Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Ajang Formula E Dapat Catatan BPK, Wagub: Tidak Ada Masalah

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 22 Maret 2021
Ajang Formula E Dapat Catatan BPK, Wagub: Tidak Ada Masalah

Formula E. (Foto: Instagram/fiaformulae)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyakini perhelatan balap mobil Formula E dapat berlangsung pada 2022 mendatang.

Jika tahun 2022 pandemi COVID-19 masih melanda, kata Riza, Pemprov DKI bakal menggelar dengan penerapan protokol kesehatan ekstra ketat.

Sedianya, Formula E digelar pada 6 Juni 2020 lalu. Namun, perhelatan balap mobil berenergi listrik ini mesti ditunda karena wabah COVID-19.

Baca Juga:

Wagub DKI Jawab Penilaian BPK Soal Anggaran Formula E

"Insyaallah tahun 2022 kita akan melaksanakan Formula E di Jakarta. Tentu sesuai dengan peraturan, ketentuan dan sebagainya dan protokol kesehatan kalau memang nanti tahun 2022 masih cukup tinggi," kata Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (22/3).

Pria kelahiran Banjarmasin, Kalimantan ini mengatakan, rencana event Formula E yang hingga kini belum terlaksana tidak ada masalah berarti, meski Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberi sejumlah catatan kritis rencana gelaran mobil bebas emisi itu.

"Semua kita konsultasikan dan selalu dalam pengawasan dan pemeriksaan BPK. Sejauh ini tidak ada masalah, insyaallah ke depan bisa sukses melaksanakan Formula E," urainya.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat menghadiri acara vaksin keluarga besar Al Azhar di Jakarta Selatan, Sabtu (13/3/2021). (ANTARA/Fianda SR)
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (ANTARA/Fianda SR)


Diberitakan sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat Pemprov DKI telah menyetorkan uang sebesar Rp983,31 miliar untuk penyelenggaraan Formula E kepada Formula E Operations (FEO) selaku promotor dan pemegang lisensi ABB FIA event mobil balap listrik itu.

Dengan rincian, fee yang dibayarkan pada tahun 2019 senilai GBP20.000.000 atau setara Rp360 miliar. Tahun 2020 fee yang dibayarkan senilai GBP11.000.000 atau setara Rp200,31 miliar. Selanjutnya, bank garansi yang dibayarkan senilai GBP22.000.000 atau setara Rp423 miliar.

Total nilai transaksi yang sudah dibayarkan Gubernur Anies Baswedan ke FEO untuk Formula E senilai GBP53.000.000 atau setara Rp983,31 miliar.

BPK mencatat, seluruh beban pembiayaan kegiatan ajang balap mobil bertenaga listrik yang dipersiapkan sejak 2019 ini masih dibebankan kepada dana APBD DKI.

"Pendanaan kegiatan Formula E musim 2019/2020, baik melalui anggaran Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dan penyertaan modal daerah (PMD) PT Jakpro, beban pembiayaannya masih sangat bergantung pada dana APBD Provinsi DKI Jakarta," ungkap Kepala BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta Pemut Aryo Wibowo.

Padahal, Anies telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 83 Tahun 2019. Isinya, Anies menugaskan kepada BUMD PT Jakpro selaku penyelenggara untuk dapat mencari sponsor atau kerja sama dari pihak lain.

Baca Juga:

PSI Kritik Niatan Anies Gelar Formula E di Tahun 2022

Persoalan ini, kata Pemut, akan mengakibatkan PT Jakpro tidak dapat mandiri dalam mengelola kegiatan Formula E sehingga meningkatnya risiko kegagalan penyelenggaraan.

Oleh sebab itu, BPK mendesak Dispora DKI untuk mendorong agar PT Jakpro bisa menjalin kerja sama dengan pihak lain.

Prinsipnya, agar dapat mencari sumber pendanaan lain dalam menyelenggarakan Formula E selain dari APBD.

"Konsep pendanaan dari pihak ketiga sebagai sponsorship merupakan alternatif pembiayaan yang sangat diperlukan. Hal tersebut dapat mengurangi ketergantungan pembiayaan Formula E pada APBD DKI," ungkap Pemut. (Asp)

Baca Juga:

Anies Kucurkan Dana Rp983 Miliar untuk Formula E

#Ahmad Riza Patria #Formula E #BPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
KPK buka peluang Augusz jadi justice collaborator dalam kasus dugaan suap BPK di Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
Indonesia
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Audit BPK Pemkab Muara Enim, Bobby Rizaldi Diperiksa 9 Jam
KPK memeriksa anggota BPK, Bobby Adhityo Rizaldi, sebagai saksi kasus dugaan korupsi audit Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Audit BPK Pemkab Muara Enim, Bobby Rizaldi Diperiksa 9 Jam
Indonesia
Bobby Adhityo Rizaldi Diperiksa 9 Jam di KPK Terkait Dugaan Suap Audit Muara Enim
Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi diperiksa KPK selama 9 jam terkait dugaan suap audit laporan keuangan Pemkab Muara Enim.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Juli 2026
Bobby Adhityo Rizaldi Diperiksa 9 Jam di KPK Terkait Dugaan Suap Audit Muara Enim
Indonesia
KPK Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi, Diduga Ubah Hasil Audit Pemkab Muara Enim
KPK memeriksa anggota BPK, Bobby Rizaldi. Hal itu terkait dugaan hasil audit Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
KPK Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi, Diduga Ubah Hasil Audit Pemkab Muara Enim
Indonesia
KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi Terkait Kasus Audit Muara Enim
KPK menggeledah rumah Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi terkait dugaan suap hasil audit BPK di Pemkab Muara Enim. Penyidik menyita sejumlah bukti elektronik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi Terkait Kasus Audit Muara Enim
Indonesia
KPK Temukan Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Perubahan Audit Pemkab Muara Enim
KPK menemukan petunjuk dugaan intervensi BPK pusat dalam kasus suap audit Pemkab Muara Enim. Hasil audit yang semula WDP diduga berubah menjadi WTP.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Juni 2026
KPK Temukan Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Perubahan Audit Pemkab Muara Enim
Indonesia
ASN di Kukar Terima Honor 900 Kali Setahun Senilai Rp 9,5 Miliar, DPR Minta Kemendagri Investigasi
DPR meminta Kemendagri mengusut temuan BPK terkait ASN di Kutai Kartanegara yang tercatat menerima pembayaran honor hingga 900 kali dalam setahun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
ASN di Kukar Terima Honor 900 Kali Setahun Senilai Rp 9,5 Miliar, DPR Minta Kemendagri Investigasi
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
KPK mengungkap dugaan suap Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
Indonesia
Polisi Selidiki Penyebab Anggota BPK Bisa Tewas saat Kebakaran sementara Orang Lainnya Selamat
Haerul Saleh disebut berada di lantai empat rumah saat kebakaran terjadi.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Mei 2026
Polisi Selidiki Penyebab Anggota BPK Bisa Tewas saat Kebakaran sementara Orang Lainnya Selamat
Indonesia
Anggota BPK Haerul Saleh, yang Meninggal dalam Kebakaran Rumahnya, akan Dimakamkan di Kolaka Sultra
BPK meminta masyarakat dapat memberikan privasi bagi keluarga besar almarhum pada masa berkabung ini.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Mei 2026
Anggota BPK Haerul Saleh, yang Meninggal dalam Kebakaran Rumahnya, akan Dimakamkan di Kolaka Sultra
Bagikan