sebut BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp 112 Triliun, Kepercayaan Dunia Meningkat
Indonesia
Gedung di Ruko Central Cikini Jakarta Terbakar, 20 Mobil Pemadam Dikerahkan
Sebanyak 20 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi, dengan dukungan 70 personel.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
Gedung di Ruko Central Cikini Jakarta Terbakar, 20 Mobil Pemadam Dikerahkan
Indonesia
Polisi Turunkan Tim Laboratorium Forensik Usut Kebakaran Hotel Pullman Jakbar
Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) dari Polres Metro Jakarta Barat telah turun ke lokasi untuk pemeriksaan awal.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
Polisi Turunkan Tim Laboratorium Forensik Usut Kebakaran Hotel Pullman Jakbar
Indonesia
Hotel Pullman Jakarta Barat Terbakar, 14 Unit Damkar Dikerahkan
Sebanyak 14 unit mobil pemadam kebakaran beserta 70 personel diterjunkan ke lokasi untuk memadamkan kobaran api.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
Hotel Pullman Jakarta Barat Terbakar, 14 Unit Damkar Dikerahkan
Indonesia
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
KPK buka peluang Augusz jadi justice collaborator dalam kasus dugaan suap BPK di Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
Indonesia
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Audit BPK Pemkab Muara Enim, Bobby Rizaldi Diperiksa 9 Jam
KPK memeriksa anggota BPK, Bobby Adhityo Rizaldi, sebagai saksi kasus dugaan korupsi audit Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Audit BPK Pemkab Muara Enim, Bobby Rizaldi Diperiksa 9 Jam
Indonesia
Bobby Adhityo Rizaldi Diperiksa 9 Jam di KPK Terkait Dugaan Suap Audit Muara Enim
Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi diperiksa KPK selama 9 jam terkait dugaan suap audit laporan keuangan Pemkab Muara Enim.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Juli 2026
Bobby Adhityo Rizaldi Diperiksa 9 Jam di KPK Terkait Dugaan Suap Audit Muara Enim
Bagikan