Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Wagub DKI Jawab Penilaian BPK Soal Anggaran Formula E

Zulfikar SyZulfikar Sy - Minggu, 21 Maret 2021
Wagub DKI Jawab Penilaian BPK Soal Anggaran Formula E

Formula E. (Foto: Instagram/fiaformulae)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan bahwa fee untuk penyelenggaraan Formula E yang sudah dicairkan Pemprov DKI Jakarta masih aman.

Pasalnya, penyerahan fee untuk penyelenggaraan kegiatan Formula E dilakukan secara resmi dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Tentu uangnya masih aman karena diserahkan secara resmi, formal ya dan sudah diterima oleh pihak terkait yang bertanggung jawab sesuai aturannya dan sesuai yang berhak,” ujar Riza di Jakarta, Minggu (21/3).

Baca Juga:

Anies Kucurkan Dana Rp983 Miliar untuk Formula E

Sebelumnya, BPK DKI Jakarta mencatat bahwa Pemprov DKI Jakarta telah menggelontorkan dana sebesar hampir Rp1 triliun untuk penyelenggaraan Formula E kepada FEO Ltd selaku promotor dan pemegang lisensi Formula E.

Dalam catatan BPK DKI Jakarta, besaran dana yang dibayarkan kepada FEO adalah Rp983,31 miliar pada 2019-2020.

Jumlah tersebut kemudian diperinci sebagai berikut, yakni fee yang dibayarkan pada 2019 senilai Rp360 miliar, fee yang dibayarkan pada 2020 senilai Rp200,31 miliar, dan bank garansi senilai Rp423 miliar.

Namun, Formula E yang sedianya diselenggarakan pada 6 Juni 2020 ditunda akibat pandemi COVID-19.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) dan Chief Championship Officer Formula E Alberto Longo di Lapangan Monas, Jumat (20/9/2019). ANTARA/Livia Kristianti/aa. (Antara/Livia Kristianti)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) dan Chief Championship Officer Formula E Alberto Longo di Lapangan Monas, Jumat (20/9/2019). ANTARA/Livia Kristianti/aa. (Antara/Livia Kristianti)

Penundaan tersebut membuat PT Jakpro selaku OC penyelenggaraan Formula E Jakarta melakukan renegosiasi dengan FEO terkait penarikan bank garansi senilai Rp423 miliar.

Setelah melakukan renegosiasi, FEO setuju bank garansi ditarik lagi melalui surat tanggal 13 Mei 2020.

Namun atas fee tahap 1 musim, penyelenggaraan 2020/2021 yang telah dibayarkan kepada pihak FEO senilai Rp360 miliar tidak dapat ditarik kembali.

Pihak FEO menyatakan bahwa fee tersebut sebagai jaminan keuangan atas potensi kewajiban-kewajiban PT Jakpro sesuai perjanjian sebelumnya.

BPK menilai, PT Jakpro selaku perwakilan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum optimal melakukan renegosiasi dengan pihak FEO yang dapat mempertegas dan memperjelas keberlanjutan kerja sama dan status pendanaan yang telah disetorkan.

Baca Juga:

Pimpinan DPRD Minta Anies Klarifikasi Soal Nasib Formula E

Kondisi tersebut, menurut BPK tidak sesuai dengan sejumlah peraturan perundang-undangan, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah dan PP Nomor 18 Tahun 2007 tentang Pendanaan Keolahragaan Peraturan dan Gubernur Nomor 83 Tahun 2019 tentang Penugasan kepada PT Jakarta Propertindo dalam Penyelenggaraan kegiatan Formula E.

Meskipun tidak menanggapi secara spesifik terhadap hasil audit BPK tersebut, Wagub Riza menegaskan bahwa proses penganggaran di DKI Jakarta termasuk untuk penyelenggaraan Formula E sudah dilakukan secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku. (Knu)

Baca Juga:

PSI Ungkap Tiga Kejanggalan Anggaran Formula E

#Formula E #BPK #Ahmad Riza Patria
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
KPK buka peluang Augusz jadi justice collaborator dalam kasus dugaan suap BPK di Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
Indonesia
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Audit BPK Pemkab Muara Enim, Bobby Rizaldi Diperiksa 9 Jam
KPK memeriksa anggota BPK, Bobby Adhityo Rizaldi, sebagai saksi kasus dugaan korupsi audit Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Audit BPK Pemkab Muara Enim, Bobby Rizaldi Diperiksa 9 Jam
Indonesia
Bobby Adhityo Rizaldi Diperiksa 9 Jam di KPK Terkait Dugaan Suap Audit Muara Enim
Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi diperiksa KPK selama 9 jam terkait dugaan suap audit laporan keuangan Pemkab Muara Enim.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Juli 2026
Bobby Adhityo Rizaldi Diperiksa 9 Jam di KPK Terkait Dugaan Suap Audit Muara Enim
Indonesia
KPK Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi, Diduga Ubah Hasil Audit Pemkab Muara Enim
KPK memeriksa anggota BPK, Bobby Rizaldi. Hal itu terkait dugaan hasil audit Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
KPK Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi, Diduga Ubah Hasil Audit Pemkab Muara Enim
Indonesia
KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi Terkait Kasus Audit Muara Enim
KPK menggeledah rumah Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi terkait dugaan suap hasil audit BPK di Pemkab Muara Enim. Penyidik menyita sejumlah bukti elektronik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi Terkait Kasus Audit Muara Enim
Indonesia
KPK Temukan Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Perubahan Audit Pemkab Muara Enim
KPK menemukan petunjuk dugaan intervensi BPK pusat dalam kasus suap audit Pemkab Muara Enim. Hasil audit yang semula WDP diduga berubah menjadi WTP.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Juni 2026
KPK Temukan Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Perubahan Audit Pemkab Muara Enim
Indonesia
ASN di Kukar Terima Honor 900 Kali Setahun Senilai Rp 9,5 Miliar, DPR Minta Kemendagri Investigasi
DPR meminta Kemendagri mengusut temuan BPK terkait ASN di Kutai Kartanegara yang tercatat menerima pembayaran honor hingga 900 kali dalam setahun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
ASN di Kukar Terima Honor 900 Kali Setahun Senilai Rp 9,5 Miliar, DPR Minta Kemendagri Investigasi
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
KPK mengungkap dugaan suap Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
Indonesia
Polisi Selidiki Penyebab Anggota BPK Bisa Tewas saat Kebakaran sementara Orang Lainnya Selamat
Haerul Saleh disebut berada di lantai empat rumah saat kebakaran terjadi.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Mei 2026
Polisi Selidiki Penyebab Anggota BPK Bisa Tewas saat Kebakaran sementara Orang Lainnya Selamat
Indonesia
Anggota BPK Haerul Saleh, yang Meninggal dalam Kebakaran Rumahnya, akan Dimakamkan di Kolaka Sultra
BPK meminta masyarakat dapat memberikan privasi bagi keluarga besar almarhum pada masa berkabung ini.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Mei 2026
Anggota BPK Haerul Saleh, yang Meninggal dalam Kebakaran Rumahnya, akan Dimakamkan di Kolaka Sultra
Bagikan