Kasus Korupsi

Ini Jumlah Harta Kekayaan Dua Kader PDIP yang Jadi Buronan KPK

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 08 Juni 2018
Ini Jumlah Harta Kekayaan Dua Kader PDIP yang Jadi Buronan KPK

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang bersama petugas menunjukan barang bukti hasil suap Bupati Tulungagung dan Wali Kota Blitar di Gedung KPK, Jumat (8/6) (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo sebagai tersangka suap sejumlah proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulungagung.

Selain Bupati Tulungagung, KPK juga menetapkan Wali Kota Blitar Muhamad Samanhudi Anwar sebagai tersangka suap terkait ijon proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar dengan nilai kontrak senilai Rp23 miliar.

Syahri dan Samanhudi ditetapkan sebagai tersangka suap dalam dua perkara yang berbeda. Selain mereka berdua, KPK juga menetapkan tersangka dari pihak swasta Susilo Prabowo, Bambang Purnomo dan Agung Prayitno serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulungagung Sutrisno.

Bupati Blitar
Bupati Tulungagung Syahri Mulyo, Foto@ Ist

Syahri diduga menerima suap dari Susilo melalui Agung sebesar Rp1 Miliar terkait proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulungagung.

Diduga suap tersebut merupakan pemberian ke-3. Sebelumnya, Bupati Tulungagung diduga telah menerima pemberian pertama sebesar Rp500 juta dan pemberian kedua sebesar Rp 1 Miliar. Susilo diketahui merupakan salah satu kontraktor yang kerap memenangkan proyek proyek di Pemkab Tulungagung sejak 2014 hingga 2018.

Sedangkan Samanhudi diduga menerima suap sebesar Rp 1.5 miliar dari Susilo melalui Bambang terkait ijon proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar dengan nilai kontrak senilai Rp23 miliar.

Fee tersebut diduga bagian dari 8% yang menjadi bagian untuk Walikota dari total fee 10% yang disepakati. Sedangkan 2%nya akan dibagi-bagikan kepada dinas.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilihat merahputih.com, dari acch.kpk.go.id, Jumat (8/6), Syahri tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp1,1 miliar. Sedangkan Samanhudi memiliki harta sebesar Rp8 miliar.

Ruang Walkot Blitar
Penyidik KPK keluar dari ruang kerja Wali Kota Blitar seusai melakukan penggeledahan di Kantor Pemkot Blitar, Blitar, Jawa Timur, Kamis (7/6). (ANTARA FOTO/Irfan Anshori)

Syahri diketahui melaporkan harta kekayaannya pada 1 Oktober 2012. Adapun harta yang dimiliki oleh calon Bupati Tulungagung periode 2018-2023 itu terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak.

Syahri diketahui memiliki harta tak bergerak berupa tanah senilai Rp789,3 juta. Dia juga memiliki kendaraan bermotor, di antaranya empat unit motor dan empat unit mobil berbagai merek senilai Rp762,5 juta.

Syahri juga memiliki pertanian senilai Rp3 juta dan logam mulia sebesar Rp30 juta. Ia pun memegang giro senilai Rp214,6 juta. Seperti Samanhudi, Syahri juga memiliki utang sebesar Rp654 juta.

Sementara Samanhudi, tercatat memiliki 14 bidang tanah yang tersebar di Kota Blitar dan Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Nilai asetnya mencapai Rp4,5 miliar.

Samanhudi tercatat memiliki mobil Toyota tahun pembuatan 1967, senilai Rp15 juta. Dia memiliki usaha penyewaan lapangan futsal yang nilainya capai Rp6,5 miliar. Selain itu, dia memegang giro dan setara kas sejumlah Rp244,2 juta.

Dari LKHPN tersebut juga diketahui bahwa Ketua DPC PDI Perjuangan Blitar itu tercatat memiliki utang sebesar Rp2,7 miliar.

Meskipun keduanya telah berstatus tersangka, namun hingga kini Syahri dan Samanhudi belum diketahui keberadaannya. Tim penindakan KPK tidak berhasil mengamankan dua kepala daerah asal PDI Perjuangan itu dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Rabu (6/6) lalu.

KPK mengimbau Syahri dan Samanhudi segera serahkan diri, menyusul statusnya sebagai tersangka suap dalam operasi tangkap tangan tersebut.

Saut Situmorang dan Febri Diansyah
Jubir KPK Febri Diansyah bersama Wakil Ketua KPK Saut Situmorang paparkan OTT Bupati Tulungagung serta Wali Kota Blitar (MP/Ponco Sulaksono)

"KPK mengimbau agar Bupati Tulungagung dan Walikota Blitar agar bersikap kooperatif dan segera menyerahkan diri ke KPK. Sebelum ada upaya jemput paksa," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (8/6) dini hari.

Saut menegaskan, pihaknya akan melakukan upaya paksa jika keduanya tidak segera menyerahkan diri. KPK juga akan meminta Polri memasukkan Syahri dan Samanhudi ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Kami masih menanti mereka untuk datang hari ini. Tapi kalau tidak ya terpaksa kami keluarkan DPO," tegas Saut.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, meskipun pihaknya belum berhasil menangkap Syahri dan Samanhudi, KPK telah memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka.

"Jadi meskipun dua orang kepala daerah ini tidak turut diamankan dan diperiksa sampai ke Gedung KPK, namun karena bukti permulaannya kami pandang cukup untuk alat bukti tersebut maka juga turut ditetapkan sebagai tersangka," ucap Febri.

"Ada banyak bukti lain yang sudah kita miliki sehingga dalam proses ekspos itu kita meyakini bahwa pelakunya diduga bukan hanya setingkat kepala dinas, tapi memang diduga ditujukan untuk dua kepala daerah ini dalam dua perkara yang berbeda," sambung Febri.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: KPK Tetapkan Bupati Tulungagung dan Wali Kota Blitar Tersangka Suap

#LHKPN #KPK #Kasus Suap
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
2 TNI Aktif Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Surat KPK ke Panglima Segera Ditindaklajuti
TNI tegaskan hormat proses hukum dan tindak lanjuti surat KPK terkait dugaan keterlibatan dua prajurit aktif dalam kasus korupsi dana bencana BNPB.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Oktober 2026
2 TNI Aktif Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Surat KPK ke Panglima Segera Ditindaklajuti
Indonesia
KPK Buka Isi Surat ke Panglima TNI, Singgung Letjen Suharyanto di Konstruksi Korupsi BNPB
KPK bongkar isi surat ke Panglima TNI soal dugaan korupsi BNPB yang menyeret Letjen Suharyanto & aliran dana oknum TNI. Simak detailnya di sini!
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Oktober 2026
KPK Buka Isi Surat ke Panglima TNI, Singgung Letjen Suharyanto di Konstruksi Korupsi BNPB
Indonesia
Parahnya Adik Eks Ketua BNPB Letjen Suharyanto, Duit Tenda Hingga Peralatan Karhulat Diketit!
KPK ungkap korupsi BNPB seret Bima Setiawan, adik eks Kepala BNPB Suharyanto. Pengadaan tenda, perahu karet & HT karhutla dikorup. Simak di sini!
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Oktober 2026
Parahnya Adik Eks Ketua BNPB Letjen Suharyanto, Duit Tenda Hingga Peralatan Karhulat Diketit!
Indonesia
KPK Sita Rp 250 Juta dari PCNU Nias Diduga Terkait Hasil Suap di Kementerian ATR/BPN
Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026 terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan PT Summarecon Agung Tbk
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Oktober 2026
KPK Sita Rp 250 Juta dari PCNU Nias Diduga Terkait Hasil Suap di Kementerian ATR/BPN
Indonesia
Bahaya Flexing Bikin Kalap! KPK Ingatkan Gaya Hidup Mewah Keluarga Picu Korupsi
: KPK beri peringatan tegas bahaya flexing dan gaya hidup mewah keluarga yang berpotensi memicu korupsi. Cek rincian program Keluarga Berintegritas!
Wisnu Cipto - Selasa, 20 Oktober 2026
Bahaya Flexing Bikin Kalap! KPK Ingatkan Gaya Hidup Mewah Keluarga Picu Korupsi
Indonesia
KPK Geledah Kantor Pemkab Klaten Usai Tetapkan Bupati Hamenang sebagai Tersangka
KPK menggeledah kompleks Pemkab Klaten setelah menetapkan Bupati Hamenang Wajar Ismoyo sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Tujuh ruangan disegel.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Geledah Kantor Pemkab Klaten Usai Tetapkan Bupati Hamenang sebagai Tersangka
Indonesia
KPK Siapkan Opsi Jemput Paksa, Benarkah Menteri Nusron Wahid Kabur ke Malaysia?
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum dicekal meski mangkir panggilan KPK. Benarkah ia hindari pemeriksaan dan pergi ke Malaysia? Simak fakta lengkapnya.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Siapkan Opsi Jemput Paksa, Benarkah Menteri Nusron Wahid Kabur ke Malaysia?
Indonesia
Pemprov Jakarta Terima Hibah Tanah Dari KPK, Bakal Dibuat Pos Pemadam Kebakaran
Kerja sama dengan KPK dapat terus diperkuat, tidak hanya dalam pemanfaatan aset hasil penegakan hukum, tetapi juga melalui upaya pencegahan korupsi dan pendampingan tata kelola pemerintahan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Oktober 2026
Pemprov Jakarta Terima Hibah Tanah Dari KPK, Bakal Dibuat Pos Pemadam Kebakaran
Indonesia
KPK Geledah 8 Lokasi Kasus Korupsi BNPB, Sita 3 Mobil hingga Perhiasan
KPK menggeledah delapan lokasi kasus korupsi BNPB. Dalam penggeledahan itu, KPK menyita tiga mobil hingga perhiasan.
Soffi Amira - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Geledah 8 Lokasi Kasus Korupsi BNPB, Sita 3 Mobil hingga Perhiasan
Indonesia
KPK OTT Bupati Klaten, Ruangan Bupati, Wakil dan Sekda Disegel
Ada sejumlah 20 orang yang diamankan KPK di wilayah Klaten dan Jakarta. Para pihak yang diamankan di Klaten diperiksa di Mapolresta Klaten
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK OTT Bupati Klaten, Ruangan Bupati, Wakil dan Sekda Disegel
Bagikan